Anak Yatim Piatu Diperkosa Mantan Pendeta hingga Stres dan Bunuh Diri

Reza Gunadha | Suara.com

Rabu, 01 Juli 2020 | 13:16 WIB
Anak Yatim Piatu Diperkosa Mantan Pendeta hingga Stres dan Bunuh Diri
Ilustrasi.

Suara.com - Anak-anak berusia 16 tahun berinisial KL yang menjadi korban pemerkosaan mantan pendeta RP (46), meninggal dunia di RSUD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, karena bunuh diri.

Keterangan dokter, KL meninggal akibat minum racun pada Rabu (10/6/2020). Korban melakukan tindakan tersebut diduga karena mengalami depresi atas perbuatan pelaku tindakan percabulan.

Ketika diketahui meminum racun, keluarga sempat membawa korban ke rumah sakit dan mendapat perawatan tim medis di RSUD Mentawai selama 18 hari.

Seperti dikutip Suara.com dari Covesia.com, keluarga mengabarkan kondisi korban sempat membaik atau stabil. Tapi Minggu (28/6) akhir pekan lalu, korban meninggal dunia.

Keterangan medis yang diperoleh dari dr Jimmy Yul Ambarita, Direktur RSUD Mentawai, korban meninggal masih berkaitan dengan peristiwa karena akibat racun yang masih ada dalam tubuhnya diduga korban nekat melakukan tindakan tersebut diduga karena depresi.

"Sakitnya masih terkait kejadian sebelumnya  karena minum racun," ujarnya. 

Jenazah korban disemayamkan di pihak keluarga satu marga di Tuapeijat, Sipora Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai. Setelahnya, korban dimakamkan di TPU Satuan Pemukiman (SP) 3, Sipora Utara.

Korban adalah anak yang diambil dari yayasan panti asuhan di Padang, kemudian dibawa pelaku RP ke Mentawai menjadi anak asuh, sekaligus membantu merawat orang tua pelaku yang sudah lanjut usia.

Selama di Sioban, korban justru menjadi tempat pelampiasan nafsu selama berbulan-bulan di tempat tinggalnya.

Pelaku adalah RP(46) diketahui mantan pendeta di Sipora Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Perbuatan pencabulan anak tersebut telah berulang kali dilakukan pelaku kepada korban. Kasus ini lama terkuak karena tidak ada yang mengetahui dan korban merasa tertekan dan tertutup untuk melaporkannya tentang apa yang telah dialaminya.

Kasus tersebut sedang ditangani pihak Polres Mentawai, pihak kepolisian menjerat pelaku pada waktu itu dengan pasal berlapis yakni Pasal 81ayat (1) jo Pasal 82 ayat (1), jo Pasal 76 jo Pasal 76D,76E Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak.

Kemudian jo UU No 17/2016 tentang penetapan Perpu No 1/2016 tentang Perubahan kedua atas UU No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 64 ayat (1) KUHP (Kita Undang-undang Hukum Pidana).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris! ABG Korban Pencabulan Mantan Pendeta di Mentawai Tewas Minum Racun

Miris! ABG Korban Pencabulan Mantan Pendeta di Mentawai Tewas Minum Racun

News | Selasa, 30 Juni 2020 | 11:46 WIB

Harimau Sumatra Masuk Perangkap BKSDA, Begini Penampakannya

Harimau Sumatra Masuk Perangkap BKSDA, Begini Penampakannya

Foto | Senin, 29 Juni 2020 | 14:45 WIB

Geger Video 'Hohohihe' Muncul saat Rapat Webinar KPU Sumatera Barat

Geger Video 'Hohohihe' Muncul saat Rapat Webinar KPU Sumatera Barat

Jogja | Selasa, 23 Juni 2020 | 12:29 WIB

Begini Penampakan Proyek Jalan Tol Padang-Sicincin

Begini Penampakan Proyek Jalan Tol Padang-Sicincin

Foto | Jum'at, 19 Juni 2020 | 19:47 WIB

Langka! Kucing Emas Terjerat Jerat Babi di Sumatera Barat

Langka! Kucing Emas Terjerat Jerat Babi di Sumatera Barat

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 19:00 WIB

Objek Wisata Pohon Seribu Sumbar Kembali Ramai Dikunjungi Wisatawan

Objek Wisata Pohon Seribu Sumbar Kembali Ramai Dikunjungi Wisatawan

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2020 | 19:28 WIB

Jubir COVID-19 Sumbar: Gubernur dan Wagub Negatif Virus Corona

Jubir COVID-19 Sumbar: Gubernur dan Wagub Negatif Virus Corona

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 10:48 WIB

Terkini

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:56 WIB

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:48 WIB

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:35 WIB

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:19 WIB

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan  Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:00 WIB