PDIP Anggap SK Anies Soal Reklamasi Ancol Cacat Hukum

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 07 Juli 2020 | 14:01 WIB
PDIP Anggap SK Anies Soal Reklamasi Ancol Cacat Hukum
Aktiviras proyek reklamasi Ancol di Jakarta, Sabtu (4/7/2020). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jakarta menentang keputusan Gubernur Anies Baswedan yang mengizinkan perluasan kawasan Ancol. Pasalnya, Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dianggap cacat hukum.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan Kepgub milik Anies itu tidak memiliki dasar hukum yang lebih tinggi sebagai turunan. Dalam hal ini, harusnya Anies mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan zonasi.

"SK Gubernur 237/2020 tentang Reklamasi Ancol dan Dufan haruslah didasari oleh Perda Tentang RDTR dan Zonasi," ujar Gilbert saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2020).

Namun, kata Gilbert, SK Anies ini malah mengacu ke tiga aturan yang dianggap tak sesuai. Yakni UU 29 2007 tentang Keistimewaan DKI, UU no 23 2014 tentang Pemda dan UU no 30 2014 tentang administrasi pemerintahan.

"Padahal SK ini mengenai zonasi," jelasnya.

Dalam Perda nomor 1 tahun 2014 tentang RDTR dan PZ juga disebutnya tidak memuat Ancol, hanya ada perluasan Dufan. Revisi zonasi dalam Perda yang sempat diajukan itu sekarang juga telah ditarik oleh Anies.

"Perluasan reklamasi Ancol 120 hektare dan Dufan 35 hektare yang hanya didasarkan SK Gubernur dan ini jelas salah," katanya.

Karena itu, ia menyebut seharusnya mantan Mendikbud itu membatalkan Kepgub tersebut karena cacat hukum. Bahkan Anies diminta untuk membuat SK yang benar agar tak menjadi contoh bagi Kepala Daerah yang lain.

"Sebaiknya SK tersebut batal karena cacat hukum, dan perlu ketegasan dari Mendagri agar tidak menjadi contoh buruk yang bisa diikuti kepala daerah yang lain. Dirasa perlu belajar membuat SK yang benar," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Dapat Kiriman Karangan Bunga Protes PPDB, Publik: Salah Alamat

Anies Dapat Kiriman Karangan Bunga Protes PPDB, Publik: Salah Alamat

News | Selasa, 07 Juli 2020 | 13:05 WIB

Novel PA 212: Program RS Tanpa Kelas Hasil Jerih Payah Gerombolan KGB

Novel PA 212: Program RS Tanpa Kelas Hasil Jerih Payah Gerombolan KGB

News | Selasa, 07 Juli 2020 | 12:42 WIB

Anies Dikirimi Karangan Bunga Ortu Murid Penolak PPDB: Kebijakan Anda Bodoh

Anies Dikirimi Karangan Bunga Ortu Murid Penolak PPDB: Kebijakan Anda Bodoh

News | Senin, 06 Juli 2020 | 13:47 WIB

Reklamasi Ancol Disebut Hanya Untungkan Pengelola, Warga Malah Buntung!

Reklamasi Ancol Disebut Hanya Untungkan Pengelola, Warga Malah Buntung!

News | Senin, 06 Juli 2020 | 13:11 WIB

Anies Diancam Digeruduk Demo Besar Tolak Reklamasi Ancol

Anies Diancam Digeruduk Demo Besar Tolak Reklamasi Ancol

News | Senin, 06 Juli 2020 | 04:05 WIB

Terkini

Mulutmu Harimaumu! Hina Shin Tae-yong, Achmad Resal Dihukum Berat

Mulutmu Harimaumu! Hina Shin Tae-yong, Achmad Resal Dihukum Berat

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 15:12 WIB

Sinopsis Don't Be Shy, Film Komedi Romantis India Diproduseri Alia Bhatt

Sinopsis Don't Be Shy, Film Komedi Romantis India Diproduseri Alia Bhatt

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 15:10 WIB

Toyota Indonesia Respons Rencana Pemerintah Hadirkan Mobil Nasional

Toyota Indonesia Respons Rencana Pemerintah Hadirkan Mobil Nasional

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 15:10 WIB

Pemain Bangladesh Bongkar Strategi Lawan Timnas Indonesia: Kami Akan Main Mid Block

Pemain Bangladesh Bongkar Strategi Lawan Timnas Indonesia: Kami Akan Main Mid Block

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 15:05 WIB

7 Manfaat Utama Krim Pagi untuk Kulit Wajah, Apakah Wajib Pakai yang Mengandung SPF?

7 Manfaat Utama Krim Pagi untuk Kulit Wajah, Apakah Wajib Pakai yang Mengandung SPF?

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 15:02 WIB

Jeong Yein Lovelyz Resmi Gantikan Ha Young di Musim Terbaru The Trauma Code

Jeong Yein Lovelyz Resmi Gantikan Ha Young di Musim Terbaru The Trauma Code

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 15:00 WIB

Suzuki Siapkan Mobil Murah Bermesin Turbo 1.2L, Kebal Etanol E100

Suzuki Siapkan Mobil Murah Bermesin Turbo 1.2L, Kebal Etanol E100

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 14:57 WIB

Gajah TNTN yang Baru Lahir Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto

Gajah TNTN yang Baru Lahir Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 14:57 WIB

Transformasi Mengejutkan Chandra Wahyu: dari Dunia Hiburan ke Ruang Terapi demi Warga Kurang Mampu

Transformasi Mengejutkan Chandra Wahyu: dari Dunia Hiburan ke Ruang Terapi demi Warga Kurang Mampu

Entertainment | Rabu, 30 September 2026 | 14:55 WIB

LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan, Berlaku hingga Januari 2027

LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan, Berlaku hingga Januari 2027

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 14:54 WIB

×