Sidang Kasus Jiwasraya Ditunda, Terdakwa Hendrisman Rahim Reaktif Corona

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Rabu, 01 Juli 2020 | 18:18 WIB
Sidang Kasus Jiwasraya Ditunda, Terdakwa Hendrisman Rahim Reaktif Corona
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

Suara.com - Persidangan kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya (Persero) yang sedianya digelar Rabu (1/7/2020) ditunda. Hal ini dikarenakan salah satu terdakwa yakni Hendrisman Rahim dinyatakan reaktif virus corona covid-19 saat mengikuti pemeriksaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Penasehat hukum Hendrisman, Maqdir Ismail mengatakan rencananya sidang akan digelar pada Senin 6 Juli mendatang.

"Betul, sidang dihentikan sementara. Dihentikan sampai Senin karena dicurigai bahwa Pak Hendrisman termasuk reaktif (corona)," ucap Maqdir saat dihubungi, Rabu (1/7/2020).

Maqdir menyebut kliennya yang merupakan mantan Direktur Utama Jiwasraya tersebut kini telah meninggalkan persidangan.

Namun, Maqdir belum mengetahui apakah Hendrisman langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani tes swab covid atau tidak.

Diketahui, terdakwa Hendrisman merupakan salah satu tahanan yang dititipkan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK.

"Pak Hendrisman sudah dibawa tapi enggak tahu ke mana, apakah ke KPK atau ke rumah sakit dulu, swab test dulu," ungkap Maqdir

Maqdir menyebut, dirinya pun kini juga akan melakukan test mandiri.

"Kami juga sekarang mau ke rumah sakit, mau periksa juga semua," tutup Maqdir.

baca juga

Untuk diketahui, Hendrisman merupakan salah satu terdakwa yang diduga telah merugikan keuangan negara mencapai Rp 16,8 Triliun.

Lima terdakwa lainnya yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo. Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

"Memperkaya terdakwa Benny Tjokrosaputro atau orang lain yaitu Heru Hidayat, Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, Syahmirwan, dan Joko Hartono Tirto atau suatu koorporasi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 16.807.283.375.000.000," kata Jaksa dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penumpang Pesawat Satu Kali Tes Corona, ORI: Pemerintah Harus Transparan

Penumpang Pesawat Satu Kali Tes Corona, ORI: Pemerintah Harus Transparan

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 18:08 WIB

Penumpang Garuda Tewas Corona saat Terbang, Gugus Tugas: Dites Tak Positif

Penumpang Garuda Tewas Corona saat Terbang, Gugus Tugas: Dites Tak Positif

Jogja | Rabu, 01 Juli 2020 | 18:02 WIB

Terus Meroket, Israel Catat 859 Kasus Virus Corona Positif Dalam Sehari

Terus Meroket, Israel Catat 859 Kasus Virus Corona Positif Dalam Sehari

Health | Rabu, 01 Juli 2020 | 17:57 WIB

Tak Hanya Pasar, Anies Sebut KRL Juga Rawan Penularan Virus Corona

Tak Hanya Pasar, Anies Sebut KRL Juga Rawan Penularan Virus Corona

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 17:50 WIB

Pengantin Pria Meninggal Usai Nikah, 95 Tamu Undangan Positif Corona

Pengantin Pria Meninggal Usai Nikah, 95 Tamu Undangan Positif Corona

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 17:38 WIB

Terkini

Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?

Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:09 WIB

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×