Array

Kasus Bintang Emon, SAFEnet: Suarakan ke Internasional!

Senin, 15 Juni 2020 | 21:03 WIB
Kasus Bintang Emon, SAFEnet: Suarakan ke Internasional!
Bintang Emon [Instagram]

Suara.com - Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto menyebut kasus serangan serupa yang dialami komika Bintang Emon bukan kali pertama terjadi. Damar mengatakan upaya pembungkaman dengan cara serangan digital sudah terjadi beberapa tahun ke belakang.

Berdasarkan catatan SAFEnet, ia berujar setidaknya tindakan pembungkaman kepada mereka yang menyampaikan pendapat berlawanan dengan narasi tunggal sudah marak terjadi sejak 2017 dan semakin intens ketika 2019.

"Pada tahun 2017 kita melihat serangan serangan digital ini marak terjadi dalam konteks pilkada dan juga peristiwa penyerangan YLBHI. Lalu kemudian di tahun 2019 mulai intens ketika ada gerakan masyarakat menolak revisi undang-undang KPK dan penggaungan #ReformasiDikorupsi," kata Damar kepada Suara.com, Senin (15/6/2020).

Damar mengatakan ketika intensitas serangan digital hingga peretasan untuk upaya pembungkaman sudah makin meningkat seperti sekarang maka sudah saatnya semua pihak yang pernah mengalami hal tersebut melakukan upaya untuk melawan balik. Caranya, lanjut Damar, yaitu dengan melakukan pelaporan kepada Komnas HAM untuk meminta perlindungan.

Selain melapor ke Komnas HAM, Damar juga mengajak sejumlah pihak yang dirugikan atas serangan digital atau peretasan dapat melapor kepada kepolisian agar ditindak lanjut. Nantinya, kata dia, apabila pembungkaman masih terus terjadi bukan hal mustahil masyarakat dapat menggaungkan kepada dunia internasional bahwa kebebaaan di Indonesia sedang dalam keadaan tidak baik.

"Bukan tidak mungkin kita bisa menempuh upaya menyuarakan persoalan ini kepada dunia internasional bahwa proses demokrasi dan juga kebebasan berekspresi di Indonesia sedang mengalami gangguan serius dari serangan-serangan digital semacam ini," ujar Damar.

Sebelumnya terkait serangan terhadap Bintang Emon, Damar menyarankan Bintang melaporkan serangan dan tuduhan yang dialaminya melalui media sosial kepada pihak kepolisian.

Ia mengatakan ada dua analisis yang mendasari sarannya agar Bintang membuat pelaporan. Pertama ialah serangan oleh akun bot yang menuduh Bintang menggunakan sabu bisa dipidanakan dengan KUHP atau undang-undang ITE.

"Lalu yang kedua dalam kerangka kebebasan berekspresi di mana orang-orang yang melakukan penyampaian pendapat berlawanan dengan narasi tunggal itu mendapat serangan digital dalam maksud melakukan pembungkaman terhadap pendapat yang disampaikan," kata Damar.

Baca Juga: Komika Bintang Emon Diserang Buzzer, Begini Reaksi Novel Baswedan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI