Dibuang dari Prolegnas, Komisi VIII dan Baleg Saling Lempar Soal RUU PKS

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 02 Juli 2020 | 15:58 WIB
Dibuang dari Prolegnas, Komisi VIII dan Baleg Saling Lempar Soal RUU PKS
Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka. (Suara.com/Novian).

Suara.com - Anggota Komisi VIII dari Fraksi PDI Perjuangan Diah Pitaloka menyatakan, jika Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) bukan merupakan usulan inisiatif komisinya, melainkan usulan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Pernyataan tersebut berdasarkan surat yang disampaikan pimpinan DPR kepada Baleg tertanggal 5 Mei 2020. Dalam surat itu disebutkan, pembatalan RUU PKS sebagai usulan Komisi VIII dan dialihkan menjadi inisiatif Baleg untuk kemudian dibahas.

"Nah, berarti tertanggal 5 Mei 2020, itu sudah tidak menjadi usulan dari Komisi VIII kembali. Karena di poin enam tadi statusnya kan berarti masih di Komisi VIII. Nah, itu mohon segera disesuaikan menjadi usulan Baleg," ujar Diah kepada Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dalam rapat yang digelar Kamis (2/7/2020).

Menanggapi Diah, Supratman menyatakan, berdasarkan hasil keputusan paripurna RUU PKS yang masuk daftar prolegnas merupakan usulan dan penyusunannya dilakukan Komisi VIII. Adapun terkait surat pimpinan DPR, menurutnya harus ditindaklanjuti lebih dahulu baru kemudian diputuskan.

"Tidak boleh kemudian pimpinan menyerahkan langsung kepada Badan Legislasi, harus lewat paripurna karena ini hasil keputusan paripurna," kata Supratman.

Sementara itu, Anggota Komisi III Fraksi Partai Nasdem Taufik Basar mengatakan dalam pembahasam prolegnas sebelumnya, RUU PKS merupakan usulan dari anggota Fraksi Partai Nasdem. Namun kemudian diubah menjadi usulan Komisi VIII atas permintaan mereka.

"Bisa dicek di risalah-risalah rapat," ujar Taufik.

Tetapi, menurut Taufik, dalam perkembangannya justru Komisi VIII terkesan tidak mengharapkan RUU PKS menjadi usulan inisiatif mereka. Untuk itu, Taufik mengharapkan agar RUU PKS kembali menjadi usulan Fraksi Nasdem yang kemudian bisa dialihkan pembahasannya ke Baleg DPR.

"Oleh karena itu, kita harap dukunga fraksi-fraksi lain agar di paripurna kita bisa lakukan penyesuaian terhadap prolegnas ini. Agar RUU yang memang sudah jadi amanah bagi kita melanjutkannya bisa kita lakukan kembali," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, RUU PKS terancam dicabut dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020, lantaran anggota DPR Komisi VIII mengatakan pembahasan RUU PKS untuk saat ini sulit dilakukan. 

Hal ini semula disampaikan oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas yang melakukan evaluasi terhadap Prolegnas Prioritas 2020. Ia meminta, agar ada RUU yang dicabut karena alasan masih banyak RUU yang belum dibahas.

"Saya menyarankan teman-teman periode 2020 ini kita keluarkan dulu dari Prolegnas, kemudian Oktober akan kita masukkan kembali di Prolegnas, agar kita tidak memiliki daftar panjang yang ternyata di komisi belum berlangsung," ujarnya dalam rapat Baleg DPR yang disiarkan secara virtual di TV Parlemen, Selasa (30/6/2020).

Pernyataan ini kemudian ditanggapi oleh Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang yang mengusulkan agar RUU PKS dicabut sementara dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Alasannya, karena pembahasannya sulit dilakukan untuk saat ini. 

"Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena pembahasannya agak sulit," kata Marwan. 

Ia kemudian mengatakan agar RUU PKS digantikan dengan RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Selain itu, saat ini yang menjadi fokus Komisi VIII adalah pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas Perempuan Sesalkan DPR Membuang RUU PKS dari Prolegnas 2020

Komnas Perempuan Sesalkan DPR Membuang RUU PKS dari Prolegnas 2020

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 13:44 WIB

Pejuang Skripsi Sindir DPR yang Mengeluh Pembahasan RUU PKS Sulit

Pejuang Skripsi Sindir DPR yang Mengeluh Pembahasan RUU PKS Sulit

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 07:45 WIB

RUU PKS Dibuang DPR, Bagaimana Nasib Korban Kekerasan Seksual?

RUU PKS Dibuang DPR, Bagaimana Nasib Korban Kekerasan Seksual?

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 21:02 WIB

Terkini

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:28 WIB

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:18 WIB

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB