Klaim untuk Edukasi, Banyak Pelanggaran PSBB saat CFD Jakarta di 32 Jalan

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 30 Juni 2020 | 19:46 WIB
Klaim untuk Edukasi, Banyak Pelanggaran PSBB saat CFD Jakarta di 32 Jalan
Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Layang Non Tol Antarasari, Jakarta, Minggu (28/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mengklaim tujuan diadakannya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di 32 ruas jalan adalah untuk edukasi. Namun pada pelaksanaannya, kegiatan ini malah menghasilkan banyak pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan tujuan CFD ini diadakan di tengah merebaknya virus corona Covid-19 ada dua. Pertama untuk memberikan ruang bagi masyarakat agar bisa berolahraga.

"Pertama untuk menjaga kebugarannya mereka bisa berolahraga di sana, yang tadinya sudah berdiam diri di rumah," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Tujuan kedua, kata Syafrin, adalah untuk mengedukasi masyarakat agar bisa membiasakan diri beraktifitas sambil menerapkan protokol pencegahan corona. Karena itu di lokasi, masyarakat diminta mengenakan masker, tidak berkerumun, dan menjaga jarak.

"Dengan disiapkan ruang-ruang publik ini mereka berlatih untuk menjalankan prokol kesehatan secara kolektif, sehingga ini jadi kebiasaan massal kemudian ini jadi tradisi baru warga Jakarta menghadapi Covid-19," jelasnya.

Meski disebut sebagai ajang edukasi, Syafrin mengakui masih banyak masyarakat yang melanggar aturan PSBB di lokasi. Mulai dari masih membawa balita atau lanjut usia, berkerumun, dan tak mengenakan masker.

"Tidak bawa masker mereka diberi sanksi oleh petugas, semisal kerja sosial, ada juga yang denda Rp 250.000. Kemudian ada beberapa daerah dan kawasan yang warga disana juga mengajak anak anak, ada juga orang tua lansia yang datang," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membagi pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) ke 32 ruas jalan demi menghindari penumpukan kerumunan warga. Namun meski sudah membuat kebijakan alternatif, pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ifu masih terjadi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti lantas menyayangkan kejadian ini. Ia mengakui masih banyak masyarakat yang menumpuk berolahraga atau berkegiatan di lokasi.

"Masih disayangkan karena masih ditemukan pelanggaran," ujar Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/6/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Dipisah di 32 Ruas Jalan, Pemprov DKI Akui CFD Masih Buat Keramaian

Sudah Dipisah di 32 Ruas Jalan, Pemprov DKI Akui CFD Masih Buat Keramaian

News | Senin, 29 Juni 2020 | 16:47 WIB

Masih Zona Merah, Pemkot Surabaya Belum Berani Kembali Gelar CFD

Masih Zona Merah, Pemkot Surabaya Belum Berani Kembali Gelar CFD

Jatim | Minggu, 28 Juni 2020 | 21:56 WIB

Cegah Kerumunan, Pemprov DKI Gelar CFD di 32 Lokasi Baru

Cegah Kerumunan, Pemprov DKI Gelar CFD di 32 Lokasi Baru

Foto | Minggu, 28 Juni 2020 | 11:25 WIB

Pelanggar CFD di Jalan Pemuda Rawamangun Kena Sanksi Pungut Sampah

Pelanggar CFD di Jalan Pemuda Rawamangun Kena Sanksi Pungut Sampah

News | Minggu, 28 Juni 2020 | 11:07 WIB

Antisipasi Kerumunan CFD Jakarta, Ini Lokasi Layanan SIMling

Antisipasi Kerumunan CFD Jakarta, Ini Lokasi Layanan SIMling

Otomotif | Minggu, 28 Juni 2020 | 08:26 WIB

Terkini

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB