Lakukan Penipuan, Pedagang Seafood di Thailand Dihukum 1.446 Tahun Penjara

Reza Gunadha | Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Kamis, 11 Juni 2020 | 17:18 WIB
Lakukan Penipuan, Pedagang Seafood di Thailand Dihukum 1.446 Tahun Penjara
Ilustrasi penjara. [Shutterstock]

Suara.com - Dua orang pemiliki sebuah restoran seafood di Thailand, dijatuhi hukuman penjara selama 1.446 tahun oleh pengadilan usai terbukti bersalah atas kasus penipuan. 

Menyadur BBC, Kamis (11/6/2020), restoran bernama Laemgate ini kedapatan tak bisa menyediakan produk sesuai dengan yang mereka promosikan.

Mulanya, restoran yang dimiliki oleh Apichart Bowornbancharak dan Prapassorn Bowornbancha ini merilis sebuah promosi yang memungkinkan pelanggan bisa mendapatkan harga yang lebih murah jika membeli voucher.

Dengan menggunakan voucher, pembeli bisa mendapatkan hidangan laut seharga 880 baht atau setara dengan Rp 363,3 ribu untuk porsi 10 orang.

Sejak pertama kali dijual ke publik, sebanyak 20 orang disebutkan telah membeli voucher. Adapun total penjualan voucher ditaksir mencapai 50 juta baht atau setara dengan Rp 22,7 triliun.

Namun, para pembeli voucher belakangan banyak yang mengeluh tak kunjung dapat menikmati makanan di restoran dengan alasan persediaan yang tak memadai.

Ketegangan di antara pembeli semakin memuncak ketika pihak perusahaan Laemgate Infinite, pemilik restoran, mengumumkan gulung tikar dan penutupan.

Ilustrasi Restoran Seafood Thailand. (pixabay.com/molvado)
Ilustrasi Restoran Seafood Thailand. (pixabay.com/molvado)

Perusahaan kemudian menawarkan pengembalian yang bagi mereka yang belum berkesempatan menggunakan voucher. Kendati demikian, proses penggantian uang pun tak berjalan dengan mulus.

Sekitar 375 orang mengaku tak mendapatkan pengembalian uang. Kemudian, ratusan orang pun memutuskan untuk melaporan perusahaan dan pemilik atas kasus penipuan.

Keputusan pengadilan pada Rabu (10/6), menyatakan pihak perusahaan dan restoran bersalah. Restoran di denda dan pemilik restoran dijatuhi hukuman penjara 1.446 tahun.

Namun karena kedua pemilik mengaku bersalah, pengadilan meringankan hukuman menjadi 723 tahun kurungan bagi masing-masing pelaku.

Negeri gajah putih ini memang dikenal memberikan hukuman yang panjang bagi para pelaku penipuan. Padahal, batas maksimal hukuman untuk pelaku penipuan yang diatur oleh hukum Thailand hanya 20 tahun. Maka, dua pemilik ini sebenarnya hanya akan menjalani hukuman selama 20 tahun. 

Pemberian hukuman yang panjangnya tak tanggung-tanggung ini dilakukan lantaran banyaknya keluhan terkait kasus penipuan di Thailand.

Ini bukan kali pertama sebuah pengadilan Thailand menjatuhi hukuman hingga ribuan tahun. Sebelumnya pada 2017 silam, seorang penipu dihukum 13 ribu tahun kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Potret Buaya Dikuliti dan Jadi Sate di Thailand, Lihatnya Malah Kasihan

Potret Buaya Dikuliti dan Jadi Sate di Thailand, Lihatnya Malah Kasihan

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2020 | 07:15 WIB

Peneliti Thailand Ciptakan Bungkus Makanan Ramah Lingkungan dari Wortel

Peneliti Thailand Ciptakan Bungkus Makanan Ramah Lingkungan dari Wortel

News | Rabu, 10 Juni 2020 | 21:56 WIB

Haru, Gadis Miskin Rela Bongkar Celengan Beli HP untuk Ikut Kelas Online

Haru, Gadis Miskin Rela Bongkar Celengan Beli HP untuk Ikut Kelas Online

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 18:10 WIB

Terkini

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:32 WIB