Bahas Tapol Papua, DPD Minta MPR Panggil Mahfud MD, Yasonna, hingga Kapolri

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 08 Juni 2020 | 20:24 WIB
Bahas Tapol Papua, DPD Minta MPR Panggil Mahfud MD, Yasonna, hingga Kapolri
Politisi Partai Golkar Yorrys Raweyai, Selasa (31/10).

Suara.com - Anggota DPD RI Dapil Papua Yorrys Raweyai meminta pemerintah untuk melihat kasus 7 tahanan politik Papua yang dituntut belasan tahun karena melakukan aksi unjuk rasa merespon tindakan rasisme oknum aparat dan ormas di Surabaya pada Agustus 2019 lalu.

Yorrys mengatakan setelah melakukan komunikasi dengan kuasa hukum 7 tapol Papua, dirinya sebagai anggota Forum Komunikasi dan Aspirasi Papua (FOR Papua) bentukan Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta MPR memanggil pemerintah dan segera membahas kasus ini.

Beberapa pejabat pemerintahan yang akan dipanggil antara lain, Menkopolhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala BIN Budi Gunawan.

"Saya sudah sampaikan ke pimpinan MPR untuk segera mengambil langkah mengundang pemerintah untuk membahas hal ini, minggu ini kami akan mengundang menkopolhukam, menkumham, kepolisian, kejaksaan agung dan BIN," kata Yorrys dalam konferensi pers virtual di akun youtube jubicoid, Senin (8/6/2020).

Menurutnya ada kejanggalan dalam proses hukum ketujuh tapol. Diantaranya mulai dari proses pemindahan dari Pengadilan Papua ke Pengadilan Balikpapan dengan alasan keamanan, hingga tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sangat berat dengan pasal makar.

"Ini terkesan diskriminasi, dan ada fenomena baru peristiwa rasisme di amerika yang mulai merebak ke seluruh dunia dan tidak menutup kemungkinan itu akan terjadi di Indonesia, khususnya bagi papua yang kita sudah merasakan hal-hal itu," tegasnya.

Ada pun ketujuh tapol tersebut mendapat tuntutan penjara dengan masa tahanan yang berbeda; Mantan Ketua BEM Universitas Cendrawasih Ferry Kombo (10 tahun), Presiden Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) Alex Gobay (10 tahun), Hengky Hilapok (5 tahun), Irwanus Urobmabin (5 tahun).

Kemudian, Wakil Ketua II Badan Legislatif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni (17 tahun), Ketua KNPB Mimika Steven Itlay (15 tahun), dan Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay (15 tahun).

Jaksa penuntut umum dalam persidangan beruntun pada 2 sampai 5 Juni 2020 di Pengadilan Negeri Balikpapan, menuntut mereka semua dituntut dengan 106 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang Makar dalam aksi unjuk rasa di Kota Jayapura, Papua pada Agustus 2019 lalu, buntut tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

Ketujuh tapol Papua itu kini dititipkan di Rutan Klas II B Balikpapan, Kalimantan Timur dari Papua dengan alasan keamanan, mereka menjalani proses peradilan dengan berkas yang berbeda satu sama lain di Pengadilan Negeri Balikpapan sejak Januari 2020 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Petisi untuk Jokowi: Bebaskan Tapol Papua dan Usut Kasus Paniai Berdarah

2 Petisi untuk Jokowi: Bebaskan Tapol Papua dan Usut Kasus Paniai Berdarah

News | Senin, 08 Juni 2020 | 18:36 WIB

Aksi Anti Rasis Terancam 17 Tahun Penjara, Kejanggalan Sidang Tapol Papua

Aksi Anti Rasis Terancam 17 Tahun Penjara, Kejanggalan Sidang Tapol Papua

News | Senin, 08 Juni 2020 | 15:19 WIB

Olahraga di Istana Bogor, Jokowi Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan

Olahraga di Istana Bogor, Jokowi Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan

News | Minggu, 07 Juni 2020 | 16:39 WIB

Presiden Jokowi Olahraga Bersama Panglima TNI dan Kapolri di Istana Bogor

Presiden Jokowi Olahraga Bersama Panglima TNI dan Kapolri di Istana Bogor

Video | Minggu, 07 Juni 2020 | 14:25 WIB

Publik Bandingkan Nasib Eks Ketua BEM UGM dengan Ferry Kombo yang Ditahan

Publik Bandingkan Nasib Eks Ketua BEM UGM dengan Ferry Kombo yang Ditahan

News | Sabtu, 06 Juni 2020 | 20:56 WIB

Terkini

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB