Presiden Brasil Didesak Pakai Masker di Ruang Publik

Rendy Adrikni Sadikin, Fitri Asta Pramesti

Rabu, 24 Juni 2020 | 08:16 WIB
Presiden Brasil Didesak Pakai Masker di Ruang Publik
Presiden Brasil Jair Bolsonaro saat di kediaman presiden Palacio da Alvorada di Brasilia, Brasil, Jumat (13/3/2020). [Sergio LIMA / AFP]

Suara.com - Seorang hakim di Brasil mendesak Presiden Brasil Jair Bolsonaro untuk memakai masker ketika berada di ruang publik ibukota maupun distrik federal sekitarnya.

Menyadur BBC, Rabu (24/6/2020), desakan tersebut berdasar pada aturan penggunaan masker di distrik federal yang telah berlaku sejak 30 April lalu.

Aturan ini dicetuskan oleh gubernur distrik federal Ibaneis Rocha, di mana orang wajib memakai masker di ruang publik termasuk trasnportasi umum, toko-toko, tempat komersial dan industri.

Sejak 11 Mei, aturan pemaikaian masker semakin diperketat dengan diberlakukannya denda bagi yang melanggar. Adapun denda sebesar 387 dolar AS atau setara dengan Rp 5,4 juta per hari.

Berdasarkan keputusan dari Hakim Federal Renato Borelli, semua warga Brasil tak terkecuali presiden dan pejabat publik lainnya wajib memakai masker dan bila melanggar akan dijatuhi hukuman denda.

Di masa pandemi virus corona, Bolsonaro kerap tampil di depan publik tanpa memakai masker, meski negaranya menempati peringkat dua dnegan jumlah kasus Covid-19 tertinggi di dunia.

Kasus virus Corona di Brasil cetak rekor baru. (Anadolu Agency/Jose Antonio de Moraes)
Kasus virus Corona di Brasil cetak rekor baru. (Anadolu Agency/Jose Antonio de Moraes)

Pekan lalu, presiden dari sayap kanan ini juga terlihat meninggalkan kantornya tanpa menggunakan masker.

Selain itu, ia disebutkan pernah batuk tanpa menutup mulut di sebuah rapat umum, serta menjabat tangan seorang lansia tua usai bersin ke tangannya.

Bolsonaro belakangan telah menerima banyak kritikan karena dinilai meremehkan risiko yang ditimbulkan oleh virus corona.

baca juga

Sejak awal pandemi, Bolsonaro menganggap tindakan pembatasan guna mengekang penyebaran virus malah lebih merusak ketimbang virus itu sendiri.

Senin (23/4) lalu, ia mengumumkan sejumlah pelonggaran seperti pembukaan kembali toko-toko bisnis.

Langkah Bolsonaro dalam menghadapi wabah virus corona dengan lebih memprioritaskan ekonomi disebutkan berujung pada munculnya perselisihan antara pihaknya dnegan gubernur negara bagian yang telah menerapkan pembatasan dan aturan pemakaian masker.

Menurut data dari Universitas Johns Hopkins, Brasil sejauh ini telah mencatatkan adanya lebih dari 1,1 juta kasus infeksi virus corona dengan 51 ribu kematian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Covid-19 Kian Buruk, Warga Brasil Plesiran ke Pantai Rio De Jenairo

Kasus Covid-19 Kian Buruk, Warga Brasil Plesiran ke Pantai Rio De Jenairo

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 13:02 WIB

WHO: Dunia Tidak Siap Hadapi Pandemi, Bisa Berlangsung Dua Setengah Tahun

WHO: Dunia Tidak Siap Hadapi Pandemi, Bisa Berlangsung Dua Setengah Tahun

Health | Selasa, 23 Juni 2020 | 07:24 WIB

Makin Buruk, Kematian karena Virus Corona di Brasil Sudah Lebih dari 50.000

Makin Buruk, Kematian karena Virus Corona di Brasil Sudah Lebih dari 50.000

Health | Senin, 22 Juni 2020 | 16:23 WIB

Terkini

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

×