7 Fakta RUU HIP, dari Pengusul, Demonstrasi, hingga Pembahasan Ditunda

Jum'at, 26 Juni 2020 | 16:45 WIB
7 Fakta RUU HIP, dari Pengusul, Demonstrasi, hingga Pembahasan Ditunda
Ilustrasi Pancasila (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Wakil Ketua MPR Akui RUU HIP Usulan Fraksi PDIP

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani. (Ria Rizki/Suara.com).
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani. (Ria Rizki/Suara.com).

Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyebut Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) merupakan usulan dari anggota DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pengakuan tersebut disampaikan waketum MPR dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui tayangan Dua Sisi TV One bersama dengan pakar hukum dan tata negara Refly Harun seperti dikutip Suara.com, Jumat (26/6/2020).

Baca selengkapnya

4. Pasal Kontroversi RUU HIP

ilustrasi pancasila (Shuttertsock)
ilustrasi pancasila (Shuttertsock)

Beberapa pasal dalam Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP dianggap bermasalah oleh sejumlah tokoh.

Puncaknya, baru-baru ini ribuan orang menggelar demonstrasi menolak RUU HIP di depan Gedung DPR/MPR RI, Rabu (24/6/2020). Berdasarkan penelusuran Suara.com, terdapat beberapa pasal kontroversi RUU HIP yang dirangkum dari berbagai sumber.

Penolakan itu sebenarnya sudah terjadi sejak tahap rapat pengambilan keputusan penyusunan RUU HIP yang digelar pada 22 April 2020.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Massa Antikomunis Penolak RUU HIP Bakar Bendera PDIP, Begini Kata FPI

5. Aksi massa menolak RUU HIP di depan Gedung DPR

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI