Beda dengan Menag, DPR Ingin Haji Khusus Berangkat Jika Diberikan Kuota

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Selasa, 09 Juni 2020 | 19:42 WIB
Beda dengan Menag, DPR Ingin Haji Khusus Berangkat Jika Diberikan Kuota
Kolase gambar Menteri Agama dan Kabah

Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan pemerintah harus memanfaatkan peluang keberangkatan haji apabila diizinkan oleh pemerintah Arab Saudi. Namun diketahui, sampai saat ini belum ada keputusan resmi.

Untuk itu, Yandri meminta baik duta besar Indonesia di Arab Saudi maupun sebaliknya dapat memastikan informasi terkait peluang keberangkatan haji bagi calon jamaah Indonesia.

Yandri sendiri memahami apabila keputusan pemerintah soal pembatalan keberangkatan haji sudah mutlak, terlebih bagi mereka calon jamaah reguler yang sudah tidak mungkin berangkat mengingat persiapan yang tidak memadai.

Karena itu menurutnya, bisa saja kemudian jika keluar izin ibadah haji tersebut diberikan kepada mereka calon jamaah haji jalur khusus.

"Jadi menurut saya kalau ada permintaan resmi, menurut saya pemerintah harus berdayakan kepada travel haji dalam bentuk Amphuri atau pegiat haji yang lain. Intinya kalau sehat badan tanpa Covid, kemudian melakukan taat protokol dan persiapan juga gak merepotkan pemerintah, layak digunakan kalau betul ada kuota," kata Yandri kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).

Yandri kemudian mengandaikan apabila ke depan ternyata Arab Saudi memberikan 20 persen dari kuota yang ada untuk berangkat haji, maka hal tersebut perlu dioptimalkan kepada haji khusus. Sebab ia melihat, haji khusus lebih matang secara persiapan.

Namun, semua itu tentu harus melalui pertimbangan dan persetujuan kedua belah pihak antara pemerintah Arab Saudi sebagai penerbit Visa Haji dan pemerintah Indonesia selalu pemberi izin keberangkatan.

"Karena kan mereka haji mandiri tapi memang tetap harus melalui visa resmi dari saudi, kemudian harus ada izin juga dari pemerintah. Nah kalau ada kesempatan sebesar 20 persn, permintaan Amphuri saya mendukung kalau ada kesempatan ke tanah suci harus diambil. Kalau reguler waktu sudah tidak mungkin, persiapannya dan waktu yang panjang," tutur Yandri.

"Tapi kalau haji khusus, mereka mandiri, berangkat dengan travel sendiri, bisa memilih waktu mau 7 hari atau 14 hari," katanya.

Sebelumnya Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan pihaknya akan tetap membatalkan keberangkatan ibadah haji pada 2020 meskipun Pemerintah Arab Saudi memperbolehkannya.

baca juga

Sesuai perhitungan, Fachrul enggan mengambil risiko yang bisa mengancam keselamatan manusia di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Fachrul menjelaskan kalau sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, kloter pertama calon jemaah haji yang akan berangkat itu pada 26 Juni 2020. Tetapi karena waktu yang sempit, maka menurutnya tidak akan bisa untuk melakukan langkah-langkah persiapan tambahan.

"Tidak mungkin kita bisa mengatur langkah-langkah persiapan dengan baik yang terjadi nanti justru kita tergesa-tergesa, justru kita menyiapkan, ikut menyebarkan masalah Covid-19 ini," kata Fachrul dalam dialog yang dilakukan secara virtual, Selasa (9/6/2020).

Fachrul menekankan, apa yang telah diputuskannya itu sudah melalui perhitungan yang sangat cermat. Apabila memang ada pengumuman yang disampaikan Pemerintah Arab Saudi pada 1 Juni, maka pihaknya pun telah mengantisipasi dengan melihat berbagai indikasi yang ditemukan.

Kekinian Fachrul menyatakan pihaknya telah menyampaikan pembatalan tersebut ke pemerintah Arab Saudi dan memohon untuk tidak mengeluarkan visa.

Fachrul menjelaskan bahwa pihaknya bukan hanya membatalkan penyelenggaraan ibadah haji khusus kuota saja. Melainkan juga termasuk untuk jalur mujamalah atau furodah.

Untuk diketahui, jalur mujamalah atau furodah adalah jalur ibadah haji dengan menggunakan kuota pemerintah Arab Saudi.

"Yang kami batalkan kan bukan hanya haji kuota tapi juga kami harapkan ada di mujamalah juga, furodah juga," jelas Fachrul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menag Tetap Batalkan Ibadah Haji 2020 Meski Dibuka Pemerintah Arab Saudi

Menag Tetap Batalkan Ibadah Haji 2020 Meski Dibuka Pemerintah Arab Saudi

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 17:10 WIB

DPR: Jaga Stabilitas Pangan di Masa Pandemi dengan Terapkan Nilai Pancasila

DPR: Jaga Stabilitas Pangan di Masa Pandemi dengan Terapkan Nilai Pancasila

DPR | Selasa, 09 Juni 2020 | 16:46 WIB

Rofiq Hananto Serahkan Bantuan pada Petugas Medis di Dapilnya

Rofiq Hananto Serahkan Bantuan pada Petugas Medis di Dapilnya

DPR | Selasa, 09 Juni 2020 | 16:41 WIB

Ketua DPR : Pemimpin Bangsa harus Pegang Teguh Nilai Pancasila 1 Juni 1945

Ketua DPR : Pemimpin Bangsa harus Pegang Teguh Nilai Pancasila 1 Juni 1945

DPR | Selasa, 09 Juni 2020 | 15:27 WIB

Jangan Nekat! Pemerintah Minta Saudi Tak Keluarkan Visa Ibadah Haji 2020

Jangan Nekat! Pemerintah Minta Saudi Tak Keluarkan Visa Ibadah Haji 2020

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 15:10 WIB

Terkini

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB