Sekretaris KPU Papua Parat Ngaku Serahkan Rp 500 Juta ke Wahyu Setiawan

Kamis, 09 Juli 2020 | 15:25 WIB
Sekretaris KPU Papua Parat Ngaku Serahkan Rp 500 Juta ke Wahyu Setiawan
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya seusai menjalani sidang dakwaan secara virtual dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/5/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

"Beliau (Wahyu) balas sip ke saya. Dia WA (WhatsApp) terima kasih sudah masuk (uang Rp 500 juta)," imbuh Rossa.

Untuk diketahui, Wahyu Setiawan sebelumnya sudah didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menerima suap kasus PAW Anggota DPR RI, mencapai Rp 600 juta, Fraksi PDI Perjuangan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI