Publik Bandingkan Nasib Eks Ketua BEM UGM dengan Ferry Kombo yang Ditahan

Dany Garjito, Rifan Aditya

Sabtu, 06 Juni 2020 | 20:56 WIB
Publik Bandingkan Nasib Eks Ketua BEM UGM dengan Ferry Kombo yang Ditahan
Kolase Foto Mantan Ketua BEM UGM M Atiatul Muqtadir dan Mantan Ketua BEM Universitas Cendrawasih Ferry Kombo (istimewa)

Suara.com - Eks Ketua BEM UGM M Atiatul Muqtadir nasibnya dibandingkan dengan Mantan Ketua BEM Universitas Cendrawasih Ferry Kombo. Hal ini dipicu oleh unggahan akun Twitter @psi_perjuangan pada Sabtu (6/6/2020).

Warganet di media sosial ramai-ramai membanjiri unggahan tersebut dengan komentar yang memabnding-bandingkan nasib dua mantan Ketua BEM itu.

"Sama-sama Ketua BEM, cuma beda nasib," tulis @psi_perjuangan yang mengunggah foto Atiatul Muqtadir mempromosikan sebuah situs jual beli.

Unggahan itu telah mendapatkan lebih dari 40 ribu like dan 20 ribu retweet hingga Sabtu (6/6/2020) malam.

Perlu diketahui, Fathur, sapaan Atiatul Muqtadir, sempat viral setelah lantang menyuarakan aksi Gejayan Memanggil.

Ia bersama ribuan mahasiswa menuntut presiden untuk membatalkan beberapa RUU yang dianggap bermasalah. Diantaranya Perppu terkait UU KPK, RKUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan & Ketahanan Siber, RUU Minerba dan lain-lain.

Namun belakangan, pasca tak menjabat lagi sebagai Ketua BEM, Fathur lebih disibukkan dengan aktifitas sebagai relawan COVID-19.

Ia beberapa kali terlihat bersama Dokter Tirta dalam kegiatan relawan, seperti mendistribusikan bilik disinfektan.

Sementara, Mantan Ketua BEM Universitas Cendrawasih Ferry Kombo justru menjadi tahanan politik. Ia bahkan dituntut dengan hukuman penjara 10 tahun.

baca juga
Warganet membandingkan nasib mantan Ketua BEM UGM M Atiatul Muqtadir dengan mantan Ketua BEM Universitas Cendrawasih Ferry Kombo (Twitter)
Warganet membandingkan nasib mantan Ketua BEM UGM M Atiatul Muqtadir dengan mantan Ketua BEM Universitas Cendrawasih Ferry Kombo (Twitter)

BACA JUGA: 7 Tapol Papua Dituntut Belasan Tahun Bui, Salah Satunya Ketua BEM Uncen

Ferry Kombo dituntut atas tuduhan pasal makar dalam aksi unjuk rasa di Kota Jayapura, Papua pada Agustus 2019 lalu, buntut tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

Eks Ketua BEM Uncen ini bersama enam tapol Papua lainnya juga mendapat tuntutan hingga belasan tahun.

Mereka adalah Presiden Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) Alex Gobay (10 tahun), Hengky Hilapok (5 tahun), Irwanus Urobmabin (5 tahun).

Kemudian, Wakil Ketua II Badan Legislatif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni (17 tahun), Ketua KNPB Mimika Steven Itlay (15 tahun), dan Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay (15 tahun).

Ferry Kombo merasa sangat kecewa dengan tuntutan berat dari Jaksa Penuntut Umum yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta kejadian dan fakta persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Tapol Papua Dituntut Belasan Tahun Bui, Salah Satunya Ketua BEM Uncen

7 Tapol Papua Dituntut Belasan Tahun Bui, Salah Satunya Ketua BEM Uncen

News | Sabtu, 06 Juni 2020 | 00:33 WIB

Tapol Papua Surya Anta Cs Akhirnya Bebas dari Penjara

Tapol Papua Surya Anta Cs Akhirnya Bebas dari Penjara

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 19:55 WIB

Tapol Papua Diminta Uang oleh Oknum di Penjara untuk Bisa Bebas Asimilasi

Tapol Papua Diminta Uang oleh Oknum di Penjara untuk Bisa Bebas Asimilasi

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 19:27 WIB

Batal Bebas! Amnesty Ungkap Dugaan Jual Beli Asimilasi Tapol Papua

Batal Bebas! Amnesty Ungkap Dugaan Jual Beli Asimilasi Tapol Papua

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 16:15 WIB

UU Minerba Disahkan DPR, Mantan Ketua BEM UGM Beri Sindiran Pedas

UU Minerba Disahkan DPR, Mantan Ketua BEM UGM Beri Sindiran Pedas

Jogja | Rabu, 13 Mei 2020 | 13:10 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×