Cara Klaim Token Listrik Gratis via www.pln.co.id dan WhatsApp Mulai 1 Juli

Dany Garjito, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 01 Juli 2020 | 11:20 WIB
Cara Klaim Token Listrik Gratis via www.pln.co.id dan WhatsApp Mulai 1 Juli
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Benhil, Jakarta Pusat, Kamis (28/11). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - PT PLN (Persero) memberikan subsidi token pulsa gratis bagi para pelanggan. Pelanggan bisa mengklaim token gratis tersebut melalui situs www.pln.co.id dan WhatsApp. Simak cara klaim token listrik gratis via www.pln.co.id dan WhatsApp berikut!

Token listrik gratis bisa diklaim mulai Rabu (1/7/2020) untuk bulan Juli 2020. Subsidi listrik tersebut diberikan bagi pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Untuk pelanggan daya 450 VA akan digratiskan secara penuh 100 persen, sementara pelanggan daya 900 VA akan mendapatkan subsidi 50 persen.

Ada dua cara untuk mengklaim token listrik gratis, yakni melalui situs resmi www.pln.co.id dan melalui WhatsApp.

Cara klaim token listrik gratis via www.pln.co.id

1. Buka situs www.pln.co.id

2. Pilih menu 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)

3. Masukkan ID pelanggan atau Nomor Meter

4. Masukkan kode captcha lalu klik 'Cari'

baca juga

5. Setelah berhasil, nomor token gratis akan ditampilkan di layar

6. Masukkan nomor token gratis tersebut ke kWh meter sesuai dengan ID pelanggan

7. Anda sudah bisa menikmati token gratis dari PLN

Cara klaim token listrik gratis via WhatsApp

1. Buka aplikasi WhatsApp

2. Kirim pesan WhatsApp berisi pesan berupa nomor ID pelanggan ke nomor 08122-123-123

3. Tunggulah beberapa saat hingga mendapatkan balasan otomatis dari PLN. Berikut isi pesan dari PLN:

Halo Electrizen
Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19
Ketik 2 untuk Baca Meter Mandiri pemakaian listrik (pascabayar)
Hotline PLN (kode area) 123

4. Balas pesan tersebut dengan mengetik angka 1

5. PLN akan memberikan balasan meminta memasukkan nomor ID pelanggan. Berikut isi pesan balasan PLN:

Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan pelanggan Bisnis dan Industri 450 VA. Silakan masukan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?

6. Balas pesan tersebut dengan memasukkan nomor ID pelanggan

7. PLN akan memberikan balasan berupa nomor token gratis

7. Masukkan nomor token gratis tersebut ke kWh meter sesuai ID pelanggan

8. Anda sudah bisa menikmati token gratis dari PLN

Itulah cara klaim token listrik gratis via www.pln.co.id dan WhatsApp!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mudah Dapatkan Token Listrik Gratis Bulan Mei, Bisa Lewat WhatsApp

Cara Mudah Dapatkan Token Listrik Gratis Bulan Mei, Bisa Lewat WhatsApp

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 15:03 WIB

Token Listrik Gratis Bulan Mei Sudah Bisa Didapatkan, Simak Caranya!

Token Listrik Gratis Bulan Mei Sudah Bisa Didapatkan, Simak Caranya!

News | Sabtu, 16 Mei 2020 | 13:07 WIB

Diminta Bebaskan Tagihan Listrik Masjid di Tengah Corona, Ini Jawaban PLN

Diminta Bebaskan Tagihan Listrik Masjid di Tengah Corona, Ini Jawaban PLN

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2020 | 10:56 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×