Dua Hari Lagi, Ojek Online dan Pangkalan Boleh Boncengkan Penumpang

RR Ukirsari Manggalani, Fakhri Fuadi Muflih

Sabtu, 06 Juni 2020 | 09:40 WIB
Dua Hari Lagi, Ojek Online dan Pangkalan Boleh Boncengkan Penumpang
Driver ojek online mengisi bahan bakar di SPBU Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2020). Sebagai ilustrasi layanan jasa ojek online atau ojol [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Keputusan ini diambil berdasarkan diskusi dari pelbagai pihak, seperti Pemerintah Pusat, Dinas Kesehatan, ahli epidemiologi, dan pihak terkait lainnya.

"Kami di Gugus tugas penanganan Covid-19 di Jakarta memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang," demikian pernyataan Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, pada Kamis (4/6/2020).

Adapun latar belakang perpanjangan adalah beberapa wilayah di Jakarta masih berwarna merah atau red zone sebagai area penyebaran 2019 Novel Coronavirus atau Covid-19. Meskipun diakui oleh Gubernur DKI Jakarta bahwa beberapa wilayah di Jakarta kebanyakan sudah hijau.

"Secara umum sudah hijau, kuning, tapi masih ada merah. Karena itu kita masih berstatus PSBB," tandasnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan pelonggaran soal transportasi dalam masa PSBB transisi. Yaitu diperbolehkannya ojek online atau ojol dan ojek pangkalan untuk membawa penumpang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo mengatakan izin ini akan diberikan pada 8 Juni 2020 atau dua hari lagi. Kendati demikian, ojek dan penumpang juga harus menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19.

"(Ojek) motor boleh angkut penumpang mulai 8 Juni," jelas Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2020).

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta juga mengumumkan ojek akan kembali beroperasi meski tak dirinci apakah layanan ojol atau pangkalan. Hanya disebutkan bahwa angkutan roda dua dan taksi boleh membawa penumpang.

baca juga

"Kendaraan non-umum, seperti ojek dan mobil, itu bisa beroperasi dengan protokol Covid-19," jelas Anies Baswedan di di Balai Kota DKI Jakarta.

Dalam pengaturan kendaraan saat PSBB transisi, Gubernur DKI Jakarta meminta agar kapasitasnya dikurangi 50 persen untuk angkutan umum dan pribadi. Namun jika satu keluarga atau KTP, maka kapasitas boleh diisi penuh.

"Jadi kendaraan-kendaraan umum bisa beroperasi, dan kendaraan umum ini beroperasi dengan 50 persen kapasitas, dengan menggunakan prinsip jaga jarak," pungkasnya.

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menuju Era Normal Baru, Grab Siapkan GrabProtect

Menuju Era Normal Baru, Grab Siapkan GrabProtect

Otomotif | Jum'at, 05 Juni 2020 | 15:33 WIB

Viral Motor Ojol Hilang Saat Antar Pesanan, Nikita Mirzani Lakukan Hal Ini

Viral Motor Ojol Hilang Saat Antar Pesanan, Nikita Mirzani Lakukan Hal Ini

Otomotif | Senin, 01 Juni 2020 | 07:14 WIB

Ojol Kena Apes Order Fiktif Rp530 Ribu, Polisi Justru Lakukan Hal Ini

Ojol Kena Apes Order Fiktif Rp530 Ribu, Polisi Justru Lakukan Hal Ini

Otomotif | Kamis, 28 Mei 2020 | 19:35 WIB

Terkini

Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali

Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:17 WIB

Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja

Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09 WIB

Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?

Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:54 WIB

Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan

Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:09 WIB

Yamaha Ajak Pengguna Motor Indonesia Makin Peduli Keselamatan Lewat Gerakan Pilih Selamat

Yamaha Ajak Pengguna Motor Indonesia Makin Peduli Keselamatan Lewat Gerakan Pilih Selamat

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Selamat Tinggal Pedal Rem! Motor Sport Yamaha Terbaru Bakal Dikendarai ala Skutik?

Selamat Tinggal Pedal Rem! Motor Sport Yamaha Terbaru Bakal Dikendarai ala Skutik?

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:00 WIB

Pesona Ducati Desmo250 MX: Motor Trail Ber-DNA Superbike, Punya Fitur Quickshifter

Pesona Ducati Desmo250 MX: Motor Trail Ber-DNA Superbike, Punya Fitur Quickshifter

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:15 WIB

Mobil Listrik Tapi Bebas Cas di SPKLU? Buktikan Sendiri Sensasi Nissan e-POWER di Yogyakarta

Mobil Listrik Tapi Bebas Cas di SPKLU? Buktikan Sendiri Sensasi Nissan e-POWER di Yogyakarta

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:41 WIB

Harga Daihatsu Rocky Bekas Manual Makin Menggoda: LCGC Kalah Murah, Intip Spesifikasinya

Harga Daihatsu Rocky Bekas Manual Makin Menggoda: LCGC Kalah Murah, Intip Spesifikasinya

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:30 WIB

CSI Banting Harga Chery E5, Turun Sampai Rp 40 Juta

CSI Banting Harga Chery E5, Turun Sampai Rp 40 Juta

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:10 WIB