Kasus Curanmor di Papua Naik Drastis Selama Corona

Iwan Supriyatna | Suara.com

Sabtu, 27 Juni 2020 | 07:56 WIB
Kasus Curanmor di Papua Naik Drastis Selama Corona
Ilustrasi pencurian motor. (Shutterstock)

Suara.com - Kasus pencurian motor (curanmor) di Papua mengalami peningkatan sebanyak 397 kasus atau 72,57 persen jika dibandingkan dengan tahun 2019.

Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, Semester I tahun 2019 kasus curanmor sebanyak 547 sedangkan tahun 2020 meningkat menjadi 944 kasus, sehingga menjadi kasus yang paling menonjol dibandingkan kasus lainnya seperti kejahatan pencurian berat (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).

“Ini terindikasi adanya pembebasan asimilasi hampir 400 napi selama pandemi Covid-19, mengakibatkan tingkat kejahatan curanmor paling tinggi karena hampir sebagian besar pelakunya adalah narapidana yang mendapatkan asimilasi dan mereka kembali melakukan perbuatan kriminal,” kata Waterpauw ditulis Sabtu (27/6/2020).

Dengan tingginya angka curanmor, menjadi tantangan bagi kapolres-kapolres dan para penyidik mengatasi kasus tersebut. Kemudian untuk kasus pencurian dengan pemberatan selama Semester I tahun 2019 sebanyak 174 kasus dan tahun 2020 sebanyak 271 kasus, meningkat sebanyak 97 persen.

Kasus yang juga kelihatan cukup signifikan yaitu pengeroyokan meningkat sebanyak 11,54 persen dan juga curas 33,57 persen. Tapi kasus KDRT mengalami penurunan 48,97 persen.

Lanjut Kapolda, kasus lain yang cukup menonjol yakni penyelamatan uang negara di tahun 2019 sebanyak Rp 11 miliar lebih, sedangkan tahun 2020 Rp 13 miliar. Kemudian terkait kelompok bersenjata dan juga unjuk rasa masih menjadi perhatian.

“Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) memang satuan tugas sudah ditugaskan secara khusus dan sesuai perintah pimpinan terhitung tanggal 3 April sampai 30 Juni, Kapolri memerintahkan saya menjadi pengendali operasi,” jelasnya.

Waterpauw mengatakan, selama diberi kepercayaan memegang kendali operasi satuan tugas berhasil menangkap beberapa anggota KKB dan membatasi pergerakannya.

Berita ini sebelumnya dimuat Kabarpapua.co jaringan Suara.com dengan judul "Pandemi Corona, Pencurian Motor di Papua Meningkat 72,57 Persen"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resahkan Warga Bantul, 7 Pelaku Curanmor Diringkus Polres

Resahkan Warga Bantul, 7 Pelaku Curanmor Diringkus Polres

Jogja | Jum'at, 26 Juni 2020 | 15:42 WIB

Modus Beli Bakso, Aksi Pelaku Curanmor di Segog Sukabumi Terekam CCTV

Modus Beli Bakso, Aksi Pelaku Curanmor di Segog Sukabumi Terekam CCTV

Jabar | Jum'at, 26 Juni 2020 | 15:17 WIB

Hotel di Jayawijaya Papua Kembali Pekerjakan Karyawannya yang Dirumahkan

Hotel di Jayawijaya Papua Kembali Pekerjakan Karyawannya yang Dirumahkan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2020 | 15:04 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB