Suara.com - Direktur Utama PT PLN Zulkifli Zaini mengklaim, kenaikan tagihan listrik masyarakat bukan karena perubahan tarif, tapi akibat pelanggan getol menonton drama Korea alias drakos selama masa work from home.
Hal itu diungkapkan Zulkifli saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (17/6/2020).
Dalam rapat yang sama, anggota Komisi VII DPR Parimita Widya Kusuma langsung mengajukan sanggahan.
Menurut Parimita, klaim Zulkifli terbilang tidak masuk akal. Bahkan, keterangan serupa yang disampaikan PLN ke masyarakat maupun media massa juga sama, tidak logis.
"Bahwa penjelasan PLN yang diberikan baik ke masyarakat umum maupun media itu tidak masuk akal," kata Paramita dalam rapat antara Komisi VII dengan Direksi PLN, Rabu (17/6/2020).
Dia memisalkan, penjelasan PLN mengenai ada masalah pencatatan meteran secara langsung yang tidak dilakukan selama pandemi virus corona, sehingga pelanggan terpaksa membayar tagihan beberapa bulan sekaligus.
Kalau alasan PLN tidak melakukan penagihan beberapa bulan terakhir untuk melindungi pelanggan dari paparan covid-19, bisa dicarikan solusi lain.
Misalnya, kata dia, tidak perlu petugas bertatap muka secara langsung dengan penghuni rumah.
"Jadi saya melihat ini alasan yang dibuat-buat saja, sangat lucu sekali. Ada yang bilang kenaikkan listrik karena WFH, ada yang bilang nonton drakor, menurut saya tidak masuk akal," kata Paramita.
Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno meminta PLN memperbaiki pola komunikasi mereka ke pelanggan.
Ia menilai, PLN seharusnya menyampaikan secara terbuka apabila ada kenaikan atau bahkan lonjakan tarif dengan alasan-alasan yang relevan.
"Terkait komunikasi, masyarakat lagi susah, kaget dengan adanya lonjakan tagihan, jadi tolong dari PLN jangan sampai ada kalimat yang mengatakan masyarakat tentu bekerja dari rumah, banyak yang nonton drama Korea, tak usah pak. Itu kan bahannya yang non-sains pak, masyarakat lagi susah, ini masalah serius, masak ditanggapi bahas lelucon seperti itu," ujar Eddy.
Sebelumnya, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini buka-bukaan soal tagihan listrik yang melonjak.
Ia menegaskan, kenaikan tagihan listrik ini bukan karena adanya kenaikan tarif listrik atau subisidi silang untuk pelanggan yang mendapat keringanan.
"Pemerintah telah memutuskan bahwa sejak Januari 2017, tarif listrik tidak mengalami kenaikan meskipun berdasarkan perhitungan operasional, harga keekonomian produksi listrik tersebut sudah mengalami perubahan dalam 3,5 tahun terakhir," ujar Zulkilfi.