Masa PSBB Transisi, Pengendara Motor di Jakarta Kena Aturan Ganjil-Genap

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 06 Juni 2020 | 13:06 WIB
Masa PSBB Transisi, Pengendara Motor di Jakarta Kena Aturan Ganjil-Genap
Ilustrasi ganjil genap di Jakarta, Senin (9/9/2019). (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa transisi selama Juni 2020. Dalam pelaksanaannya, pengendara motor harus mengikuti aturan ganjil-genap.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif. Pergub itu diteken Anies Baswedan pada 4 Juni 2020.

Sejumlah peraturan pun dibuat agar pelaksanaan PSBB pada masa transisi bisa menyumbang angka penularan Covid-19 kian menurun. Salah satunya yakni pengendalian moda transportasi dengan menerapkan aturan ganjil-genap untuk kendaraan mobil dan motor.

Aturan itu tertuang dalam Pasal 17 Bab VI tentang Pengendalian Moda Transportasi.

"Kendaraaan bermotor pribadi berupa sepeda motor dan mobil beroperasi dengan prinsip, ganjil genap pada kawasan pengendalian lalu lintas," demikian tertulis pada Pergub yang dikutip Suara.com, Sabtu (6/6/2020).

Dengan adanya aturan tersebut maka pengendara motor kini harus mematuhi aturan yang sama dengan pengendara mobil di mana apabila nomor platnya ganjil maka dilarang melintasi ruas jalan pada tanggal genap dan sebaliknya.

Pengendalian lalu lintas dengan sistem ganjil genap itu dikecualikan untuk kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara, kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas, kendaraan Pimpinan dan Pejabat Negara Asing serta Lembaga Internasional yang menjadi tamu negara.

Kemudian untuk kendaraan pejabat negara, kendaraan dinas operasional berplat dinas, kepolisian dan TNI, kendaraan yang membawa penyandang disabilitas, kendaraan angkutan umum, kendaraan angkutan barang, kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas kepolisian, seperti kendaraan Pengangkut Uang (Bank Indonesia, antar Bank, pengisian
ATM) dengan pengawasan dan kepolisian serta angkutan roda dua dan roda empat berbasis aplikasi yang memenuhi persyaratan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Terapkan PSBB Transisi, FKM UI: DKI Belum Aman dari Ancaman Corona

Anies Terapkan PSBB Transisi, FKM UI: DKI Belum Aman dari Ancaman Corona

News | Sabtu, 06 Juni 2020 | 12:13 WIB

Ditolak karena BPJS Tak Aktif, Cerita Istri Sopir Ojol yang Tertular Corona

Ditolak karena BPJS Tak Aktif, Cerita Istri Sopir Ojol yang Tertular Corona

Banten | Sabtu, 06 Juni 2020 | 10:55 WIB

Dua Hari Lagi, Ojek Online dan Pangkalan Boleh Boncengkan Penumpang

Dua Hari Lagi, Ojek Online dan Pangkalan Boleh Boncengkan Penumpang

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2020 | 09:40 WIB

Gereja Katolik di Jakarta Belum Buka Minggu Ini

Gereja Katolik di Jakarta Belum Buka Minggu Ini

News | Sabtu, 06 Juni 2020 | 07:40 WIB

Hari Pertama PSBB Transisi, Pasien Positif Corona di DKI Bertambah 84 Orang

Hari Pertama PSBB Transisi, Pasien Positif Corona di DKI Bertambah 84 Orang

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 22:43 WIB

Akui Aparat Kewalahan Awasi PSBB Transisi, Anies Minta Bantuan Warga

Akui Aparat Kewalahan Awasi PSBB Transisi, Anies Minta Bantuan Warga

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 18:26 WIB

PSBB Transisi, Sejumlah Protokol Kesehatan di Transjakarta Masih Berlaku

PSBB Transisi, Sejumlah Protokol Kesehatan di Transjakarta Masih Berlaku

Video | Jum'at, 05 Juni 2020 | 19:00 WIB

Reaksi Warga Jakarta soal PSBB Transisi: Dari Takut hingga Dibikin Santai

Reaksi Warga Jakarta soal PSBB Transisi: Dari Takut hingga Dibikin Santai

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 15:39 WIB

Asa Ojol di Masa PSBB Transisi: Tak Peduli Macet, Asal Pulang Bawa Uang

Asa Ojol di Masa PSBB Transisi: Tak Peduli Macet, Asal Pulang Bawa Uang

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 14:38 WIB

Mulai 8 Juni Ojol Boleh Bawa Penumpang, Driver: Ini Kabar Gembira

Mulai 8 Juni Ojol Boleh Bawa Penumpang, Driver: Ini Kabar Gembira

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 13:51 WIB

Terkini

Kasus Korupsi Anggaran Rp19,5 Miliar! Mantan Ketua DPRD Merangin Ditahan Kejati Jambi

Kasus Korupsi Anggaran Rp19,5 Miliar! Mantan Ketua DPRD Merangin Ditahan Kejati Jambi

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 21:25 WIB

Solidaritas Perempuan Beri Skor 0 ke DPR: Terbukti Buta Realitas Akar Rumput!

Solidaritas Perempuan Beri Skor 0 ke DPR: Terbukti Buta Realitas Akar Rumput!

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Kesaksian Korban Saat Bus Persib U-18 Dikepung dan Diserang dengan Batu oleh Oknum Suporter

Kesaksian Korban Saat Bus Persib U-18 Dikepung dan Diserang dengan Batu oleh Oknum Suporter

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02 WIB

Mengapa Banjir Bandang Terjang Padang di Tengah Kemarau dan Karhutla?

Mengapa Banjir Bandang Terjang Padang di Tengah Kemarau dan Karhutla?

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02 WIB

Jeda dari Lifestyle Inflation: Tidak Semua Tren Harus Dikejar Demi Gengsi

Jeda dari Lifestyle Inflation: Tidak Semua Tren Harus Dikejar Demi Gengsi

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Walkot Bandung Marah Besar! Pemain Persib U-18 Diserang, Pelaku Bakal Dikejar hingga Tuntas

Walkot Bandung Marah Besar! Pemain Persib U-18 Diserang, Pelaku Bakal Dikejar hingga Tuntas

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 20:54 WIB

Satyawan Pudyatmoko Jadi Calon Kepala BPGMN Bentukan Prabowo, Ini Sosoknya

Satyawan Pudyatmoko Jadi Calon Kepala BPGMN Bentukan Prabowo, Ini Sosoknya

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Tokcer Bersama Timnas Indonesia, Kevin Diks di Borussia Monchengladbach: Kebobolan 18 Gol

Tokcer Bersama Timnas Indonesia, Kevin Diks di Borussia Monchengladbach: Kebobolan 18 Gol

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 20:47 WIB

Sumsel Dikepung 1.917 Titik Panas, Kualitas Udara Palembang Masuk Kategori Berbahaya

Sumsel Dikepung 1.917 Titik Panas, Kualitas Udara Palembang Masuk Kategori Berbahaya

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 20:43 WIB

Digerebek Polisi, MP Club Pekanbaru Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkoba

Digerebek Polisi, MP Club Pekanbaru Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkoba

Riau | Senin, 12 Oktober 2026 | 20:38 WIB

×