Usia 50 Tahun Lebih Dilarang Masuk Ancol, Hotman Kesal: Nalar di Mana?

Dany Garjito | Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 19 Juni 2020 | 19:22 WIB
Usia 50 Tahun Lebih Dilarang Masuk Ancol, Hotman Kesal: Nalar di Mana?
Hotman Paris [Suara.com/Revi C Rantung]

Untuk diketahui, kawasan Taman Wisata Jaya Ancol telah tutup tiga bulan karena ancaman pandemi Covid-19 dan akan dibuka 20 Juni 2020.

Memasuki fase Adaptasi Kebiasaan Baru atau New Normal, pihak manajemen Ancol akan kembali buka namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang rinci.

Diberi tajuk #SSBB Ancol atau Senang Selamat Bareng Bareng, setidaknya ada 6 aturan rinci yang akan diterapkan Ancol untuk dipatuhi calon pengunjung.

Berikut daftar SSBB seperti yang Suara.com terima melalui siaran tertulis Ancol pada Rabu (10/6/2020)

  1. Pembatasan Wisatawan. Kapasitas wisatawan hanya 50 persen dari normal. Selain anak dibawah 5 tahun, Ibu hamil, dan lansia (usia 50 tahun dan di atasnya) juga dilarang rekreasi di Ancol.
  2. Tiket dijual online. Pembelian tiket dapat dilakukan melalui www.ancol.com. Terdapat pula kebijakan pembayaran non tunai atau cashless.
  3. Protokol kesehatan diterapkan. Pengunjung wajib pakai masker. Jaga jarak fisik di semua area dengan jarak 1,5 - 2 meter. Batas suhu maksimal yang ditetapkan adalah 37,3.
  4. Unit rekreasi juga akan dilakukan pembukaan secara bertahap, yang akan dibuka terlebih dahulu adalah kawasan Pantai, Allianz Ecopark.
  5. Penyesuaian jam operasional. Pintu Gerbang Utama dan kawasan Pantai dibuka mulai pukul 06.00 – 20.00 WIB; Dunia Fantasi dibuka mulai pukul 10.00 – 18.00 WIB; Ocean Dream Samudra dan Seaworld Ancol dibuka mulai pukul 09.00 – 17.00 WIB. Jam operasional ini berlaku Senin sampai Minggu dan hari Libur Nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Dibuka, Pantai Ancol Dipasangi Pagar Pembatas

Jelang Dibuka, Pantai Ancol Dipasangi Pagar Pembatas

Foto | Rabu, 17 Juni 2020 | 19:34 WIB

Jelang Dibuka Kembali, Begini Persiapan Taman Impian Jaya Ancol

Jelang Dibuka Kembali, Begini Persiapan Taman Impian Jaya Ancol

Foto | Senin, 15 Juni 2020 | 15:43 WIB

Sikapnya 'Dikritik' Hotman Paris, UAS Cerita soal Video Dipotong-potong

Sikapnya 'Dikritik' Hotman Paris, UAS Cerita soal Video Dipotong-potong

News | Senin, 15 Juni 2020 | 09:07 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB