Belum Ada Sanksi untuk Siti Fadilah karena Diwawancarai Deddy Corbuzier

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Senin, 08 Juni 2020 | 22:15 WIB
Belum Ada Sanksi untuk Siti Fadilah karena Diwawancarai Deddy Corbuzier
Siti Fadilah daam video podcast Deddy Corbuzier (Screenshot YouTube)

Suara.com - Eks Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dipastikan belum mendapat sanksi dari Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM RI terkait wawancaranya dengan Deddy Corbuzier di rumah sakit beberapa waktu lalu.

Achmad Cholidin, kuasa hukum Siti Fadilah mengatakan, dirinya belum mendapatkan informasi soal sanksi terhadap kliennya.

"Sampai saat ini kami belum mendapat informasi apakah ibu disanksi atau tidak," kata Achmad Cholidin kepada Suara.com, Senin (8/6/2020).

Meski begitu, menteri era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata telah diperiksa oleh Ditjen Pas Kemenkumham di Rumah Tahanan Pondok Bambu, pada minggu lalu.

"Pemeriksaan internal, minggu kemarin," ungkap Achmad.

Namun, Achmad belum mendapatkan keterangan keseluruhan dari Siti Fadilah, setelah diperiksa oleh pihak Ditjen PAS.

Itu karena Achmad terakhir berkomunikasi dengan kliennya pada Kamis pekan lalu. Kala itu, Siti Fadilah menghubungi Achmad melalui telepon yang berada di Rumah Tahanan Pondok Bambu.

"Karena ibu sampai saat ini belum menghubungi saya lagi. Karena terakhir hari Kamis. Terkait dia belum mau menandatangi ada beberapa BAP yang tidak cocok dengan kejadian, jadi itu yang minta dikoreksi terlebih dahulu," kata Achmad.

Untuk diketahui, Siti Fadillah sempat dirujuk ke RSPAD, pada Rabu (20/5/2020) lalu, lantaran untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam Rutan Pondok Bambu. Apalagi, Siti mempunyai riwayat penyakit Asma.

baca juga

Ketika dirumah sakit, Deddy Corbuzier bersama timnya sempat memawancarai Siti Fadilah.

Terkait wawancara itu, Deddy dianggap menyalahi aturan Kementerian Hukum dan HAM RI yang tertuang sebagai berikut.

Pasal 28 (1) yang mengatakan bahwa peliputan untuk kepentingan penyediaan informasi dan dokumentasi harus mendapat izin secara tertulis dari Ditjen PAS.

Kemudian, melanggar Pasal 30 ayat 3 yang menyatakan bahwa Peliputan hanya dapat dilakukan pada hari kerja dan jam kerja yang ditentukan oleh masing-masung unit/satuan kerja.

Serta Pasal 30 ayat 4 yang menyatakan bahwa Pelaksaanaan peliputan harus didampingi oleh pegawai pemasyarakatan dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Terakhir melanggar Pasal 32 ayat 2, menyatakan bahwa wawancara terhadap narapidana hanya dapat dilakukan jika berkaitan dengan pembinaan narapidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Isi Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah

Polemik Isi Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah

Video | Rabu, 27 Mei 2020 | 15:50 WIB

Wawancara Siti Fadilah, Kemenkumham Masih Korek Pelanggaran Deddy Corbuzier

Wawancara Siti Fadilah, Kemenkumham Masih Korek Pelanggaran Deddy Corbuzier

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 15:02 WIB

Siti Fadilah Balik Cepat ke Rutan Dicurigai karena Bertemu Deddy Corbuzier

Siti Fadilah Balik Cepat ke Rutan Dicurigai karena Bertemu Deddy Corbuzier

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 12:49 WIB

Pengacara Bantah Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Tanpa Izin

Pengacara Bantah Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Tanpa Izin

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 12:04 WIB

Deddy Corbuzier Ungkap Motif di Balik Wawancaranya dengan Siti Fadilah

Deddy Corbuzier Ungkap Motif di Balik Wawancaranya dengan Siti Fadilah

Entertainment | Selasa, 26 Mei 2020 | 17:53 WIB

Klaim Siti Fadilah: Saya Orang yang Berhasil Setop Pandemi saat Itu

Klaim Siti Fadilah: Saya Orang yang Berhasil Setop Pandemi saat Itu

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 14:15 WIB

4 Aturan yang Dilanggar Deddy Corbuzier saat Wawancarai Siti Fadilah Supari

4 Aturan yang Dilanggar Deddy Corbuzier saat Wawancarai Siti Fadilah Supari

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 14:02 WIB

Ditemui Deddy Corbuzier, Politisi Demokrat Minta Siti Fadilah Dibebaskan

Ditemui Deddy Corbuzier, Politisi Demokrat Minta Siti Fadilah Dibebaskan

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 12:30 WIB

Blak-blakan Siti Fadilah, Ini Keganjilan 'Ramalan' Corona Bill Gates

Blak-blakan Siti Fadilah, Ini Keganjilan 'Ramalan' Corona Bill Gates

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 12:26 WIB

Terkini

Mengajari Anak untuk Puasa dan Taqwa Lewat Buku Ramadan for Everyone

Mengajari Anak untuk Puasa dan Taqwa Lewat Buku Ramadan for Everyone

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 15:30 WIB

BRI dan Syailendra Capital Ungkap Peluang Investasi Syariah di Paruh Kedua 2026

BRI dan Syailendra Capital Ungkap Peluang Investasi Syariah di Paruh Kedua 2026

Riau | Selasa, 22 September 2026 | 15:28 WIB

Belanja Rp50 Ribu, Member Indogrosir Bisa Bawa Pulang Sembako Gratis dari BRI!

Belanja Rp50 Ribu, Member Indogrosir Bisa Bawa Pulang Sembako Gratis dari BRI!

Bri | Selasa, 22 September 2026 | 15:27 WIB

Pasar Dinamis, BRI Ajak Nasabah Kelola Portofolio Investasi Lebih Strategis

Pasar Dinamis, BRI Ajak Nasabah Kelola Portofolio Investasi Lebih Strategis

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 15:26 WIB

Heboh Disebut Super Flu, Seberapa Berbahaya Influenza Tipe A yang Merebak di Indonesia?

Heboh Disebut Super Flu, Seberapa Berbahaya Influenza Tipe A yang Merebak di Indonesia?

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 15:23 WIB

Program Eksklusif BRI Touch Visa September 2026, Belanja Dapat Voucher Tambahan

Program Eksklusif BRI Touch Visa September 2026, Belanja Dapat Voucher Tambahan

Bri | Selasa, 22 September 2026 | 15:23 WIB

BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar

BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar

Kalbar | Selasa, 22 September 2026 | 15:22 WIB

Cek Fakta: Benarkah E-Tilang Mulai Berlaku di Makassar? Polisi Buka Suara

Cek Fakta: Benarkah E-Tilang Mulai Berlaku di Makassar? Polisi Buka Suara

Sulsel | Selasa, 22 September 2026 | 15:21 WIB

Investasi Syariah Makin Dilirik, BRI Wealth Management Dorong Strategi Diversifikasi

Investasi Syariah Makin Dilirik, BRI Wealth Management Dorong Strategi Diversifikasi

Sumut | Selasa, 22 September 2026 | 15:18 WIB

BRI dan Syailendra Capital Bahas Peluang Investasi Syariah di Sharia Wealth Forum 2026

BRI dan Syailendra Capital Bahas Peluang Investasi Syariah di Sharia Wealth Forum 2026

Sulsel | Selasa, 22 September 2026 | 15:17 WIB

×