Detik-detik Terpidana Wisma Atlet Nazaruddin Bebas dari Lapas Sukamiskin

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 16 Juni 2020 | 18:05 WIB
Detik-detik Terpidana Wisma Atlet Nazaruddin Bebas dari Lapas Sukamiskin
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Eks Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin akhirnya dibebaskan pada Minggu (14/6/2020) dari lembaga pemasyarakatan sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

Nazarudin merupakan terpidana dalam kasus korupsi proyek wisma atlet. Dia mendapat pembebasan Cuti Menjelang Bebas (CMB) oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.

Kepala Divisi Lapas Kemenkumham Jawa Barat, Abdul Aris menjelaskan tahapan yang dilalui Nazarudin hingga akhirnya bisa menghirup udara kebebasan.

Pada hari Jumat, 12 Juni 2020, pukul 08.50 WIB, M Nazaruddin dikeluarkan dari lapas untuk melaksanakan penghadapan dan serah terima pelaksanaan CMB dengan didampingi Kepala Seksi Pembinaan Kemasyarakatan dan petugas Bimkemas.

"Pukul 09.15 WIB tiba di Bapas Bandung menuju Bagian Bimbingan Klien Dewasa dengan PK Bapas atas nama Budiana untuk didata atau register, selanjutnya serah terima dengan pihak Bapas Bandung," kata Abdul Selasa (16/6/2020).

Selanjutnya, sekitar pukul 10.15 WIB, Nazaruddin juga mengikuti kegiatan pembimbingan awal di Bapas Bandung. Kemudian, Nazarudin menjalani CMB dengan pengawasan dan pembimbingan dari Bapas Bandung.

Sekiranya, pada pukul 10.40 WIB, Muhamad Nazaruddin beserta dua orang pengawal tiba kembali di Lapas Sukamiskin, Bandung.

"Pada hari Minggu 14 Juni 2020, Pukul 07.45 WIB dikeluarkan satu orang atas nama M Nazaruddin untuk melaksanakan Cuti Menjelang Bebas," kata dia.

Abdul menyebut dasar pembebasan Nazarudin berdasarkan CMB atas Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-738.PK.01.04.06 Tahun 2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang CMB. Selanjutnya, Nazarudin selama menjalani CMB mulai tanggal 14 Juni 2020 dan berakhir pada tanggal 13 Agustus 2020.

baca juga

"Dengan pengawasan dan bimbingan dari Bapas Bandung sesuai domisili penjaminnya," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terpidana Korupsi Wisma Atlet, M Nazaruddin Bebas dari Penjara

Terpidana Korupsi Wisma Atlet, M Nazaruddin Bebas dari Penjara

Jogja | Selasa, 16 Juni 2020 | 16:15 WIB

Muhammad Nazaruddin Bebas dari Lapas Sukamiskin

Muhammad Nazaruddin Bebas dari Lapas Sukamiskin

Jabar | Selasa, 16 Juni 2020 | 15:46 WIB

M Nazaruddin Bebas dari Penjara di Tengah Wabah Virus Corona

M Nazaruddin Bebas dari Penjara di Tengah Wabah Virus Corona

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 15:38 WIB

Presiden Persiraja Pastikan Gaji Pemain Bulan Maret Dibayar Penuh

Presiden Persiraja Pastikan Gaji Pemain Bulan Maret Dibayar Penuh

Bola | Rabu, 01 April 2020 | 15:02 WIB

Agar Lebih Irit, Presiden Persiraja Punya Permintaan Khusus untuk PT LIB

Agar Lebih Irit, Presiden Persiraja Punya Permintaan Khusus untuk PT LIB

Bola | Rabu, 08 Januari 2020 | 15:21 WIB

Angelina Sondakh Lebaran Bareng Lelaki Ganteng Ini di Penjara

Angelina Sondakh Lebaran Bareng Lelaki Ganteng Ini di Penjara

News | Rabu, 05 Juni 2019 | 12:44 WIB

Terkini

Review Film By Any Means: Ketika Hukum Gagal, Kekerasan Layak Bicara?

Review Film By Any Means: Ketika Hukum Gagal, Kekerasan Layak Bicara?

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 06:25 WIB

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 23:51 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 23:23 WIB

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Bali | Selasa, 08 September 2026 | 23:12 WIB

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Surakarta | Selasa, 08 September 2026 | 23:07 WIB

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 22:54 WIB

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 22:26 WIB

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 22:24 WIB

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 22:20 WIB

×