Seorang Mahasiswa Lompat dari Gedung setelah Ketahuan Mencontek

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Kamis, 11 Juni 2020 | 12:46 WIB
Seorang Mahasiswa Lompat dari Gedung setelah Ketahuan Mencontek
Ilustrasi anak menyontek saat ujian. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang mahasiswa mengakhiri hidupnya setelah ketahuan menyontek saat ujian berlangsung dengan cara lompat dari gedung.

Menyadur World Of Buzz Kamis (11/6/2020), seorang mahasiswa berusia 20 tahun bunuh diri dengan cara melompat dari sebuah gedung setelah dia ketahuan menyontek saat ujian pada hari Sabtu (6/6).

Mahasiswa bernama marga Shi tersebut merupakan salah satu mahasiswa di North University of China. Ia ketahuan menyontek melalui ponsel yang disembunyikan di bawah mejanya selama ujian oleh petugas.

Kertas ujian Shi diambil dan dia menghabiskan waktu selama 20 menit menangis di mejanya sebelum meninggalkan ruangan. Kemudian ia menuju ke puncak gedung dan melompat.

Sebelum bunuh diri, Shi sempat mengirim pesan kepada ibunya yang mengatakan "maaf".

Atas kejadian tersebut, anggota keluarga Shi menuntut universitas karena dinilai gagal menghibur Shi ketika dia menangis setelah ketahuan menyontek sebelum mengakhiri hidupnya.

"Kami mengakui bahwa itu adalah kesalahan sepupu saya karena telah menyontek saat ujian, tetapi itu tidak berarti universitas dapat menghindar dari tanggung jawab atas tragedi yang terjadi di kampus selama jam belajar berlangsung," kata salah satu kerabat Shi dikutip dari World Of Buzz.

Pada hari Selasa (9/6/2020), rektor universitas memberikan pernyataan atas kejadian tersebut dan mengatakan kepada wartawan bahwa pertugas tersebut tidak melakukan kesalahan.

Insiden tersebut juga menjadi viral dan menjadi bahan perbincangan di media sosial China. Banyak yang mengatakan bahwa mahasiswa tersebut terlalu tertekan untuk memenuhi harapan orang tuanya.

baca juga

"Mungkin orang tua mahasiswa terlalu keras padanya sehingga merasa seperti membawa dunia di pundaknya sampai dia tidak tahan lagi," tulis seorang warganet.

"Terlalu banyak tekanan padanya yang menyebabkan dia menyontek tetapi dia ketahuan dan mengakhiri hidupnya. Dan itu karena keluarga. Keluarga harus disalahkan," tulis warganet lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Mampu Beli HP untuk Ikut Kelas Online, Gadis 17 Tahun Gantung Diri

Tak Mampu Beli HP untuk Ikut Kelas Online, Gadis 17 Tahun Gantung Diri

News | Rabu, 10 Juni 2020 | 12:52 WIB

Akhir Cerita Tukang Becak di Kediri Usai 3 Kali Gagal Bunuh Diri

Akhir Cerita Tukang Becak di Kediri Usai 3 Kali Gagal Bunuh Diri

Jatim | Rabu, 10 Juni 2020 | 08:23 WIB

Pemuda Asia Pukul Roboh Pria Rasis di AS

Pemuda Asia Pukul Roboh Pria Rasis di AS

Video | Selasa, 09 Juni 2020 | 13:42 WIB

Terkini

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Bri | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:28 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:18 WIB

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:49 WIB

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:16 WIB

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:11 WIB

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

×