3 Daerah di Papua Masuk 10 Besar Kasus Corona, Tertinggi Jakarta Pusat

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Kamis, 25 Juni 2020 | 05:15 WIB
3 Daerah di Papua Masuk 10 Besar Kasus Corona, Tertinggi Jakarta Pusat
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

Suara.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebutkan, 10 kabupaten/kota yang berada di peringkat teratas kasus positif virus corona covid-19. Tiga kabupaten/kota di antaranya ada di Papua mendominasi.

Anggota Dewan Pakar Gugus Tugas Dewi Nur Aisyah menjelaskan urutan ini dihitung berdasarkan rasio penduduk atau jumlah kasus positif per 100.000 penduduk kabupaten/kota.

"Kita harus memperhatikan jumlah penduduk sebagai bagian yang harus kita hitung untuk melihat tingkat laju penularan dalam masyarakat," kata Dewi saat melaporkan data kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Dalam presentasi yang ditunjukkan Dewi, jumlah kasus dengan rasio tertinggi adalah Kota Jakarta Pusat dengan 149,2 kasus per 100.000 penduduk.

Selain itu, ada 3 Kabupaten/kota di Provinsi Papua yang masuk dalam 10 besar, yakni Kota Jayapura (108 per 100.000 penduduk), Kabupaten Mimika (87,3 per 100.000 penduduk), dan Kabupaten Jayapura (73,7 per 100.000 penduduk).

Berikut urutan 10 besar kabupaten/kota dengan kasus corona tertinggi berdasarkan rasio 100.000 penduduk per Rabu (24/6/2020):

  1. Jakarta Pusat, DKI Jakarta (149,2)
  2. Jayapura, Papua (108)
  3. Surabaya, Jatim (107,6)
  4. Banjarmasin, Kalsel (94,5)
  5. Mataram, NTB (20,10)
  6. Luwu Timur (NTB (87,6)
  7. Mimika, Papua (87,3)
  8. Manado, Sulut (79,6)
  9. Jayapura, Papua (78,5)
  10. Makassar (73,7)

Sementara 5 kasus terendah dalam daftar ini antara lain; 1 Tegal, Jawa Tengah (0,06 per 100.000 penduduk); Blora, Jateng (0,11 per 100.000 penduduk); Lebak, Banten (0,15 per 100.000 penduduk); Aceh Utara, Aceh (0,17 per 100.000 penduduk); Rokan Hulu, Riau (0,18 per 100.000 penduduk).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kematian Positif Corona Jatim Tinggi, Gugus Tugas COVID-19: Cari Sebabnya

Kematian Positif Corona Jatim Tinggi, Gugus Tugas COVID-19: Cari Sebabnya

Jatim | Rabu, 24 Juni 2020 | 23:18 WIB

Dokter Halodoc Buka Praktik di Aplikasi PeduliLindungi

Dokter Halodoc Buka Praktik di Aplikasi PeduliLindungi

Tekno | Rabu, 24 Juni 2020 | 23:14 WIB

Ibu Hamil Tua Positif Corona Usai Mandikan Jenazah COVID-19 di Surabaya

Ibu Hamil Tua Positif Corona Usai Mandikan Jenazah COVID-19 di Surabaya

Jatim | Rabu, 24 Juni 2020 | 23:02 WIB

Kantor Gubernur Jatim Khofifah Disemprot Disinfektan, Siapa Positif Corona?

Kantor Gubernur Jatim Khofifah Disemprot Disinfektan, Siapa Positif Corona?

Jatim | Rabu, 24 Juni 2020 | 22:23 WIB

Laporkan Zero Kasus Corona Covid-19, Turkmenistan Kena Sindir AS

Laporkan Zero Kasus Corona Covid-19, Turkmenistan Kena Sindir AS

Health | Rabu, 24 Juni 2020 | 22:19 WIB

Kompetisi Dilanjutkan Oktober, PSSI Segera Terbitkan SK

Kompetisi Dilanjutkan Oktober, PSSI Segera Terbitkan SK

Bola | Rabu, 24 Juni 2020 | 21:57 WIB

Gugus Tugas COVID-19: Posisi Indonesia Tidak Lebih Buruk dari Negara Lain

Gugus Tugas COVID-19: Posisi Indonesia Tidak Lebih Buruk dari Negara Lain

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 03:05 WIB

Terkini

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

×