Ngumpet di Kebayoran Baru, Buronan FBI Medlin Suka Setubuhi Gadis-gadis

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 16 Juni 2020 | 14:18 WIB
Ngumpet di Kebayoran Baru, Buronan FBI Medlin Suka Setubuhi Gadis-gadis
Russ Albert Medlin, buronan FBI yang ditangkap Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan Russ Albert Medlin, seorang buronan Federal Bureau of Investigation (FBI).

Pria asal Amerika tersebut pernah ditangkap dalam kasus pencabulan terhadap anak-anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengemukakan bahwa kasus tersebut terungkap berawal atas adanya informasi dari masyarakat yang curiga lantaran kerap melihat perempuan muda di bawah umur yang kerap keluar-masuk rumah Medlin di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, atas laporan dari masyarakat itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Medlin pada Minggu (14/6/2020).

Sebelum melakukan penangkapan, polisi sempat terlebih dahulu mewawancarai tiga perempuan di bawah umur yang keluar dari kediaman Medlin.

"Berdasarkan pengakuan, bahwa mereka disetubuhi oleh pelaku. Dua orang di antaranya adalah anak yang masih berusia 15 tahun dan 17 tahun belum dewasa," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020).

Terkuaknya kasus ini, Medlin ternyata kerap meminta dicarikan gadis ABG kepada tersangka berinisial A (20). Tersangka A lantas mengenalkan Medlin dengan korban berinisial SS.

"RAM (Medlin) meminta kepada korban SS untuk mengajak teman-temannya jika anak korban memenuhi keinginan RAM, maka korban SS dan dua orang temannya, yaitu LF dan TR akan diberikan imbalan uang masing-masing sebesar Rp2.000.000," ujar Yusri.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Medlin ternyata merupakan seorang residivis kasus pencabulan terhadap anak di Amerika.

Ketika itu, Medlin divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Negara Bagian Nevada, AS atas perbuatannya melakukan pelecehan seksual dengan korban anak berusia 14 tahun dan menyimpan material video dan gambar dengan obyek anak sebagai korban seksual.

Selain itu, Medlin juga diketahui merupakan buronan FBI. Berdasarkan Red Notice Interpol diketahui bahwa Medlin melakukan penipuan investor sekitar $ 722 juta USD atau sekitar Rp10,8 triliun dengan menggunakan modus penipuan investasi saham membuat, mengoperasikan, dan mempromosikan investasi dengan metode cryptocurrency, skema ponzi.

"Tersangka dijerat Pasal 76 D jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00," pungkas Yusri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak

Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:05 WIB

Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin

Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:30 WIB

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:14 WIB

Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang

Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB

Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Gelar Akademis

Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Gelar Akademis

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:34 WIB

Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam

Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:46 WIB

Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut

Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:14 WIB

Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel

Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:16 WIB

Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia

Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:52 WIB

Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang

Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:18 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB