Komisioner Komnas Perempuan: Sekolah Tak Boleh Memaksa Siswi Pakai Gamis

Bimo Aria Fundrika | Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 24 Juni 2020 | 21:51 WIB
Komisioner Komnas Perempuan: Sekolah Tak Boleh Memaksa Siswi Pakai Gamis
Ilustrasi gamis anak. (Suara.com/Firsta Nodia)

Suara.com - Sejumlah sekolah mewajibkan siswi memakai seragam gamis. Kebijakan itu menuai protes dari sejumlah kalangan termasuk orang tua murid karena diskriminatif.

Aktivis perempuan dan Hak Asasi Manusia (HAM) Gayatri Wedotami sampai melayangkan surat terbuka kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim terkait adanya kebijakan sekolah tersebut.

Aktivis perempuan surati Mendikbud soal aturan seragam busana muslim bagi siswi (Facebook).
Aktivis perempuan surati Mendikbud soal aturan seragam busana muslim bagi siswi (Facebook).

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan bahwa negara tak boleh memaksa murid memakai seragam model busana keagamaan tertentu.

"Negara tidak boleh melarang siswi memakai pakaian sesuai keyakinan keagamaannya, sekaligus tidak boleh memaksa memakai pakaian berdasarkan agama atau tafsir keagamaan tertentu," kata Aminah kepada Suara.com, Rabu (24/6/2020).

Dia menuturkan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 45 tahun 2014 pasal 3 ayat 4 menyebutkan sekolah berwenang mengatur pakaian seragam murid-muridnya. Namun sekolah harus tetap memperhatikan hak setiap warga untuk menjalankan keyakinan agamanya masing-masing.

Melalui peraturan ini, siswi muslim yang ingin mengenakan pakaian seragam khas muslimah dijamin haknya sebagai warga negara. Namun yang terjadi sebaliknya. Sejumlah sekolah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan atau menganjurkan siswi menggunakan jilbab.

Walau bersifat menganjurkan, peer preasure group, guru maupun streotipe yang terbangun bahwa jilbab diindentikkan dengan keberhasilan pendidikan agama, menjadikan jilbab layaknya seragam wajib sekolah.

"Ya ini diskriminatif karena sekolah melakukan favoritsm terhadap agama atau tafsir keagamaan," ujarnya.

Selain memperhatikan hak beragama/berkeyakinan, hak berekpresi, sekolah atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga harus memperhatikan hak anak. Yaitu hak keselamatan dan partisipasinya. Seperti kasus siswa-siswi SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta yang hanyut di sungai saat kegiatan pramuka.

"Umumnya siswi yang hanyut itu karena mereka memakai rok lebar di acara susur sungai," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Siswi Wajib Pakai Seragam Gamis, Kemendikbud: Tak Boleh Ada Paksaan

Heboh Siswi Wajib Pakai Seragam Gamis, Kemendikbud: Tak Boleh Ada Paksaan

Jogja | Rabu, 24 Juni 2020 | 21:14 WIB

Soal Aduan Seragam Gamis di Sekolah, Ini Tanggapan Kemendikbud

Soal Aduan Seragam Gamis di Sekolah, Ini Tanggapan Kemendikbud

News | Rabu, 24 Juni 2020 | 13:46 WIB

Aktivis Keluhkan Paksaan Seragam Gamis, Ini Tanggapan Kemendikbud

Aktivis Keluhkan Paksaan Seragam Gamis, Ini Tanggapan Kemendikbud

News | Rabu, 24 Juni 2020 | 13:17 WIB

Terkini

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB

10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial

10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial

News | Senin, 13 April 2026 | 20:21 WIB

Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed

Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed

News | Senin, 13 April 2026 | 20:08 WIB

Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu

Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu

News | Senin, 13 April 2026 | 19:36 WIB

Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir

Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir

News | Senin, 13 April 2026 | 19:29 WIB

IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran

IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran

News | Senin, 13 April 2026 | 19:25 WIB

Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis

Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis

News | Senin, 13 April 2026 | 19:20 WIB

Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan

Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan

News | Senin, 13 April 2026 | 19:11 WIB