Dua Hari Lagi, Ojek Online dan Pangkalan Boleh Boncengkan Penumpang

RR Ukirsari Manggalani, Fakhri Fuadi Muflih

Sabtu, 06 Juni 2020 | 09:40 WIB
Dua Hari Lagi, Ojek Online dan Pangkalan Boleh Boncengkan Penumpang
Driver ojek online mengisi bahan bakar di SPBU Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2020). Sebagai ilustrasi layanan jasa ojek online atau ojol [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Keputusan ini diambil berdasarkan diskusi dari pelbagai pihak, seperti Pemerintah Pusat, Dinas Kesehatan, ahli epidemiologi, dan pihak terkait lainnya.

"Kami di Gugus tugas penanganan Covid-19 di Jakarta memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang," demikian pernyataan Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, pada Kamis (4/6/2020).

Adapun latar belakang perpanjangan adalah beberapa wilayah di Jakarta masih berwarna merah atau red zone sebagai area penyebaran 2019 Novel Coronavirus atau Covid-19. Meskipun diakui oleh Gubernur DKI Jakarta bahwa beberapa wilayah di Jakarta kebanyakan sudah hijau.

"Secara umum sudah hijau, kuning, tapi masih ada merah. Karena itu kita masih berstatus PSBB," tandasnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan pelonggaran soal transportasi dalam masa PSBB transisi. Yaitu diperbolehkannya ojek online atau ojol dan ojek pangkalan untuk membawa penumpang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo mengatakan izin ini akan diberikan pada 8 Juni 2020 atau dua hari lagi. Kendati demikian, ojek dan penumpang juga harus menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19.

"(Ojek) motor boleh angkut penumpang mulai 8 Juni," jelas Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2020).

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta juga mengumumkan ojek akan kembali beroperasi meski tak dirinci apakah layanan ojol atau pangkalan. Hanya disebutkan bahwa angkutan roda dua dan taksi boleh membawa penumpang.

baca juga

"Kendaraan non-umum, seperti ojek dan mobil, itu bisa beroperasi dengan protokol Covid-19," jelas Anies Baswedan di di Balai Kota DKI Jakarta.

Dalam pengaturan kendaraan saat PSBB transisi, Gubernur DKI Jakarta meminta agar kapasitasnya dikurangi 50 persen untuk angkutan umum dan pribadi. Namun jika satu keluarga atau KTP, maka kapasitas boleh diisi penuh.

"Jadi kendaraan-kendaraan umum bisa beroperasi, dan kendaraan umum ini beroperasi dengan 50 persen kapasitas, dengan menggunakan prinsip jaga jarak," pungkasnya.

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menuju Era Normal Baru, Grab Siapkan GrabProtect

Menuju Era Normal Baru, Grab Siapkan GrabProtect

Otomotif | Jum'at, 05 Juni 2020 | 15:33 WIB

Viral Motor Ojol Hilang Saat Antar Pesanan, Nikita Mirzani Lakukan Hal Ini

Viral Motor Ojol Hilang Saat Antar Pesanan, Nikita Mirzani Lakukan Hal Ini

Otomotif | Senin, 01 Juni 2020 | 07:14 WIB

Ojol Kena Apes Order Fiktif Rp530 Ribu, Polisi Justru Lakukan Hal Ini

Ojol Kena Apes Order Fiktif Rp530 Ribu, Polisi Justru Lakukan Hal Ini

Otomotif | Kamis, 28 Mei 2020 | 19:35 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×