Lakukan Penipuan, Pedagang Seafood di Thailand Dihukum 1.446 Tahun Penjara

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Kamis, 11 Juni 2020 | 17:18 WIB
Lakukan Penipuan, Pedagang Seafood di Thailand Dihukum 1.446 Tahun Penjara
Ilustrasi penjara. [Shutterstock]

Suara.com - Dua orang pemiliki sebuah restoran seafood di Thailand, dijatuhi hukuman penjara selama 1.446 tahun oleh pengadilan usai terbukti bersalah atas kasus penipuan. 

Menyadur BBC, Kamis (11/6/2020), restoran bernama Laemgate ini kedapatan tak bisa menyediakan produk sesuai dengan yang mereka promosikan.

Mulanya, restoran yang dimiliki oleh Apichart Bowornbancharak dan Prapassorn Bowornbancha ini merilis sebuah promosi yang memungkinkan pelanggan bisa mendapatkan harga yang lebih murah jika membeli voucher.

Dengan menggunakan voucher, pembeli bisa mendapatkan hidangan laut seharga 880 baht atau setara dengan Rp 363,3 ribu untuk porsi 10 orang.

Sejak pertama kali dijual ke publik, sebanyak 20 orang disebutkan telah membeli voucher. Adapun total penjualan voucher ditaksir mencapai 50 juta baht atau setara dengan Rp 22,7 triliun.

Namun, para pembeli voucher belakangan banyak yang mengeluh tak kunjung dapat menikmati makanan di restoran dengan alasan persediaan yang tak memadai.

Ketegangan di antara pembeli semakin memuncak ketika pihak perusahaan Laemgate Infinite, pemilik restoran, mengumumkan gulung tikar dan penutupan.

Ilustrasi Restoran Seafood Thailand. (pixabay.com/molvado)
Ilustrasi Restoran Seafood Thailand. (pixabay.com/molvado)

Perusahaan kemudian menawarkan pengembalian yang bagi mereka yang belum berkesempatan menggunakan voucher. Kendati demikian, proses penggantian uang pun tak berjalan dengan mulus.

Sekitar 375 orang mengaku tak mendapatkan pengembalian uang. Kemudian, ratusan orang pun memutuskan untuk melaporan perusahaan dan pemilik atas kasus penipuan.

baca juga

Keputusan pengadilan pada Rabu (10/6), menyatakan pihak perusahaan dan restoran bersalah. Restoran di denda dan pemilik restoran dijatuhi hukuman penjara 1.446 tahun.

Namun karena kedua pemilik mengaku bersalah, pengadilan meringankan hukuman menjadi 723 tahun kurungan bagi masing-masing pelaku.

Negeri gajah putih ini memang dikenal memberikan hukuman yang panjang bagi para pelaku penipuan. Padahal, batas maksimal hukuman untuk pelaku penipuan yang diatur oleh hukum Thailand hanya 20 tahun. Maka, dua pemilik ini sebenarnya hanya akan menjalani hukuman selama 20 tahun. 

Pemberian hukuman yang panjangnya tak tanggung-tanggung ini dilakukan lantaran banyaknya keluhan terkait kasus penipuan di Thailand.

Ini bukan kali pertama sebuah pengadilan Thailand menjatuhi hukuman hingga ribuan tahun. Sebelumnya pada 2017 silam, seorang penipu dihukum 13 ribu tahun kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Potret Buaya Dikuliti dan Jadi Sate di Thailand, Lihatnya Malah Kasihan

Potret Buaya Dikuliti dan Jadi Sate di Thailand, Lihatnya Malah Kasihan

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2020 | 07:15 WIB

Peneliti Thailand Ciptakan Bungkus Makanan Ramah Lingkungan dari Wortel

Peneliti Thailand Ciptakan Bungkus Makanan Ramah Lingkungan dari Wortel

News | Rabu, 10 Juni 2020 | 21:56 WIB

Haru, Gadis Miskin Rela Bongkar Celengan Beli HP untuk Ikut Kelas Online

Haru, Gadis Miskin Rela Bongkar Celengan Beli HP untuk Ikut Kelas Online

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 18:10 WIB

Terkini

Purbaya Rayu Toyota Pindahkan Pabrik dari Thailand ke Indonesia, Siap Kasih Semua Insentif

Purbaya Rayu Toyota Pindahkan Pabrik dari Thailand ke Indonesia, Siap Kasih Semua Insentif

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:33 WIB

3 Skin Tint dengan Hasil Akhir Natural untuk Sehari-hari, Hasil Mirip Kulit Asli

3 Skin Tint dengan Hasil Akhir Natural untuk Sehari-hari, Hasil Mirip Kulit Asli

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:32 WIB

Investor Asing Ramai-ramai Lepas BBCA, PTRO Diburu

Investor Asing Ramai-ramai Lepas BBCA, PTRO Diburu

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:32 WIB

Kenapa One Dollar Lawyer Disebut Drama Hukum Paling Beda? Ini Alasannya!

Kenapa One Dollar Lawyer Disebut Drama Hukum Paling Beda? Ini Alasannya!

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:31 WIB

Cari HP untuk Ojol? Ini 5 Pilihan Terbaik Mulai Rp1 Jutaan

Cari HP untuk Ojol? Ini 5 Pilihan Terbaik Mulai Rp1 Jutaan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:31 WIB

Merdeka Bukan Sekadar Bebas: Menyelami Makna Kemerdekaan Lewat Novel Karya Putu Wijaya

Merdeka Bukan Sekadar Bebas: Menyelami Makna Kemerdekaan Lewat Novel Karya Putu Wijaya

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Wacana Hapus Wakil Kepala Daerah Menguat, PAN: Sudah Tepat Dievaluasi

Wacana Hapus Wakil Kepala Daerah Menguat, PAN: Sudah Tepat Dievaluasi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:27 WIB

Langkah Terakhir Sang Penakluk Puncak: Maliya Finda Pulang ke Pelukan Bumi Kelahiran

Langkah Terakhir Sang Penakluk Puncak: Maliya Finda Pulang ke Pelukan Bumi Kelahiran

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:27 WIB

Deretan Skor Terbesar Persib vs Persebaya: 8 Tahun Lalu di Wayan Dipta Bajul Ijo Gilas Maung

Deretan Skor Terbesar Persib vs Persebaya: 8 Tahun Lalu di Wayan Dipta Bajul Ijo Gilas Maung

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:26 WIB

4 Cushion Transferproof  yang Tidak Menempel di Masker dan Hijab, Lengkap dengan Review

4 Cushion Transferproof yang Tidak Menempel di Masker dan Hijab, Lengkap dengan Review

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:26 WIB

×