Cara Bikin SIM dan Perpanjang SIM yang Tak Harus Sesuai Domisili KTP

Dany Garjito, Farah Nabilla

Kamis, 25 Juni 2020 | 13:07 WIB
Cara Bikin SIM dan Perpanjang SIM yang Tak Harus Sesuai Domisili KTP
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: www.polri.go.id)

Suara.com - Bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru atau memperpanjang SIM namun memiliki domisili atau wilayah tinggal berbeda dengan KTP tak perlu khawatir lagi. Kini, bikin SIM baru dan perpanjang SIM bisa bisa dilakukan di mana saja, tak harus sesuai dengan domisili alamat yang tertera di KTP. Berikut cara bikin SIM dan perpanjang SIM yang tak harus sesuai domisili yang tertera di KTP.

Perlu dicatat bahwa kebijakan ini berlaku jika masyarakat sudah memiliki KTP elektronik (e-KTP) atau dengan kata lain, pembuatan SIM online bisa diproses melalui data masyarakat dari Dukcapil Kemendagri.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat ketika mengajukan pembuatan SIM baru adalah sebagai berikut:

1. Syarat Usia

  •  Usia 17 tahun untuk SIM A, SIM C, dn SIM D
  •  Usia 20 tahun untuk SIM B1
  •  Usia 21 tahun untuk SIM B2

2. Syarat Administrasi

  • Kartu Identitas e-KTP
  • Hasil tes psikologi (berlaku untuk sejumlah daerah)
  • Mengisi formulir permohonan
  • Rumusan sidik jari

3. Syarat kesehatan

  • Sehat jasmani dengan bukti surat keterangan dokter
  • Sehat rohani dengan bukti surat lulus tes psikologi

4. Syarat lulus ujian

  • ujian teri
  • ujian praktik
  • ujian keterampilan melalui simulator

Adapun biaya pembuatan SIM terbaru adalah sebagai berikut:

  • SIM A: Rp 120 ribu
  • SIM B1: Rp 120 ribu
  • SIM B2: Rp 120 ribu
  • SIM C1: Rp 100 ribu
  • SIM C2: Rp 100 ribu
  • SIM D: Rp 50 ribu

Sementara itu, syarat untuk memperpanjang masa berlaku SIM sesuai PP Nomor 60 tahun 2015 dan Perkapolri Nomor 9 Tahun 2012 adalah sebagai berikut:

baca juga

1. Kartu identitas (e-KTP atau paspor) asli dan fotokopi

2. Membawa SIM asli yang masih berlaku (minimal 1 hari sebelum habis masa berlaku)

3. Surat keterangan sehat jasmani

Adapun biaya memperpanjang SIM adlah sebagai berikut:

  • SIM A: Rp 90 ribu
  • SIM B: Rp 80 ribu
  • SIM B1: Rp 80 ribu
  • SIM B2: Rp 80 ribu
  • SIM C: Rp 75 ribu
  • SIM D: Rp 30 ribu

Itulah cara bikin SIM baru dan perpanjang SIM yang bisa dilakukan tanpa harus sesuai dengan alamat KTP!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gokil! Nenek 62 Tahun Ini Jalani Tes untuk Dapatkan SIM, Patut Dicontoh Nih

Gokil! Nenek 62 Tahun Ini Jalani Tes untuk Dapatkan SIM, Patut Dicontoh Nih

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2020 | 21:00 WIB

Polda Metro Jaya Buka Layanan SIMling, Berikut Daftar Lokasinya

Polda Metro Jaya Buka Layanan SIMling, Berikut Daftar Lokasinya

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2020 | 08:10 WIB

Mudah dan Cepat, Begini Cara Perpanjang SIM Online

Mudah dan Cepat, Begini Cara Perpanjang SIM Online

Tekno | Senin, 22 Juni 2020 | 21:30 WIB

Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Tekno | Jum'at, 19 Juni 2020 | 12:30 WIB

Daftar Lokasi Layanan SIMling di DKI Jakarta Hari Ini

Daftar Lokasi Layanan SIMling di DKI Jakarta Hari Ini

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2020 | 09:10 WIB

Polri Berikan SIM Gratis Seluruh Indonesia 1 Juli Nanti, Catat Syaratnya!

Polri Berikan SIM Gratis Seluruh Indonesia 1 Juli Nanti, Catat Syaratnya!

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 20:27 WIB

Terkini

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

×