M Nazaruddin Bebas dari Penjara di Tengah Wabah Virus Corona

Reza Gunadha

Selasa, 16 Juni 2020 | 15:38 WIB
M Nazaruddin Bebas dari Penjara di Tengah Wabah Virus Corona
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Terpidana kasus korupsi proyek wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, telah menghirup udara bebas.

Mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut, bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu (14/6/2020).

"Atas nama M Nazarudin, dikeluarkan untuk melaksanakan cuti menjelang bebas," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jabar Abdul Aris via pesan singkat, Selasa (16/6/2020). 

Aris mengatakan, ‎Nazaruddin ‎sebelumnya telah menjalani bimbingan awal sebagai warga binaan pemasyarakatan.

Seusai melakukan bimbingan, sebelum bebas murni, Nazaruddin harus menjalani cuti menjelang bebas atau CMB, yang kekinian sedang dilakukannya.

"‎Pelaksanaan CMB dilakukan dengan pengawasan dan pembimbingan dari Bapas Bandung," kata Aris. 

Dasar pemberian CMB pada Nazaruddin adalah, surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor : PAS-738.PK.01.04.06 tahun 2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang cuti menjelang bebas atas nama Muhammad Nazaruddin bin Latief.

Nazarudin bakalan menjalani masa CMB yang terhitung sejak tanggal 14 Juni 2020 dan berakhir pada tanggal 13 Agustus 2020.

"Pengawasannya dan bimbingannya akan dilakukan dari Bapas Bandung sesuai domisili penjaminnya," katanya.

baca juga

Kontributor : Cesar Yudistira

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Pejabat Kemenkumham Jabar

Kasus Suap Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Pejabat Kemenkumham Jabar

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 10:24 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko

News | Senin, 18 Mei 2020 | 23:53 WIB

Kelar Diperiksa KPK, Eks Kalapas Sukamiskin Ngibrit Ogah Ketemu Wartawan

Kelar Diperiksa KPK, Eks Kalapas Sukamiskin Ngibrit Ogah Ketemu Wartawan

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 17:43 WIB

Kasus Suap Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Kasi Kamtib LP Narkoba Bandung

Kasus Suap Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Kasi Kamtib LP Narkoba Bandung

News | Senin, 02 Maret 2020 | 10:12 WIB

Kasus Suap Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Kalapas II B Aceh Tamiang

Kasus Suap Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Kalapas II B Aceh Tamiang

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 11:49 WIB

Kasus Suap Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Manajer Medis RS Hermina Mekarsari

Kasus Suap Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Manajer Medis RS Hermina Mekarsari

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 12:36 WIB

Suap Sel Mewah Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Dokter Kemenkumham Jabar

Suap Sel Mewah Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Dokter Kemenkumham Jabar

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 11:52 WIB

8 Kontroversi Setnov dari Bertemu Trump sampai Tak Ada di Dalam Sel

8 Kontroversi Setnov dari Bertemu Trump sampai Tak Ada di Dalam Sel

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 13:55 WIB

Bongkar Kamar Setnov, Ditjen PAS: Tak Ada Lagi Sel Mewah di LP Sukamiskin

Bongkar Kamar Setnov, Ditjen PAS: Tak Ada Lagi Sel Mewah di LP Sukamiskin

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 12:51 WIB

Setnov Dikabarkan Tak Ada Dalam Sel, Ini Kata Kalapas Sukamiskin

Setnov Dikabarkan Tak Ada Dalam Sel, Ini Kata Kalapas Sukamiskin

Jabar | Selasa, 24 Desember 2019 | 06:49 WIB

Terkini

Bahas Ketegangan Geopolitik dan Karhutla, Dasco: Persatuan Jangan Cuma Berhenti di Semboyan

Bahas Ketegangan Geopolitik dan Karhutla, Dasco: Persatuan Jangan Cuma Berhenti di Semboyan

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:39 WIB

Remaja Hanyut di Sungai Langkat Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja Hanyut di Sungai Langkat Ditemukan Meninggal Dunia

Sumut | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:39 WIB

Bukan Menolak, 64 Persen Perokok Aktif Justru Setuju Harga Rokok Naik!

Bukan Menolak, 64 Persen Perokok Aktif Justru Setuju Harga Rokok Naik!

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:35 WIB

Refleksi 100 Tahun Sumpah Pemuda, GSI Kumpulkan Ratusan Anak Muda Lintas Organisasi di Kota Solo

Refleksi 100 Tahun Sumpah Pemuda, GSI Kumpulkan Ratusan Anak Muda Lintas Organisasi di Kota Solo

Surakarta | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:34 WIB

AUTO Raup Laba Bersih Rp1,80 Triliun, Tumbuh 14,7 Persen

AUTO Raup Laba Bersih Rp1,80 Triliun, Tumbuh 14,7 Persen

Otomotif | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:33 WIB

Literasi Digital Indonesia: Jago Scroll, Gampang Terkecoh

Literasi Digital Indonesia: Jago Scroll, Gampang Terkecoh

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Danantara Incar Saham BEI, Nilai Penawaran Masih Misterius!

Danantara Incar Saham BEI, Nilai Penawaran Masih Misterius!

Video | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Buntut Polemik Ijazah Gibran, Syarat Ijazah Capres-Cawapres Diusulkan Dihapus di RUU Pemilu

Buntut Polemik Ijazah Gibran, Syarat Ijazah Capres-Cawapres Diusulkan Dihapus di RUU Pemilu

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:29 WIB

Konflik PPP Memanas, Mardiono Depak Waketum Agus Suparmanto dan Taj Yasin

Konflik PPP Memanas, Mardiono Depak Waketum Agus Suparmanto dan Taj Yasin

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:28 WIB

Menkeu Suahasil Klaim Kontribusi APBN ke PDB RI Cuma 15%

Menkeu Suahasil Klaim Kontribusi APBN ke PDB RI Cuma 15%

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:27 WIB

×