Klaim untuk Edukasi, Banyak Pelanggaran PSBB saat CFD Jakarta di 32 Jalan

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 30 Juni 2020 | 19:46 WIB
Klaim untuk Edukasi, Banyak Pelanggaran PSBB saat CFD Jakarta di 32 Jalan
Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Layang Non Tol Antarasari, Jakarta, Minggu (28/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mengklaim tujuan diadakannya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di 32 ruas jalan adalah untuk edukasi. Namun pada pelaksanaannya, kegiatan ini malah menghasilkan banyak pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan tujuan CFD ini diadakan di tengah merebaknya virus corona Covid-19 ada dua. Pertama untuk memberikan ruang bagi masyarakat agar bisa berolahraga.

"Pertama untuk menjaga kebugarannya mereka bisa berolahraga di sana, yang tadinya sudah berdiam diri di rumah," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Tujuan kedua, kata Syafrin, adalah untuk mengedukasi masyarakat agar bisa membiasakan diri beraktifitas sambil menerapkan protokol pencegahan corona. Karena itu di lokasi, masyarakat diminta mengenakan masker, tidak berkerumun, dan menjaga jarak.

"Dengan disiapkan ruang-ruang publik ini mereka berlatih untuk menjalankan prokol kesehatan secara kolektif, sehingga ini jadi kebiasaan massal kemudian ini jadi tradisi baru warga Jakarta menghadapi Covid-19," jelasnya.

Meski disebut sebagai ajang edukasi, Syafrin mengakui masih banyak masyarakat yang melanggar aturan PSBB di lokasi. Mulai dari masih membawa balita atau lanjut usia, berkerumun, dan tak mengenakan masker.

"Tidak bawa masker mereka diberi sanksi oleh petugas, semisal kerja sosial, ada juga yang denda Rp 250.000. Kemudian ada beberapa daerah dan kawasan yang warga disana juga mengajak anak anak, ada juga orang tua lansia yang datang," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membagi pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) ke 32 ruas jalan demi menghindari penumpukan kerumunan warga. Namun meski sudah membuat kebijakan alternatif, pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ifu masih terjadi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti lantas menyayangkan kejadian ini. Ia mengakui masih banyak masyarakat yang menumpuk berolahraga atau berkegiatan di lokasi.

baca juga

"Masih disayangkan karena masih ditemukan pelanggaran," ujar Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/6/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Dipisah di 32 Ruas Jalan, Pemprov DKI Akui CFD Masih Buat Keramaian

Sudah Dipisah di 32 Ruas Jalan, Pemprov DKI Akui CFD Masih Buat Keramaian

News | Senin, 29 Juni 2020 | 16:47 WIB

Masih Zona Merah, Pemkot Surabaya Belum Berani Kembali Gelar CFD

Masih Zona Merah, Pemkot Surabaya Belum Berani Kembali Gelar CFD

Jatim | Minggu, 28 Juni 2020 | 21:56 WIB

Cegah Kerumunan, Pemprov DKI Gelar CFD di 32 Lokasi Baru

Cegah Kerumunan, Pemprov DKI Gelar CFD di 32 Lokasi Baru

Foto | Minggu, 28 Juni 2020 | 11:25 WIB

Pelanggar CFD di Jalan Pemuda Rawamangun Kena Sanksi Pungut Sampah

Pelanggar CFD di Jalan Pemuda Rawamangun Kena Sanksi Pungut Sampah

News | Minggu, 28 Juni 2020 | 11:07 WIB

Antisipasi Kerumunan CFD Jakarta, Ini Lokasi Layanan SIMling

Antisipasi Kerumunan CFD Jakarta, Ini Lokasi Layanan SIMling

Otomotif | Minggu, 28 Juni 2020 | 08:26 WIB

Terkini

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB