Temui Wagub DKI, Orang Tua Murid Protes PPDB Berdasarkan Usia

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 12 Juni 2020 | 15:27 WIB
Temui Wagub DKI, Orang Tua Murid Protes PPDB Berdasarkan Usia
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 DKI Jakarta yang akan dimulai Juli mendatang menimbulkan polemik baru. Para orang tua murid di ibu kota keberatan dengan sistem yang diberlakukan kali ini karena mempertimbangkan faktor usia.

Lantaran itu, sejumlah orang tua yang tergabung dalam Forum Orang Tua Murid (FOTM) mengajukan protes. Mereka menemui Wakil Gubernur (Wagub) DKI Riza Patria pada Kamis (11/6/2020) kemarin.

Juru Bicara FOTM Dewi Julia menganggap, penerimaaan berdasarkan usia tua ke muda tidak adil. Menurutnya, sistem zonasi hanya mempertimbangkan jarak dari rumah ke sekolah.

"Tahun ini, zonasi itu sama dengan umur dari usia tertua itu yang menurut kami tidak masuk akal," ujar Dewi saat dihubungi, Jumat (12/6/2020).

Dewi menganggap, sistem zonasi berdasarkan jarak bisa diterima karena menyelesaikan masalah seperti anak tak perlu bepergian jauh dan bermacet-macetan. Sementara pertimbangan usia, hanya menambah masalah lainnya.

"Zonasi itu sesuai dengan namanya harusnya zona ya jadi jarak. Karena dengan semangat supaya kemacetan di Jakarta ini bisa ditekan kalau kita bicara awal adanya zonasi itu adalah supaya siswa dekat dengan sekolah rumahnya begitu," jelasnya.

Aturan zonasi berdasarkan usia ini tercantum dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021. Jalur zonasi diperuntukan bagi usia tertua ke usia termuda, urutan pilihan sekolah, lalu waktu mendaftar.

Jika mengikuti aturan ini, anak yang usia lebih muda tapi memiliki jarak lebih pendek dari rumah ke sekolah berpotensi tidak diterima. Karena itu, ia menganggap sistem ini tidak adil.

"Jadi mereka kalah dengan anak-anak yang usianya sudah tua. Karena semakin tua, maka dia punya prioritas yang lebih. Menurut kami itu kondisi seperti itu tidak fair," tuturnya.

baca juga

Sebelum bertemu dengan Riza, Dewi mengatakan pihaknya sudah menemui pihak Dinas Pendidikan DKI. Namun ia tak kunjung mendapatkan jawaban atas permasalahan ini.

"Kami sudah ketemu juga dengan Pak Saefuloh (Wakadisdik) dengan Pemprov juga jadi pertemuan yang ketiga kalinya tapi belum ada jawaban yang pasti jadi kami meminta supaya berikan jawaban," tuturnya.

Menurutnya Riza sepakat dengan zonasi yang harusnya berpaku pada jarak, bukan usia. Namun untuk lebih lanjutnya, Riza meminta pihak FOTM untuk bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Nahdiana.

"Pak Wagub bagus sekali tanggapannya, beliau sependapat dengan kita semangat zonasi ini adalah untuk mendekatkan anak-anak dari sekolah ke rumah. Jadi beliau minta supaya kepala Disdik nya untuk bertemu dengan kami," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tahapan dan Cara Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2020 / 2021

Tahapan dan Cara Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2020 / 2021

News | Rabu, 10 Juni 2020 | 14:44 WIB

PPDB DKI Akan Mulai, Anak dari Nakes Wafat karena Corona Dapat Jalur Khusus

PPDB DKI Akan Mulai, Anak dari Nakes Wafat karena Corona Dapat Jalur Khusus

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 06:16 WIB

PPDB Jakarta Dimulai, Banyak Orang Tua Rela Tak Masuk Kerja

PPDB Jakarta Dimulai, Banyak Orang Tua Rela Tak Masuk Kerja

News | Senin, 24 Juni 2019 | 11:04 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×