Polisi Absen, Sidang Praperadilan Perdana Ravio Patra Ditunda

Chandra Iswinarno | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 22 Juni 2020 | 18:28 WIB
Polisi Absen, Sidang Praperadilan Perdana Ravio Patra Ditunda
Ravio Patra didampingi tim pengacara dari Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus melaporkan kasus peretasan ke Polda Metro Jaya, Senin (27/4/2020). (istimewa).

Suara.com - Sidang Praperadilan perdana kasus penangkapan aktivis Ravio Patra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sedianya digelae Senin (22/6/2020) hari ini terpaksa ditunda karena pihak termohon Polda Metro Jaya tidak hadir.

Kuasa Hukum Ravio, Nelson Nikodemus Simamora menyebut sidang dengan agenda pembacaan permohonan ditunda dua pekan hingga 6 Juli 2020.

"Sidang ditunda selama dua pekan karena tergugat tidak hadir. Sebetulnya kita sudah minta selama satu pekan saja, tapi kemudian hakim beralasan tergugat ada banyak pekerjaan," kata Nelson di PN Jaksel, Senin (22/6/2020).

Mendengar alasan itu, tim Ravio mempertanyakan alasan tersebut sebab tidak ada pemberitahuan sebelumnya baik dari pengadilan atau pun dari Polda Metro Jaya.

"Tapi kita tanya lagi, kalau ada banyak pekerjaan seharusnya mereka mengabari, kemudian kita bilang alasannya itu, hakim bilang terserah. Kalau terserah ini bahaya ini kalau jawaban terserah," tegasnya.

Untuk diketahui, Ravio Patra mengajukan gugatan praperadilan atas kasus penangkapan termasuk penggeledahan dan penyitaan barang-barangnya oleh Polda Metro Jaya pada 22 April 2020.

Gugatan itu teregister dengan nomor 63/Pid.Pra/2020/PN-JKT.Sel oleh tim kuasa hukum yang tergabung dalam Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (3/6/2020).

Gugatan ini dilayangkan untuk menuntut keadilan terhadap Ravio yang menjadi korban kriminalisasi Kepolisian. Sebab, banyak kejanggalan dan pelanggaran yang dilakukan penyidik kepolisian saat proses penangkapan, penggeledahan dan penyitaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikriminalisasi Polisi, Aktivis Ravio Patra Gugat Polda Metro Jaya

Dikriminalisasi Polisi, Aktivis Ravio Patra Gugat Polda Metro Jaya

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 14:14 WIB

Disebut Tanpa Gelar Perkara, Pengacara: Penangkapan Ravio Patra Liar

Disebut Tanpa Gelar Perkara, Pengacara: Penangkapan Ravio Patra Liar

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 17:10 WIB

Gugat Polda Metro, Kubu Ravio Patra: Penggeledahan Tanpa Izin Pengadilan

Gugat Polda Metro, Kubu Ravio Patra: Penggeledahan Tanpa Izin Pengadilan

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 16:44 WIB

Terkini

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB