Mahfud MD Undang Serikat Buruh Bahas RUU Ciptaker di Tengah Pandemi

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 10 Juni 2020 | 20:21 WIB
Mahfud MD Undang Serikat Buruh Bahas RUU Ciptaker di Tengah Pandemi
Menko Polhukam Mahfud MD kembali membahas soal Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2020). (Foto dok. Humas Kemenko Polhukam)

Suara.com - Pemerintah kembali membahas soal Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2020). Dalam pertemuan tersebut, segenap perwakilan serikat buruh juga memberikan masukan untuk pembuatan RUU tersebut.

Pertemuan itu dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan dihadiri oleh sejumlah menteri terkait bersama tokoh serikat pekerja. Mahfud menuturkan tujuan dilakukannya pertemuan itu ialah untuk saling bertukar pikiran antara pemerintah dan perwakilan serikat pekerja.

"Pertemuan ini agar kita bisa saling bertukar pikiran mengenai Omnibus Law tenaga kerja. Dengan keyakinan bahwa dengan pikiran yang sama untuk dapat meningkatkan martabat dan kesejahteraan tenaga kerja," kata Mahfud dalam keterangan persnya, Rabu.

Dalam kesempatan yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan kalau selama ini pemerintah sudah mengambil langkah-langkah penting dalam kesehatan. Pasalnya kesehatan telah menjadi pusat isu dari pandemi virus Corona (Covid-19) yang berdampak luas bagi pekerja.

"Jadi dua hal yang ingin diselesaikan pemerintah yaitu memutus mata rantai dari pandemik itu sendiri dan memutus mata rantai dari dampak PHK. Ini memerlukan kerja sama yang erat dengan serikat pekerja," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari serikat pekerja memberikan masukan kepada pemerintah untuk membahas RUU Cipta Kerja dengan turut serta menerima masukan dari buruh.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani misalnya yang memberikan masukan kepada pemerintah agar turut serta mengajak pengusaha dan serikat buruh untuk duduk bersama guna membahas beragam masalah ketenagakerjaan.

"Kami berharap agar bisa dibentuk tim teknis segera, tim teknis yang isinya tripartif, ada serikat buruh, ada Kadin dan juga ada pemerintah yang duduk bersama dan bicara bersama," ucap Andi.

Dalam pertemuan itu turut hadir pula Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, dan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko. Sementara itu ada pula perwakilan dari pimpinan serikat buruh seperti Presiden KSPI Said Iqbal, Ketua KSBSI Elly Rosita dan Andi Gani.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebagian Penumpang Tak Jaga Jarak di Halte TransJakarta Harmoni Hari Ini

Sebagian Penumpang Tak Jaga Jarak di Halte TransJakarta Harmoni Hari Ini

News | Rabu, 10 Juni 2020 | 19:58 WIB

Makin Panas! China Tuding Australia Tak Aman untuk Kuliah

Makin Panas! China Tuding Australia Tak Aman untuk Kuliah

News | Rabu, 10 Juni 2020 | 19:52 WIB

Rayakan Pencabutan Lockdown, Warga Moskow Penuhi Taman dan Berfoto

Rayakan Pencabutan Lockdown, Warga Moskow Penuhi Taman dan Berfoto

News | Rabu, 10 Juni 2020 | 19:20 WIB

Bantu Tenaga Kerja Lansia Batasi Kontak Sosial, Jepang Buat Robot Ugo

Bantu Tenaga Kerja Lansia Batasi Kontak Sosial, Jepang Buat Robot Ugo

Health | Rabu, 10 Juni 2020 | 19:15 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×