Selain RUU PKS, DPR dan Pemerintah Tarik 16 RUU Lainnya dari Prolegnas 2020

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Kamis, 02 Juli 2020 | 20:29 WIB
Selain RUU PKS, DPR dan Pemerintah Tarik 16 RUU Lainnya dari Prolegnas 2020
Rapat Baleg DPR dengan Menkumham membahas Prolegnas RUU prioritas. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Badan Legislasi DPR RI bersama pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan HAM, sepakat menarik 16 rancangan undang-undang yang sudah masuk daftar prolegnas prioritas 2020. Salah satu yang ditarik ialah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Kesepakatan itu diambil kedua belah pihak, usai melangsungkan rapat evaluasi bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Baleg DPR, Kamis (2/7/2020).

“Mengurangi 16 rancangan undang-undang dari Program Legislasi Nasional tahun 2020,” kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen Senayan.

Sebelumnya, penarikan soal RUU PKS disampailan Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang dalam rapat Baleg DPR. Ia mengusulkan agar RUU PKS dicabut sementara dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Alasannya karena pembahasannya sulit dilakukan untuk saat ini.

"Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena pembahasannya agak sulit," kata Marwan.

Ia kemudian mengatakan agar RUU PKS digantikan dengan RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Selain itu, saat ini yang menjadi fokus Komisi VIII adalah pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana.

Adapun 16 RUU yang ditarik dari Prolegnas Propritas 2020 di antaranya:

  1. Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
  2. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
  3. Rancangan Undang-Undang tentang Pertanahan
  4. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
  5. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
  6. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
  7. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
  8. Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
  9. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  10. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka
  11. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
  12. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
  13. Rancangan Undang-Undang tentang Kefarmasian (Omnibus Law)
  14. Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Kesehatan Nasional
  15. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial
  16. Rancangan Undang-Undang tentang Kependudukan dan Keluarga Nasional

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibuang dari Prolegnas, Komisi VIII dan Baleg Saling Lempar Soal RUU PKS

Dibuang dari Prolegnas, Komisi VIII dan Baleg Saling Lempar Soal RUU PKS

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 15:58 WIB

Komnas Perempuan Sesalkan DPR Membuang RUU PKS dari Prolegnas 2020

Komnas Perempuan Sesalkan DPR Membuang RUU PKS dari Prolegnas 2020

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 13:44 WIB

RUU PKS Dihapus dari Prolegnas, Bukti Negara Tak Berpihak Pada Rakyat

RUU PKS Dihapus dari Prolegnas, Bukti Negara Tak Berpihak Pada Rakyat

Jogja | Rabu, 01 Juli 2020 | 17:51 WIB

Terkini

Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Kerahkan Dukungan dan Kawal Pencarian

Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Kerahkan Dukungan dan Kawal Pencarian

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 11:45 WIB

4 Petugas Tumbang di Tengah Pemadaman Karhutla Muara Badak

4 Petugas Tumbang di Tengah Pemadaman Karhutla Muara Badak

Kaltim | Rabu, 09 September 2026 | 11:45 WIB

Gelombang Panas dan Karhutla Ancam Upaya Dunia Perbaiki Kualitas Udara: Mengapa?

Gelombang Panas dan Karhutla Ancam Upaya Dunia Perbaiki Kualitas Udara: Mengapa?

News | Rabu, 09 September 2026 | 11:45 WIB

Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB, KPK Periksa Eks Dirut Yuddy Renaldi

Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB, KPK Periksa Eks Dirut Yuddy Renaldi

News | Rabu, 09 September 2026 | 11:44 WIB

MARRIAGETOXIN Season 2 Tayang Januari 2027, Misi Pernikahan Makin Rumit

MARRIAGETOXIN Season 2 Tayang Januari 2027, Misi Pernikahan Makin Rumit

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 11:43 WIB

Arti Mimpi Jadi Pengantin Menurut Pakar Spiritual, Benarkah Tanda akan Meninggal Dunia?

Arti Mimpi Jadi Pengantin Menurut Pakar Spiritual, Benarkah Tanda akan Meninggal Dunia?

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 11:43 WIB

Konsumen Kembali Optimistis pada Agustus 2026

Konsumen Kembali Optimistis pada Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 11:42 WIB

Serum Vitamin C Berubah Warna, Apakah Masih Boleh Dipakai?

Serum Vitamin C Berubah Warna, Apakah Masih Boleh Dipakai?

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 11:41 WIB

Gen Z dan Fenomena Dating Fatigue: Saat Mencari Cinta Justru Bikin Lelah

Gen Z dan Fenomena Dating Fatigue: Saat Mencari Cinta Justru Bikin Lelah

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 11:40 WIB

Negara Indonesia Disebut Bakal Jatuh Miskin Pada 2027

Negara Indonesia Disebut Bakal Jatuh Miskin Pada 2027

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 11:38 WIB

×