Temui Wagub DKI, Orang Tua Murid Protes PPDB Berdasarkan Usia

Jum'at, 12 Juni 2020 | 15:27 WIB
Temui Wagub DKI, Orang Tua Murid Protes PPDB Berdasarkan Usia
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 DKI Jakarta yang akan dimulai Juli mendatang menimbulkan polemik baru. Para orang tua murid di ibu kota keberatan dengan sistem yang diberlakukan kali ini karena mempertimbangkan faktor usia.

Lantaran itu, sejumlah orang tua yang tergabung dalam Forum Orang Tua Murid (FOTM) mengajukan protes. Mereka menemui Wakil Gubernur (Wagub) DKI Riza Patria pada Kamis (11/6/2020) kemarin.

Juru Bicara FOTM Dewi Julia menganggap, penerimaaan berdasarkan usia tua ke muda tidak adil. Menurutnya, sistem zonasi hanya mempertimbangkan jarak dari rumah ke sekolah.

"Tahun ini, zonasi itu sama dengan umur dari usia tertua itu yang menurut kami tidak masuk akal," ujar Dewi saat dihubungi, Jumat (12/6/2020).

Dewi menganggap, sistem zonasi berdasarkan jarak bisa diterima karena menyelesaikan masalah seperti anak tak perlu bepergian jauh dan bermacet-macetan. Sementara pertimbangan usia, hanya menambah masalah lainnya.

"Zonasi itu sesuai dengan namanya harusnya zona ya jadi jarak. Karena dengan semangat supaya kemacetan di Jakarta ini bisa ditekan kalau kita bicara awal adanya zonasi itu adalah supaya siswa dekat dengan sekolah rumahnya begitu," jelasnya.

Aturan zonasi berdasarkan usia ini tercantum dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021. Jalur zonasi diperuntukan bagi usia tertua ke usia termuda, urutan pilihan sekolah, lalu waktu mendaftar.

Jika mengikuti aturan ini, anak yang usia lebih muda tapi memiliki jarak lebih pendek dari rumah ke sekolah berpotensi tidak diterima. Karena itu, ia menganggap sistem ini tidak adil.

"Jadi mereka kalah dengan anak-anak yang usianya sudah tua. Karena semakin tua, maka dia punya prioritas yang lebih. Menurut kami itu kondisi seperti itu tidak fair," tuturnya.

Baca Juga: Cara Daftar PPDB SMA Online 2020 DKI Jakarta, Simak Alur dan Persyaratannya

Sebelum bertemu dengan Riza, Dewi mengatakan pihaknya sudah menemui pihak Dinas Pendidikan DKI. Namun ia tak kunjung mendapatkan jawaban atas permasalahan ini.

"Kami sudah ketemu juga dengan Pak Saefuloh (Wakadisdik) dengan Pemprov juga jadi pertemuan yang ketiga kalinya tapi belum ada jawaban yang pasti jadi kami meminta supaya berikan jawaban," tuturnya.

Menurutnya Riza sepakat dengan zonasi yang harusnya berpaku pada jarak, bukan usia. Namun untuk lebih lanjutnya, Riza meminta pihak FOTM untuk bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Nahdiana.

"Pak Wagub bagus sekali tanggapannya, beliau sependapat dengan kita semangat zonasi ini adalah untuk mendekatkan anak-anak dari sekolah ke rumah. Jadi beliau minta supaya kepala Disdik nya untuk bertemu dengan kami," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI