Usia 50 Tahun Lebih Dilarang Masuk Ancol, Hotman Kesal: Nalar di Mana?

Dany Garjito, Rifan Aditya

Jum'at, 19 Juni 2020 | 19:22 WIB
Usia 50 Tahun Lebih Dilarang Masuk Ancol, Hotman Kesal: Nalar di Mana?
Hotman Paris [Suara.com/Revi C Rantung]

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kesal dengan adanya faktor usia dalam peraturan pembatasan pengunjung kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

Salah satu peraturan yang diterapkan di Ancol adalah anak di bawah 5 tahun, lansia (usia 50 tahun dan di atasnya), perempuan hamil dilarang berkunjung. Ancol dibuka kembali pada pada Sabtu, 20 Juni 2020.

Mengetahui aturan ini, Hotman merasa kesal. Ia menyebut Direksi Ancol tidak jeli membuat kebijakan.

Melalui unggahan di Instagram, Jumat (19/6/2020), Hotman mengatakan bahwa orang berusia di atas 50 tahun ke atas harusnya diajak beraktivitas di alam terbuka seperti Pantai Ancol.

"Hai Direksi Ancol!! Anda kurang jeli! Justru orang umur 50 tahun ke atas didorong jalan pagi di alam terbuka seperti Pantai Ancol dan berenang ke laut dan jalan di Ecopark karena bagian dari olah raga dan hati ceria membangun immune!" tulis Hotman.

Dalam unggahan itu, Hotman memperlihatkan foto spanduk peraturan untuk pengunjung Ancol.

Pengacara yang genap berusia 60 tahun Oktober ini merasa wajar jika peraturan itu diberlakukan untuk yang naik wahana.

"Ok kalau masuk wahana atau pertunjukan dalam ruangan boleh umur 50 ke atas dibatasin! Tapi jalan pagi di pantai dan Ecopark harus diizinkan setidaknya dari jam 5 subuh sd jam 10 pagi!" ujar Hotman.

Ia menambahkan, "Kamu sentimen ya sama Gus Hotman yang selalu jalan pagi di Ancol dengan model artis cantik? Dasar!"

baca juga

Bagi Hotman, pantai adalah alam terbuka jadi tidak sepatutnya pengunjung pantai dibatasi dengan usia.

"Ke mall bebas masuk? Naik pesawat, angkot boleh umur 50 ke atas? Kok ke alam terbuka dilarang? Nalar di mana? Aduh masak Hotman ganti KTP dulu?" pungkasnya.

Hotman Paris kesal ada pengunjung usia di atas 50 tahun ke atas dilarang masuk Ancol (Instagram)
Hotman Paris kesal ada pengunjung usia di atas 50 tahun ke atas dilarang masuk Ancol (Instagram)

Sejumlah warganet setuju dengan pendapat Hotman Paris. Mereka membanjiri unggahan pengacara ini dengan komentar dan like.

"Setuju banget sama Gus Hot," komentar @lilaazza.

"Nah loooo....bang Hotman marah," ujar @ramadhancaka.

"Sependapat banget sama Pak Hotman Paris," ucap @melaniindahmanik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Dibuka, Pantai Ancol Dipasangi Pagar Pembatas

Jelang Dibuka, Pantai Ancol Dipasangi Pagar Pembatas

Foto | Rabu, 17 Juni 2020 | 19:34 WIB

Jelang Dibuka Kembali, Begini Persiapan Taman Impian Jaya Ancol

Jelang Dibuka Kembali, Begini Persiapan Taman Impian Jaya Ancol

Foto | Senin, 15 Juni 2020 | 15:43 WIB

Sikapnya 'Dikritik' Hotman Paris, UAS Cerita soal Video Dipotong-potong

Sikapnya 'Dikritik' Hotman Paris, UAS Cerita soal Video Dipotong-potong

News | Senin, 15 Juni 2020 | 09:07 WIB

Terkini

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

×