Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (18/6/2020). Hal itu seiring diundurnya pelaksanaan pilkada, jumlah pemilih pun turut bertambah.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan hal tersebut melalui rekaman video karena berhalangan hadir di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu, Tito mengungkapkan bahwa karena ada warga yang bertambah usia dan masuk sebagai pemilih, maka DP4 pun hadir.
"Adanya kemunduran atau penundaan jadwal dari rencana September 2020 ke Desember 2020, maka mengakibatkan adanya tambahan-tambahan pemilih potensial karena usia yang bertambah, mereka memiliki hak pilih," kata Tito dalam rekaman video yang juga disiarkan langsung melalui akun Facebook KPU RI, Kamis (18/6/2020).
Dengan adanya DP4 tambahan, Tito berharap pihak KPU bisa langsung melakukan validasi hingga sah masuk sebagai daftar pemilih. Dalam kesempatan itu, Tito mewanti-wanti KPU akan kerahasiaan data-data pemilih.
"Sekaligus juga kita jaga kerahasiaan karena ini menyangkut privasi yang harus kita comply karena rule of law dan prinsip-prinsip demokrasi negara kita," pungkasnya.
Data pemilih tambahan yang diserahkan ke Kemendagri ke KPU berjumlaj 456.256 orang. Oleh karena itu total DP4 untuk Pilkada Serentak 2020 menjadi 105.852.716 orang.