Ombudsman Sarankan Calon Penumpang Domestik Tak Perlu Syarat Test Corona

Pebriansyah Ariefana, Stephanus Aranditio

Selasa, 07 Juli 2020 | 21:12 WIB
Ombudsman Sarankan Calon Penumpang Domestik Tak Perlu Syarat Test Corona
Lion Air Group Tunda Penerbangan Khusus

Suara.com - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menilai seorang yang akan melakukan perjalanan domestik di Indonesia tidak memerlukan syarat menunjukkan hasil rapid test antibodi maupun swab test corona.

Alvin menyebut hal itu merupakan hal yang mubazir sebab protokol kesehatan saja cukup untuk mencegah penyebaran virus corona antardaerah di Indonesia.

"Kalau droplet ini kan sudah ada kewajiban pakai masker, jadi tegakkan saja peraturan wajib menggunakan masker, ukur suhu tubuh, pengaturan jarak, kalau perlu di antara kursi kereta api maupun di pesawat itu diberi sekat apalagi di dalam kabin pesawat sudah ada firter HEPA nya, itu sudah cukup," kata Alvin Lie, Selasa (7/7/2020).

Dia mengaku heran dengan persyaratan ini, sebab di negara lain yang juga terpapar corona tidak ada persyaratan calon penumpang domestik harus menunjukkan hasil uji corona baik rapid test maupun swab test.

"Perlu diingat hanya di Indonesia yang mensyaratkan calon penumpang pesawat udara maupun kereta untuk mempunyai sertifikat uji covid, negara lain tidak ada yang mensyaratkan itu. Syarat itu hanya untuk penerbangan lintas negara bukan penerbangan domestik," ucapnya.

Lebih lanjut, Alvin juga meminta Kemenkes dan Kementerian Perhubungan untuk mengevaluasi pelaksanaan aturan yang mensyaratkan calon penumpang melakukan rapid test atau swab test jika ingin melakukan perjalanan domestik, sebab dalam kenyataannya banyak kendaraan pribadi yang bebas keluar masuk wilayah tanpa pemeriksaan.

"Kenyataannya setiap hari lalu lalang dari sumatra ke jawa, jawa ke bali juga pakai mobil sendiri pakai bus tidak ada persyaratan itu, jadi kalau mengenai penularan ini juga kita pertanyakan kenapa yang mobil angkutan darat tidak," katanya.

Menurutnya, alat rapid test maupun swabtest yang sudah tersedia saat ini hanya diperuntukkan bagi yang membutuhkan, seperti daerah zona merah, maupun orang-orang yang memiliki riwayat dengan pasien covid-19 seperti ODP dan PDP.

"Sebaiknya alat tes yang tersedia dimanfaatkan untuk pelayanan bagi daerah-daerah yang dikhawatirkan terjankit, daerah merah atau orang-orang yang memang suspect," tutur Alvin.

baca juga

Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan baru mengeluarkan Surat Edaran Kemenkes nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antibodi diatur batasan tarif tertinggi adalah Rp 150.000 untuk satu kali pemeriksaan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di faskes.

SE ini dikeluarkan Kemenkes pada 6 Juli 2020 untuk mengatasi harga rapid test yang dikeluhkan banyak pihak terlalu mahal, bahkan lebih mahal dari tiket perjalanan yang dibeli mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Keracunan, Bagaimana Prosedur Rapid Test MBG di SPPG Polri?

Cegah Keracunan, Bagaimana Prosedur Rapid Test MBG di SPPG Polri?

Lifestyle | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 12:22 WIB

Pemerintah Wajibkan Rapid Test di Dapur MBG, Perpres Darurat Segera Terbit

Pemerintah Wajibkan Rapid Test di Dapur MBG, Perpres Darurat Segera Terbit

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 14:20 WIB

Tewas di Lift Bandara Kualanamu, Bareskrim Siap Proses Laporan Suami Aisiah Sinta: Pasti Ditindaklanjuti

Tewas di Lift Bandara Kualanamu, Bareskrim Siap Proses Laporan Suami Aisiah Sinta: Pasti Ditindaklanjuti

News | Kamis, 04 Mei 2023 | 10:59 WIB

Terkini

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×