Tiap Mau Rapat dengan Jokowi di Istana, Para Menteri Harus Rapid Test

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 18 Juni 2020 | 21:38 WIB
Tiap Mau Rapat dengan Jokowi di Istana, Para Menteri Harus Rapid Test
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro menjelaskan protokol kesehatan di Istana Kepresidenan.

Dalam video youtube Sekretariat Presiden, para menteri dan pejabat negara yang mengikuti Sidang Kabinet Paripurna tatap muka perdana, harus melaksanakan empat protokol kesehatan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/6/2020).

"Hari ini, saya akan melihat secara langsung persiapan sidang kabinet paripurna yang kembali diadakan secara langsung bertatap muka untuk pertama kalinya dalam masa pandemi," ujar Reisa Broto melalui video di youtube Sekretariat Presiden, Kamis (18/6/2020).

Reisa menuturkan selama bulan Maret 2020, pertemuan sidang kabinet antara presiden dan anggota kabinet Indonesia Maju selalu diadakan secara virtual atau tidak dilakukan dengan pertemuan secara fisik. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari penyebaran Covid-19. 

Namun kata Reisa, fase adaptasi kebiasaan baru sudah mulai dilaksanakan hari ini, berbarengan dengan sidang kabinet paripurna yang dihadiri langsung oleh Presiden, Wakil Presiden dan para anggota kabinet Indonesia Maju. 

"Hari ini istana kepresidenan kembali mengadakan sidang kabinet paripurna yang dihadiri langsung oleh Presiden, Wakil Presiden dan para anggota Kabinet Indonesia Maju. Tapi tentunya ada sejumlah protokol kesehatan yang harus dilalui secara ketat dalam penyelenggara sidang kabinet paripurna. Hal ini belum pernah dilakukan sebelumnya," ucap dia.

Protokol yang pertama yakni menggunakan masker. Kemudian protokol kedua yakni melakukan rapid test 

Dalam videonya, Reisa juga mengikuti Menteri BUMN Erick Thohir yang melakukan rapid test sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna. Protokol kesehatan ketiga yang harus dilakukan yakni pengecekan suhu tubuh menggunakan thermal gun dan thermal scanner.

Protokol kesehatan keempat yakni menjaga jarak. Karenanya ada pengaturan jarak kursi sekitar satu hingga dua meter. 

baca juga

Di atas meja di antara dua kursi juga disediakan hand sanitizer dan tisu basah.

Selain pejabat negara, semua pihak yang memasuki Istana Kepresidenan juga harus melewati protokol kesehatan yang ketat.

"Selain para undangan, yang harus melewati protokol kesehatan adalah para petugas yang membantu pelaksanaan sidang kabinet paripurna juga diperiksa. Seperti petugas keprotokolan, petugas yang mendokumentasikan hingga petugas jamuan. Semua rutin melaksanakan Rapid Test dan pemeriksaan lainnya," kata Reisa.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan empat protokol kesehatan yang harus dilaksanakan sesuai dengan perintah Presiden Jokowi.

Empat protokol kesehatan harus dilaksanakan semua pihak termasuk para menteri dan pimpinan lembaga negara.

"Sesuai dengan arahan bapak Presiden. Presiden memesankan bahwa harus dilaksanakan protokol kesehatan yang ketat, jaga jarak, pakai masker semuanya, harus mencuci tangan dan sebelum masuk kita tes satu persatu, termasuk semua menteri, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN dan lain-lain. Dilakukan Rapid Test dan pengukuran suhu tubuh. karena ini menjadi role model pemerintahan bagi daerah yang akan mengadakan acara atau rapat-rapat seperti ini," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Tak Akan Berakhir Tanpa Bukti Fisik di Persidangan

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Tak Akan Berakhir Tanpa Bukti Fisik di Persidangan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:08 WIB

Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa

Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:34 WIB

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:44 WIB

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:19 WIB

Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan Dinyatakan Tak Sah

Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan Dinyatakan Tak Sah

Foto | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:20 WIB

Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!

Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:18 WIB

PN Jaksel Meluap! Massa Roy Suryo Berkaus 'Telah Mati Penegakan Hukum' Menanti Putusan Praperadilan

PN Jaksel Meluap! Massa Roy Suryo Berkaus 'Telah Mati Penegakan Hukum' Menanti Putusan Praperadilan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:48 WIB

PDIP Sindir Narasi 'Jateng Kandang Gajah' di Tengah Rencana Safari Jokowi

PDIP Sindir Narasi 'Jateng Kandang Gajah' di Tengah Rencana Safari Jokowi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:52 WIB

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:04 WIB

Terkini

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:03 WIB

×