Soal RUU Pemilu, Fadli Zon Harap DPR Jauhi Kepentingan Jangka Pendek Parpol

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Selasa, 09 Juni 2020 | 15:45 WIB
Soal RUU Pemilu, Fadli Zon Harap DPR Jauhi Kepentingan Jangka Pendek Parpol
Ilustrasi Fadli Zon. (Suara.com/Ema Rohima)

Suara.com - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengingatkan kepada wakil rakyat lainnya agar jangan ada kepentingan jangka pendek terhadap rencana membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sebab, menurutnya, pembahasan RUU Pemilu yang seharusnya dilakukan dalam jangka panjang, justru dilakukan dalam jangka pendek mengikuti siklus lima tahunan pemungutan suara.

"Ada sangat baik sekali bahwa RUU Pemilu dibahas di awal, sisi lain ada ironi karena sistem kita dibahas lima tahun sekali. Jadi undang-undang ini idealnya punya jangka waktu panjang bukan hanya lima tahun dengan situasi tertentu dan kepentingan tertentu atau power block dan power struggle tertentu siklus lima tahunan," ujar Fadli dalam diskusi bersama Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju, Selasa (9/6/2020).

Ia memandang undang-undang tentang pemilu harus bersifat jangka panjang untuk 10 sampai 20 tahun mendatang. Bukan bersifat jangka pendek yang akhirnya terkesan ada kepentingan partai politik.

"Kalau kita lihat dalam undang-undang pemilu kita tidak terjadi continuity, malah discontinuity dan kembali pertarungan awal. Disebut, misal masalah apakah sistem proporsional terbuka, apakah proporsional tertutup atau perhitungan. Jadi kita kembali pada kepentingan jangka pendek parpol," ujar Fadli.

"Kita sebetulnya tidak mau bangun demokrasi yang benar-benar subtantif lebih banyak bagaimana mengakali undang-undang untuk kepentingan jangka pendek dan ini yang terjadi," ujar Fadli.

Sementara itu, Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan proses pembahasan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masih cukup jauh.

Di mana masih membutuhkan persetujuan DPR melalui rapat paripurna nantinya. Itupun masih ada kemungkinan dapat disetujui atau tidak.

"Baru akan diserahkan ke Baleg dan kemudian dikembalikan ke Komisi II baru diajukan ke pimpinan kemudian diagendakan di Bamus untuk kemudian dibawa ke Rapur disahkan sebagai usul DPR," ujarnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Drama Pengesahan RUU Pemilu, Tiga Pimpinan Sidang Walk Out

Drama Pengesahan RUU Pemilu, Tiga Pimpinan Sidang Walk Out

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 00:16 WIB

Voting RUU Pemilu, Fahri Hamzah Ikutan Voting Dari Fraksi PKS

Voting RUU Pemilu, Fahri Hamzah Ikutan Voting Dari Fraksi PKS

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 23:56 WIB

Paripurna DPR Kerucutkan Dua Opsi Untuk Voting RUU Pemilu

Paripurna DPR Kerucutkan Dua Opsi Untuk Voting RUU Pemilu

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 23:22 WIB

Paripurna Soal RUU Pemilu Berlanjut, Fraksi Demokrat 'Menghilang'

Paripurna Soal RUU Pemilu Berlanjut, Fraksi Demokrat 'Menghilang'

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 22:49 WIB

Waspada Money Politic Saat Lobi Keputusan RUU Pemilu

Waspada Money Politic Saat Lobi Keputusan RUU Pemilu

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 17:50 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×