Presiden KSPI Perkarakan PHK Gojek, Gun Romli: Aroma Pesanan Sangat Kuat

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 30 Juni 2020 | 19:37 WIB
Presiden KSPI Perkarakan PHK Gojek, Gun Romli: Aroma Pesanan Sangat Kuat
Politisi PSI Guntur Romli. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memperkarakan Gojek perihal pemutusan hak kerja (PHK) 430 karyawan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Tindakan Said itu dipertanyakan oleh Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli.

Pria yang akrab disapa Gun Romli itu heran, karena Said hanya garang membela perihal PHK yang dilakukan perusahaan Gojek. Padahal, banyak perusahaan rintisan lainnya yang juga melakukan PHK terhadap karyawannya akibat pandemi Virus Corona atau Covid-19.

"Banyak perusahaan khususnya perusahaan rintisan (startup) yang melakukan PHK dengan alasan efisiensi dan agar survive, termasuk Gojek, Grab, Traveloka dan OYO," kata Gun Romli kepada Suara.com, Selasa (30/6/2020).

"Anehnya, Said Iqbal hanya komentar soal PHK di Gojek, ada aroma kuat, pesanan di pernyataan Saiq Iqbal," tambahnya.

Gun Romli juga mengamati, alasan KSPI mau memperkarakan PHK yang dilakukan Gojek yakni adanya sejumlah pelanggaran termasuk soal pesangon. Menurut sumber informasi yang ia baca, sejumlah perusahaan rintisan melakukan PHK yang sesuai dengan aturan.

"Karena ngasih pesangon besar dan memenuhi hak-hak karyawan. Tapi ya aneh, Said Iqbal cuma nyasar Gojek," pungkasnya.

Untuk diketahui, Said mengungkapkan pihaknya tengah mempersiapkan surat kuasa dari ratusan karyawan Gojek yang telah di PHK. Hal itu dilakukannya setelah sebagian karyawan yang di PHK itu datang ke KSPI.

"Kami sedang dalam proses penandatanganan surat kuasa," kata Said dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/6/2020).

Said menerangkan setidaknya ada tiga poin yang dilanggar oleh Gojek saat melakukan PHK. Poin pertama, Gojek tidak melakukan langkah-langkah yang maksimal guna mencegah terjadinya PHK. Dalam kesempatan ini, Gojek bahkan disebut tidak melakukan perundingan dengan karyawan.

baca juga

Lalu, pelanggaran poin kedua ialah soal kebijakan Gojek yang memberikan pesangon empat pekan. Menurutnya kebijakan tersebut tidak ada di dalam undang-undang.

Pelanggaran poin ketiga ialah Gojek tidak melaporkan PHK ke dinas tenaga kerja. Menurutnya pelanggaran itu dilakukan lantaran PHK yang dilakukan tanpa izin alias hanya diputuskan sepihak dari perusahaan. Sehingga PHK pun batal demi hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Said Iqbal: KSPI Akan Perkarakan Gojek di Pengadilan Hubungan Industrial

Said Iqbal: KSPI Akan Perkarakan Gojek di Pengadilan Hubungan Industrial

Tekno | Selasa, 30 Juni 2020 | 18:00 WIB

Gojek Akan Penuhi Hak Pekerja yang Kena PHK

Gojek Akan Penuhi Hak Pekerja yang Kena PHK

Tekno | Sabtu, 27 Juni 2020 | 17:59 WIB

KSPI Desak Gojek Batalkan PHK 430 Karyawan

KSPI Desak Gojek Batalkan PHK 430 Karyawan

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 17:14 WIB

Terkini

Honor Paskibraka 2026 Berapa? Ini Besaran Uang Saku dan Aturan Resminya

Honor Paskibraka 2026 Berapa? Ini Besaran Uang Saku dan Aturan Resminya

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:44 WIB

Wajah Teddy Indra Wijaya di Poster Top Gun Meriahkan HUT RI Bikin Pegiat Film Geregetan

Wajah Teddy Indra Wijaya di Poster Top Gun Meriahkan HUT RI Bikin Pegiat Film Geregetan

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:44 WIB

Ngebet Ikut FIFA ASEAN Cup 2026, Bangladesh Mau Jadikan Timnas Indonesia Target Pemanasan

Ngebet Ikut FIFA ASEAN Cup 2026, Bangladesh Mau Jadikan Timnas Indonesia Target Pemanasan

Bola | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:44 WIB

Kenapa Noda dan Bau di Wadah Plastik Sulit Hilang Dibandingkan Kaca?

Kenapa Noda dan Bau di Wadah Plastik Sulit Hilang Dibandingkan Kaca?

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:37 WIB

iPad Seri Apa yang Cocok untuk Desain Grafis? Ini 3 Rekomendasi Terbaik

iPad Seri Apa yang Cocok untuk Desain Grafis? Ini 3 Rekomendasi Terbaik

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:35 WIB

Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov Jateng Terjunkan 16 Personel dan Ribuan Paket Logistik

Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov Jateng Terjunkan 16 Personel dan Ribuan Paket Logistik

Jawa Tengah | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Bukan Ansos! Mahasiswa dengan Perekonomian Tipis Cuma Kalah Koneksi

Bukan Ansos! Mahasiswa dengan Perekonomian Tipis Cuma Kalah Koneksi

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Daftar Promo Alfamart 17 Agustus: Mi Instan hingga Minyak Goreng 2 Liter Turun Harga

Daftar Promo Alfamart 17 Agustus: Mi Instan hingga Minyak Goreng 2 Liter Turun Harga

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:29 WIB

NASA Temukan Lubang Hitam Raksasa Pengembara Mangsa Bintang

NASA Temukan Lubang Hitam Raksasa Pengembara Mangsa Bintang

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:28 WIB

Jangan Borong Dulu, Harga Emas Antam Naik di HUT RI Jadi Rp2.667.000/Gram

Jangan Borong Dulu, Harga Emas Antam Naik di HUT RI Jadi Rp2.667.000/Gram

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:26 WIB

×