Philip Manshaus, Penyerang Masjid Norwegia Berakhir Dipenjara 21 Tahun

Suwarjono Suara.Com
Jum'at, 12 Juni 2020 | 06:18 WIB
Philip Manshaus, Penyerang Masjid Norwegia Berakhir Dipenjara 21 Tahun
BBC

Dalam sidang pada tanggal 7 Mei, Manshaus menunjukkan gestur "OK" yang biasanya digunakan oleh kalangan ekstremis sayap kanan.

Ketika hadir dalam sidang perdana tahun lalu, ia muncul dengan memar dan luka di wajahnya

Selain hukuman penjara, Manshaus diwajibkan membayar ganti rugi kepada keluarga korban dan biaya sidang sebesar 100,000 krone atau sekitar Rp25 juta.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI