Ribut RUU HIP, Gus Miftah Menyindir Oknum Anggota DPR

Dany Garjito, Rifan Aditya

Sabtu, 20 Juni 2020 | 14:11 WIB
Ribut RUU HIP, Gus Miftah Menyindir Oknum Anggota DPR
Gus Miftah [Suara.com/Putu Ayu P]

Suara.com - Pedakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau dikenal dengan sapaan Gus Miftah ikut menanggapi Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP yang sedang ramai diperbicangkan.

Pengasuh Pondok pesantren Ora Aji ini mengaku kecewa dengan oknum anggota DPR yang mencetuskan RUU HIP. Ia merasa tidak sepantasnya Pancasila diotak-atik.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui video yang diunggah Gus Miftah ke Instagram pada Kamis (18/6/2020).

"Assalamualaikum Wr Wb. Untukmu anggota DPR yang ada di parlemen, kami sebagai rakyat kecewa dengan oknum-oknum anggota DPR yang mencoba mengotak-atik Pancasila dengan RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila)," kata Gus Miftah setelah memakai alat gym.

Video tersebut diiringi dengan lagu "Wakil Rakyat" yang dinyanyikan Iwan Fals.

Menurut Gus Miftah, rakyat menunjukkan rasa kekecewaan tersebut dengan cara diam.

"Selama ini kami diam, kenapa? Karena diam adalah bahasa terbaik di saat kami kecewa dengan keadaan," ujarnya.

Gus Miftah menambahkan, "Di saat rakyat dituntut untuk memahami menghayati dan mengamalkan Pancasila. Anda yang berada di sana justru mengotak-atik Pancasila."

Pada bagian akhir video, Gus Miftah memberikan sindiran dengan menyebutkan definisi orang bijak dengan orang bodoh.

baca juga

"Ingat saudaraku yang ada di Parlemen, orang bijak akan menerima kebenaran meskipun dia salah. Tapi orang bodoh hanya akan mendebat dan mencari pembenaran atas kesalahan yang dilakukannya," ucap Gus Miftah.

"Pertanyaan saya, Anda yang mana? Bijak atau bodoh? Rungokno kupingmu (dengarkan telinga kalian)" pungkasnya.

Gus Miftah menaggapi RUU HIP (Instagram)
Gus Miftah menaggapi RUU HIP (Instagram)

RUU HIP Dipermasalahkan

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila menjadi usul inisiatif DPR RI pada Selasa (12/5/2020).

Dikutip dari situs resmi DPR, persetujuan tersebut diperoleh setelah sembilan Fraksi menyerahkan pendapat tertulisnya kepada Pimpinan Dewan. Sebelum diparipurnakan, RUU ini terlebih dulu disepakati Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, dan perwakilan Fraksi di Baleg juga telah menyampaikan pandangan dan masukan atas draf RUU tersebut.

"Kini saya menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah pendapat Fraksi-Fraksi atas usul inisiatif Badan Legislasi terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila dapat disetujui menjadi usul DPR RI?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani kepada anggota dewan pada Rapat Paripurna tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bertemu Purnawirawan, Jokowi Bahas soal Kebangsaan dan Ideologi Pancasila

Bertemu Purnawirawan, Jokowi Bahas soal Kebangsaan dan Ideologi Pancasila

Video | Sabtu, 20 Juni 2020 | 10:15 WIB

Jokowi: RUU Haluan Ideologi Pancasila 100 Persen Inisiatif DPR

Jokowi: RUU Haluan Ideologi Pancasila 100 Persen Inisiatif DPR

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2020 | 20:41 WIB

Temui Purnawirawan, Jokowi Bahas Masalah Kebangsaan dan Ideologi Pancasila

Temui Purnawirawan, Jokowi Bahas Masalah Kebangsaan dan Ideologi Pancasila

News | Jum'at, 19 Juni 2020 | 20:04 WIB

Terkini

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:53 WIB

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Bekaci | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka

Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:17 WIB

×