Antusiasme Masyarakat Positif, Usulan Pendirian BLK Komunitas Lebihi Kuota

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 19 Juni 2020 | 13:17 WIB
Antusiasme Masyarakat Positif, Usulan Pendirian BLK Komunitas Lebihi Kuota
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Antusiasme masyarakat terhadap program pemerintah berupa permohonan bantuan pembangunan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas dinilai sangat positif. Hal ini ditandai dengan pengajuan proposal kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang sudah melebihi kuota.

“Usulan proposal yang masuk ke kami melebihi dari jumlah kuota BLK Komunitas yang tersedia tahun ini, yaitu 1.000 paket. Ada tahapan seleksi berkas, verifikasi lapangan, dan selanjutnya yang memenuhi persyaratan dan ketentuan akan di-SK-kan. Proses ini tidak dipungut biaya sepeser pun," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, di Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Ia menyampaikan apresiasi kepada para pimpinan pesantren, lembaga, dan komunitas lainnya yang sudah mengajukan proposal kerja sama tersebut.

Menurutnya, jumlah usulan pendirian BLK Komunitas yang melebihi kuota ini menandakan antusiasme masyarakat terhadap program pemerintah, khususnya program Kemnaker dalam mendorong penguatan dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia Unggul, melalui pelatihan vokasi di BLK Komunitas.

Terkait hal itu, Kemnaker, melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktifitas (Binalattas) telah membuat Surat Edaran Nomor 2/460/HK.04.01/VI/2020 yang memuat beberapa poin penting sebagai berikut :

1. Pengajuan bantuan proposal pemerintah untuk pembangunan gedung workshop dan pemberian peralatan pelatihan vokasi Balai Latihan Kerja Komunitas harus sesuai dengan Petunjuk Teknis Nomor : 02/155/LP.01.01/IV/2020 tanggal 1 April 2020;
2. Pengajuan proposal diajukan langsung kepada Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, tanpa dipungut biaya dan tidak melibatkan pihak lain;
3. Pelaksanaan pembangunan gedung workshop Balai Latihan Kerja Komunitas dilaksanakan secara swakelola/mandiri oleh penerima bantuan dan tidak boleh dipihakketigakan/dikontrakkan kepada pihak lain;
4. Tidak ada kerjasama antara Kemnaker dengan pihak manapun;
5. Sehubungan dengan poin 2 dan 3 diatas, kami menyarankan kepada pihak yang mengajukan bantuan untuk menghindari tawaran dari pihak atau kelompok tertentu yang menjanjikan bantuan pengurusan administrasi BLK Komunitas guna menghindari terjadinya penipuan.

“Saya berharap, semoga bantuan BLK Komunitas ini bisa bermanfaat bagi pihak terkait dan masyarakat sekitar yang membutuhkan keterampilan (skill), pembaruan keterampilan (reskilling) atau peningkatan keterampilan (upskilling)," kata Ida.

Apabila ada hal yang ingin ditanyakan dan diadukan terkait permohonan bantuan, dapat mengirimkan pesan surel ke alamat e-mail [email protected]. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantu Penanganan Covid-19 di Banten, Kemnaker Serahkan Bantuan APD

Bantu Penanganan Covid-19 di Banten, Kemnaker Serahkan Bantuan APD

News | Jum'at, 19 Juni 2020 | 11:00 WIB

Marak Perlakuan Tak Pantas, Pemerintah Benahi Perlindungan bagi ABK

Marak Perlakuan Tak Pantas, Pemerintah Benahi Perlindungan bagi ABK

News | Jum'at, 19 Juni 2020 | 09:49 WIB

Kini Jutaan Orang Di-PHK, Sebelum Pandemi, Pengangguran Turun 4,9 Persen

Kini Jutaan Orang Di-PHK, Sebelum Pandemi, Pengangguran Turun 4,9 Persen

News | Jum'at, 19 Juni 2020 | 07:21 WIB

Mensos Serahkan Bansos pada Kelompok Paling rentan Terdampak Covid-19

Mensos Serahkan Bansos pada Kelompok Paling rentan Terdampak Covid-19

News | Kamis, 18 Juni 2020 | 08:06 WIB

Ribuan Buruh Terima Bantuan Sosial dari Presiden melalui Kemnaker

Ribuan Buruh Terima Bantuan Sosial dari Presiden melalui Kemnaker

News | Kamis, 18 Juni 2020 | 07:53 WIB

Cek Penerapan Protokol Kesehatan, Ida Fauziyah Kunjungi Mal Kota Kasablanka

Cek Penerapan Protokol Kesehatan, Ida Fauziyah Kunjungi Mal Kota Kasablanka

News | Kamis, 18 Juni 2020 | 07:27 WIB

Terkini

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB