Bakal Ubah Aturan, Pemprov DKI Tak Akan Tutup Pasar Jika Ada Kasus Corona

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 30 Juni 2020 | 18:20 WIB
Bakal Ubah Aturan, Pemprov DKI Tak Akan Tutup Pasar Jika Ada Kasus Corona
Suasana di pintu masuk Pasar Cideng Thomas, Jakarta Pusat, Selasa (23/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta berencana membuat kebijakan baru terhadap pasar-pasar yang memiliki kasus positif corona Covid-19. Nantinya, pusat perbelanjaan tradisional itu tak akan ditutup seluruhnya seperti aturan sebelumnya.

Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan tindakan yang akan diambil hanya menutup kios yang berdekatan dengan lokasi penularan. Kebijakan ini berbeda dengan sebelumnya, yakni menutup seluruh pasar selama tiga hari.

Namun aturan baru ini baru akan diterapkan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat yang baru-baru ini ditemukan ada enam pedagang positif corona. Sementara untuk pasar lainnya pihaknya akan mempertimbangkan untuk menerapkan kebijakan serupa.

"Akan dimulai di Tanah Abang, akan lihat yang lain," ujar Arief di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Di Pasar Tanah Abang, kata Arief, pihaknya memiliki pertimbangan dampak ekonomi yang besar jika ditutup seluruhnya karena enam pedagang positif. Sementara ia mencatat ada sekitar 15 ribu pedagang yang bergantung dengan pembukaan pasar.

"Itu kan berbanding berapa dengan gerakan ekonomi yang sekarang juga diperlukan. Jadi, kita memastikan itu tetap dilakukan penutupan, tapi berdasarkan area yang memang terindikasi terpapar positif covid," jelasnya.

Meski masih membuka pasar ketika ada kasus corona, ia mengaku akan menekankan pada penerapan protokol corona di lokasi. Selain itu penyemprotan desinfektan untuk membunuh virus juga dilakukan pada dini hari.

"Kita kan tetap harus melakukannya dengan logic, setelah melihat indikasi-indikasi perkuat protap covid, kita juga ingin supaya pertumbuhan ekonomi berjalan. Jadi antara kesehatan dan ekonomi bisa diseimbangkan," tuturnya.

Ia merasa penutupan pasar seluruhnya tak sebanding dengan kasus yang terjadi di pasar. Karena itu ia menyebut akan coba mempertimbangkan jika kebijakan baru ini diterapkan di pasar lainnya.

baca juga

"Satu pasar terpapar dari 100 orang, 1 orang, harusnya kan yang diisolasi kios dan sekitarnya saja," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Gelar Swab Test di 68 Pasar, 142 Pedagang Positif Corona

Pemprov DKI Gelar Swab Test di 68 Pasar, 142 Pedagang Positif Corona

News | Selasa, 30 Juni 2020 | 17:12 WIB

44 PNS Pemprov Jawa Timur Positif Corona, Ratusan Reaktif COVID-19

44 PNS Pemprov Jawa Timur Positif Corona, Ratusan Reaktif COVID-19

Jatim | Selasa, 30 Juni 2020 | 16:45 WIB

Hilmi Aminuddin, Pendiri PKS Meninggal Dunia Terinfeksi Virus Corona

Hilmi Aminuddin, Pendiri PKS Meninggal Dunia Terinfeksi Virus Corona

Jabar | Selasa, 30 Juni 2020 | 16:32 WIB

Ikut Ambil Paksa Jenazah Corona dari Ambulans, Dua Wanita Jadi Tersangka

Ikut Ambil Paksa Jenazah Corona dari Ambulans, Dua Wanita Jadi Tersangka

Jogja | Selasa, 30 Juni 2020 | 16:25 WIB

Bu Risma dan Khofifah, Jawa Timur Bertahan Sumbang Kasus Corona Terbanyak

Bu Risma dan Khofifah, Jawa Timur Bertahan Sumbang Kasus Corona Terbanyak

Jabar | Selasa, 30 Juni 2020 | 16:20 WIB

Terkini

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:21 WIB

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:15 WIB

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:09 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:02 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Bri | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:28 WIB

16 Perusahaan Diselidiki Karhutla Sumsel, Mengapa Nama Korporasi Belum Dibuka?

16 Perusahaan Diselidiki Karhutla Sumsel, Mengapa Nama Korporasi Belum Dibuka?

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:25 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:18 WIB

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×