Polri Berikan SIM Gratis Seluruh Indonesia 1 Juli Nanti, Catat Syaratnya!

Reza Gunadha, Farah Nabilla

Selasa, 16 Juni 2020 | 20:27 WIB
Polri Berikan SIM Gratis Seluruh Indonesia 1 Juli Nanti, Catat Syaratnya!
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: www.polri.go.id)

Suara.com - Kabar gembira untuk masyarakat yang akan mengajukan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Tepat pada tanggal 1 Juli 2020 mendatang, Korps Lalu Lintas Polri akan mengeluarkan SIM Gratis yang berlaku secara nasional.

Program pembuatan SIM gratis ini dilakukan dalam rangka hari ulang tahun Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada 1 Juli mendatang.

Untuk diketahui, berdasarkan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP, biaya pembuatan SIM A adalah Rp. 120.000, SIM C Rp. 100.000, dan SIM D adalah Rp. 50.000.

Sementara itu, dalam program SIM Gratis pada 1 Juli nanti, para pemohon pembuatan dan perpanjangan SIM akan dibebaskan dari tarif PNPB tersebut.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Timur Adhitya Panji mengatakan bahwa program pembuatan SIM gratis ini akan berlangsung serentak.

Sementara itu, pengajuan pembuatan SIM gratis ditujukan kepada kalangan tertentu, tergantung kebijakan masing-masing daerah.

Mengutip dari laman korlantas.polri.go.id, Satlantas Polres Sinjai misalnya, akan memberikan hadiah SIM gratis bagi pemohon yang lahir pada tanggal 1 Juli.

"Bagi yang lahir di tanggal 1 Juli kita berikan hadiah berupa surat izin mengemudi (SIM) yakni SIM A dan C perpanjangan Khusus dengan membawa persyaratan diantaranya berlaku SIM perpanjangan A dan C bagi yang lahir tanggal 1 Juli, membawa surat keterangan sehat dan physikotes serta KTP dan SIM asli." kata Kasat Lantas, Akp Abd. Rahim, SE.,MM, Senin (15/6/2020).

Syarat serupa juga diberlakukan oleh Dirlantas Polda Jawa Timur, Polres Pelabuhan Makassar, Polrestabes Bandung, dan Polres Pangkal Pinang.

baca juga

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pangkalpinang AKP Sriyadi mengatakan bahwa SIM gratis dikhususkan bagi warga yang kurang mampu, sopir angkutan umum, dan tukang ojek.

Adapun syarat administrasi yang harus dimiliki oleh pemohon SIM Gratis ini adalah sebagai berikut:

1. Memiliki KTP elektronik

2. Memiliki surat keterangan sehat

3. Wajib lulus dalam tes uji teori dan praktek

4. Khusus pemohon perpanjangan SIM wajib menyertakan SIM lama.

Itulah syarat pembuatan dan perpanjangan SIM gratis pada tanggal 1 Juli mendatang!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korlantas Siapkan Mekanisme Penerbitan SIM hingga BPKB Saat New Normal

Korlantas Siapkan Mekanisme Penerbitan SIM hingga BPKB Saat New Normal

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 22:39 WIB

Tepergok Polisi Mau Mudik, 52 Ribu Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Tepergok Polisi Mau Mudik, 52 Ribu Kendaraan Dipaksa Putar Balik

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 16:50 WIB

Pandemi Covid-19, Presiden Joko Widodo Melarang Warga untuk Mudik

Pandemi Covid-19, Presiden Joko Widodo Melarang Warga untuk Mudik

Otomotif | Rabu, 22 April 2020 | 08:15 WIB

Jokowi Larang Mudik, Polisi Perketat Kendaraan Keluar Jakarta

Jokowi Larang Mudik, Polisi Perketat Kendaraan Keluar Jakarta

News | Selasa, 21 April 2020 | 13:39 WIB

HFCI Rayakan Hari Jadi Perdana, Korlantas Berikan Pembinaan

HFCI Rayakan Hari Jadi Perdana, Korlantas Berikan Pembinaan

Otomotif | Rabu, 26 Februari 2020 | 20:00 WIB

Korlantas Polri Kerahkan Tim Selidiki Kecelakaan Bus Maut di Subang

Korlantas Polri Kerahkan Tim Selidiki Kecelakaan Bus Maut di Subang

Jabar | Minggu, 19 Januari 2020 | 15:00 WIB

Terkini

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:37 WIB

Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi

Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:28 WIB

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:23 WIB

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

×