Pakar Pendidikan Setuju PPDBB DKI Prioritaskan Siswa Berusia Lebih Tua

Chandra Iswinarno, Erick Tanjung

Jum'at, 26 Juni 2020 | 17:00 WIB
Pakar Pendidikan Setuju PPDBB DKI Prioritaskan Siswa Berusia Lebih Tua
Suasana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 70, Jakarta, Kamis (25/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Sejumlah orangtua calon siswa protes Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta Tahun Ajaran 2020/2021. Sebab, dalam ketentuan PPDB jalur zonasi tahun ini, menempatkan usia semakin tua sebagai prioritas seleksi.

Sehingga semakin tua usia calon siswa, semakin besar diterima masuk sekolah.

Pakar dunia pendidikan Indonesia Darmaningtyas menilai, tak ada masalah dengan jalur zonasi yang memprioritaskan calon siswa/siswi yang berusia tua dalam seleksi.

"Menurut saya nggak ada masalah ketentuan PPDB yang memprioritaskan calon siswa usia tua. Boleh kita persoalkan kalau ada larangan (usia tertentu)," kata Darmaningtyas kepada Suara.com, Jumat (26/6/2020).

Menurutnya, sudah ada ketentuan yang mengatur persyaratan calon siswa/siswi masuk sekolah, salah satunya adalah batas usia. Sehingga, perlu prioritas calon siswa yang usianya lebih tua untuk seleksi masuk sekolah.

Sebab jika tidak aturan tersebut, anak-anak yang usianya lebih tua nanti akan kehilangan masa waktunya untuk mengakses pendidikan.

"Persyaratannya untuk masuk sekolah kan ada batas usianya. Jadi mengutamakan usia yang lebih tua itu logis. Kalau nggak ada persyaratan batas usia ya perlu dihapus (aturan PPDB)," ujarnya.

"Secara umum kalau tak ada aturannya batas usia, kita protes. Tetapi kalau ada pembatasan usia, perlu dipahami juga dan diterima," tambahnya.

Sebelumnya, tiga hari lalu para orang tua calon siswa siswi Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Memengah Atas (SMA) melakukan demonstrasi ke kantor Balaikota DKI Jakarta dan Kantor DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

baca juga

Saat orangtua calon siswa mendatangi DPRD, Ketua fraksi Golkar DPRD Jakarta Basri Baco mengatakan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) Nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021 yang mengatur soal seleksi usia ini diskriminatif.

SK tersebut malah disebutnya bertentangan dari Peraturan Mendikbud RI Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan. Padahal SK Dinkes seharusnya mengacu pada Permendikbud.

"Pasal 2 Permendikbud bahwa PPDB itu harus tidak boleh diskriminatif yang isinya lagi harus berkeadilan. Kalau umur jadi patokan masuk sekolah negeri, pasti diskriminatif," ujar Basri di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/6).

Menurutnya, aturan diskriminatif ini membuat SK dari Disdik cacat hukum. Selain itu ketentuan soal usia sendiri juga dianggap sebagai bentuk melangkahi prosedur yang ditetapkan Mendikbud.

"Ada satu tahapan yang dilangkahi atau tidak dilaksanakan oleh Disdik DKI, ini yang menurut kami melanggar Permendikbud, jadi cacat hukum," jelasnya.

Karena itu, ia meminta agar aturan PPDB ini dikaji ulang, bahkan kalau bisa ditunda atau dibatalkan. Menurutnya seleksi berdasakan usia ini hanya akan menyusahkan orang tua murid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil PPDB DKI Jalur Afirmasi: 1.591 Siswa di Atas 14 Tahun Masuk SMP

Hasil PPDB DKI Jalur Afirmasi: 1.591 Siswa di Atas 14 Tahun Masuk SMP

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 15:15 WIB

Hasil PPDB DKI Jalur Afirmasi: 466 Siswa di Atas 17 Tahun Masuk SMA

Hasil PPDB DKI Jalur Afirmasi: 466 Siswa di Atas 17 Tahun Masuk SMA

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 14:59 WIB

Orang Tua Murid Curhat PPDB DKI Tidak Adil, Jansen Minta Penjelasan Anies

Orang Tua Murid Curhat PPDB DKI Tidak Adil, Jansen Minta Penjelasan Anies

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 15:15 WIB

Terkini

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:06 WIB

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:05 WIB

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:58 WIB

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:56 WIB

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:51 WIB

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:50 WIB

Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot

Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:46 WIB

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:36 WIB

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:34 WIB

Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas

Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:31 WIB