Buronan Kejagung Djoko Tjandra Bisa Cetak KTP Elektronik dari Luar Negeri

Iwan Supriyatna | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 07 Juli 2020 | 05:44 WIB
Buronan Kejagung Djoko Tjandra Bisa Cetak KTP Elektronik dari Luar Negeri
Ilustrasi KTP Elektronik.

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menganggap janggal permohonan peninjauan kembali (PK) buronan kasus cassie Bank Bali Djoko Tjandra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 8 Juni 2020.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menganggap bahwa Djoko kini tengah diburu Kejaksaan Agung (Kejagung RI) atas kasus yang kini menjeratnya.

Namun, anehnya kata Boyamin, Djoko mampu merekam data dan cetak KTP elektronik yang dilakukan di Kantor Dinas Dukcapil Jakarta Selatan.

Apalagi, kata Boyamin tertera pula bahwa Djoko dalam alamat permohonan Peninjau Kembali (PK)nya di PN Jakarta Selatan.

"Djoko melakukan rekam data dan cetak KTP elektronik dilakukan di Kantor Dinas Dukcapil Jakarta Selatan. Dengan alamat jalan Simprug Golf I Nomor 89, Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Hal ini cocok dengan alamat pada Permohonan PK," kata Boyamin dihubungi, Senin (6/7/2020) malam.

Menurut Boyamin, Djoko Tjandra diketahui berada di luar negeri hingga Mei 2020. Sehingga, tidak melakukan rekam data KTP elektronik. Maka sesuai ketentuan datanya non aktif sejak 31 Desember 2018.

"Meski datanya telah non aktif, ternyata Joko S Tjandra diduga bisa melakukan cetak KTP elektronik pada tanggal 8 Juni 2020 dan diduga melakukan rekam data pada tanggal yang sama, 8 Juni 2020," ujar Djoko.

Semestinya, buronan Kejaksaan Agung (Kejagung RI) itu, tidak bisa mencetak KTP elektronik dengan identitas warga negara indonesia (WNI). Djoko telah diketahui sebagai warga negara Papua Nugini.

"Berdasar Pasal 23 Ayat (8) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia kewarganegaraan hilang apabila memiliki pasport negara lain," ucap Boyamin.

Dimana, KTP yang baru milik Djoko yang didaftarkan ke PK tertulis tahun lahir 1951. Sementara, dokumen lama pada putusan PK tahun 2009 tertulis tahun lahir 1950.

"Atas dasar KTP WNI tidak sah dan perbedaan tahun lahir KTP baru 1951 dengan dokumen lama di Pengadilan tahun lahir 1950 maka semestinya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan semestinya menghentikan proses persidangan PK yang diajukan Joko Tjandra," kata Boyamin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Djoko Tjandra Mulus Bikin KTP, Tak Terdaftar Sebagai DPO

Djoko Tjandra Mulus Bikin KTP, Tak Terdaftar Sebagai DPO

News | Senin, 06 Juli 2020 | 20:52 WIB

Telusuri e-KTP Djoko Tjandra, MAKI: Dibuatnya di Kantor Dukcapil Jaksel

Telusuri e-KTP Djoko Tjandra, MAKI: Dibuatnya di Kantor Dukcapil Jaksel

News | Senin, 06 Juli 2020 | 19:57 WIB

Djoko Tjandra Buat KTP 30 Menit, Dukcapil: Tak Ada yang Aneh

Djoko Tjandra Buat KTP 30 Menit, Dukcapil: Tak Ada yang Aneh

News | Senin, 06 Juli 2020 | 19:40 WIB

Terkini

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50 WIB

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB