Presiden KSPI Perkarakan PHK Gojek, Gun Romli: Aroma Pesanan Sangat Kuat

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 30 Juni 2020 | 19:37 WIB
Presiden KSPI Perkarakan PHK Gojek, Gun Romli: Aroma Pesanan Sangat Kuat
Politisi PSI Guntur Romli. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memperkarakan Gojek perihal pemutusan hak kerja (PHK) 430 karyawan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Tindakan Said itu dipertanyakan oleh Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli.

Pria yang akrab disapa Gun Romli itu heran, karena Said hanya garang membela perihal PHK yang dilakukan perusahaan Gojek. Padahal, banyak perusahaan rintisan lainnya yang juga melakukan PHK terhadap karyawannya akibat pandemi Virus Corona atau Covid-19.

"Banyak perusahaan khususnya perusahaan rintisan (startup) yang melakukan PHK dengan alasan efisiensi dan agar survive, termasuk Gojek, Grab, Traveloka dan OYO," kata Gun Romli kepada Suara.com, Selasa (30/6/2020).

"Anehnya, Said Iqbal hanya komentar soal PHK di Gojek, ada aroma kuat, pesanan di pernyataan Saiq Iqbal," tambahnya.

Gun Romli juga mengamati, alasan KSPI mau memperkarakan PHK yang dilakukan Gojek yakni adanya sejumlah pelanggaran termasuk soal pesangon. Menurut sumber informasi yang ia baca, sejumlah perusahaan rintisan melakukan PHK yang sesuai dengan aturan.

"Karena ngasih pesangon besar dan memenuhi hak-hak karyawan. Tapi ya aneh, Said Iqbal cuma nyasar Gojek," pungkasnya.

Untuk diketahui, Said mengungkapkan pihaknya tengah mempersiapkan surat kuasa dari ratusan karyawan Gojek yang telah di PHK. Hal itu dilakukannya setelah sebagian karyawan yang di PHK itu datang ke KSPI.

"Kami sedang dalam proses penandatanganan surat kuasa," kata Said dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/6/2020).

Said menerangkan setidaknya ada tiga poin yang dilanggar oleh Gojek saat melakukan PHK. Poin pertama, Gojek tidak melakukan langkah-langkah yang maksimal guna mencegah terjadinya PHK. Dalam kesempatan ini, Gojek bahkan disebut tidak melakukan perundingan dengan karyawan.

Lalu, pelanggaran poin kedua ialah soal kebijakan Gojek yang memberikan pesangon empat pekan. Menurutnya kebijakan tersebut tidak ada di dalam undang-undang.

Pelanggaran poin ketiga ialah Gojek tidak melaporkan PHK ke dinas tenaga kerja. Menurutnya pelanggaran itu dilakukan lantaran PHK yang dilakukan tanpa izin alias hanya diputuskan sepihak dari perusahaan. Sehingga PHK pun batal demi hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Said Iqbal: KSPI Akan Perkarakan Gojek di Pengadilan Hubungan Industrial

Said Iqbal: KSPI Akan Perkarakan Gojek di Pengadilan Hubungan Industrial

Tekno | Selasa, 30 Juni 2020 | 18:00 WIB

Gojek Akan Penuhi Hak Pekerja yang Kena PHK

Gojek Akan Penuhi Hak Pekerja yang Kena PHK

Tekno | Sabtu, 27 Juni 2020 | 17:59 WIB

KSPI Desak Gojek Batalkan PHK 430 Karyawan

KSPI Desak Gojek Batalkan PHK 430 Karyawan

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 17:14 WIB

Terkini

Prabowo: Kita Tidak Sombong, Tapi Indonesia Kini di Pihak yang Memberi Bantuan bagi Dunia

Prabowo: Kita Tidak Sombong, Tapi Indonesia Kini di Pihak yang Memberi Bantuan bagi Dunia

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:49 WIB

Canda Prabowo ke Jumhur Hidayat di Nganjuk: Dulu Bolak-balik Masuk Penjara, Sekarang Jadi Menteri

Canda Prabowo ke Jumhur Hidayat di Nganjuk: Dulu Bolak-balik Masuk Penjara, Sekarang Jadi Menteri

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:40 WIB

Kelakar Prabowo saat Cari Dony Oskaria di Nganjuk: Menteri Saya Banyak Masuk RS Karena Kerja Keras

Kelakar Prabowo saat Cari Dony Oskaria di Nganjuk: Menteri Saya Banyak Masuk RS Karena Kerja Keras

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:20 WIB

Tampang Pria Jepang yang Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Bos Perusahaan Hiburan Ikut Terseret

Tampang Pria Jepang yang Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Bos Perusahaan Hiburan Ikut Terseret

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:02 WIB

Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Ini Peristiwa Langka di Dunia

Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Ini Peristiwa Langka di Dunia

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:01 WIB

Resmikan Museum-Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Saya Tadi Melihat Kamarnya

Resmikan Museum-Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Saya Tadi Melihat Kamarnya

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 10:46 WIB

WHO Pastikan Risiko Hantavirus Rendah, Tapi Ancaman Belum Berakhir

WHO Pastikan Risiko Hantavirus Rendah, Tapi Ancaman Belum Berakhir

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 10:45 WIB

Cara Keji Tentara Zionis Israel Bunuh 7 Warga Gaza, Perempuan dan Anak Jadi Korban

Cara Keji Tentara Zionis Israel Bunuh 7 Warga Gaza, Perempuan dan Anak Jadi Korban

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 10:04 WIB

Apa Hasil Lawatan Trump ke China? Isu Taiwan Menggantung, Beijing Tetap Dukung Iran

Apa Hasil Lawatan Trump ke China? Isu Taiwan Menggantung, Beijing Tetap Dukung Iran

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:59 WIB

Mengenal 'Ambo', Sapi Raksasa 1,15 Ton Asal Tangerang yang Dipilih Prabowo untuk Idul Adha 2026

Mengenal 'Ambo', Sapi Raksasa 1,15 Ton Asal Tangerang yang Dipilih Prabowo untuk Idul Adha 2026

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:50 WIB