Ditanya soal Penyiraman Air Keras ke Novel, Hotman Paris Bilang Begini

Dany Garjito | Husna Rahmayunita | Suara.com

Minggu, 14 Juni 2020 | 09:19 WIB
Ditanya soal Penyiraman Air Keras ke Novel, Hotman Paris Bilang Begini
Hotman Paris. (Guideku.com/Iqbal Asaputro)

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku dirinya mendapat banyak pertanyaan mengenai kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.

Mengingat jaksa penuntut umum (JPU) hanya memberikan tuntutan satu tahun penjara kepada dua pelaku yang telah meneror Novel Baswedan.

Meski mendapat banyak pertanyaan, Hotman Paris mengatakan dirinya belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut.

Hal itu disampaikan Hotman Paris ketika melakukan bincang virtual secara live bersama Ustaz Abdul Somad atau UAS, Sabtu (13/6/2020) malam.

Mulanya, UAS berseloroh, kemungkinan Novel Baswedan akan menemui Hotman Paris di Kedai Kopi Johny setelah mengetahui tuntutan dari JPU.

"Seandainya nggak lockdown nih Bang Hotman. Seandainya normal ini suasana, saya yakin mungkin Pak Novel Baswedan datang juga ke Kopi Johny," ujar UAS seperti dikutip Suara.com, Minggu (14/6)

Mendengar pernyataan tersebut, Hotman Paris pun tersenyum.

Ustaz Abdul Somad dan Hotman Paris Hutapea. (YouTube/Ustadz Abdul Somad Official)
Ustaz Abdul Somad dan Hotman Paris Hutapea. (YouTube/Ustadz Abdul Somad Official)

Sementara UAS yang mengaku tidak memahami ilmu hukum lantas meminta tanggapan Hotman Paris perihal peneror yang disebut tak sengaja menyiramkan air keras ke wajah Novel Baswedan.

"Pasti dia (Novel Baswedan) nanya. Kok bisa orang menyiram (air keras) nggak sengaja. Kira-kira gimana tuh Bang? Saya nggak paham secara hukum," tambah UAS.

Tak lama berselang, Hotman Paris merespons pertanyaan UAS. Ia mengaku sebenarnya sudah banyak orang yang menanyakan kasus tersebut melalui Instagram pribadinya.

Namun, Hotman Paris enggan memberikan keterangan lebih lanjut lantaran proses persidangan masih berjalan. Selain itu, ia mengatakan tidak mendalami kasus Novel Baswedan secara khusus.

"Itu banyak pertanyaan. Di IG saya sudah ribuan orang mempertanyakan itu dan diminta untuk memberikan komentar. Tapi karena masih proses persidangan, saya belum bisa memberikan komentar," timpal Hotman Paris.

Mendengar jawaban itu, UAS kemudian mengungkap kejanggalan di balik kasus Novel Baswedan. Kejanggalan itu menurutnya sulit dipercaya oleh nalar.

"Di antara yang sulit untuk saya yang bodoh masalah hukum kovensional ini Bang Hotman. Yang sulit saya percaya itu, bangun pagi itu kan susah payah. Masak dia, bangun pagi membeli air keras," kata UAS.

Meski begitu, UAS menerima respons Hotman Paris yang belum bersedia memberi tanggapan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nyiram Badan Kena Muka, Bintang Emon: Emang Pak Novel Baswedan Hand Stand?

Nyiram Badan Kena Muka, Bintang Emon: Emang Pak Novel Baswedan Hand Stand?

News | Sabtu, 13 Juni 2020 | 18:31 WIB

Penyiram Novel Dituntut 1 Tahun, Jansen: Mau Taruh Mana Muka Sarjana Hukum?

Penyiram Novel Dituntut 1 Tahun, Jansen: Mau Taruh Mana Muka Sarjana Hukum?

News | Sabtu, 13 Juni 2020 | 17:09 WIB

Penyiram Air Keras Lain Dihukum 8 Tahun, Kenapa Kasus Novel Cuma 1 Tahun?

Penyiram Air Keras Lain Dihukum 8 Tahun, Kenapa Kasus Novel Cuma 1 Tahun?

News | Sabtu, 13 Juni 2020 | 16:50 WIB

Terkini

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:33 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:29 WIB

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:18 WIB