10 Fakta Baru Kuli Bangunan Disiksa Polisi: Digebuki hingga Disetrum 5 Hari

Kamis, 09 Juli 2020 | 15:26 WIB
10 Fakta Baru Kuli Bangunan Disiksa Polisi: Digebuki hingga Disetrum 5 Hari
Sarpan, disiksa polisi (SinarLampung)

7. Penyiksaan Kuli Bangunan Sarpan, 6 Polisi Diperiksa Propam Polda Sumut

Sarpan, disiksa polisi (SinarLampung)
Sarpan, disiksa polisi (SinarLampung)

Sebanyak enam pejabat Polsek Percut Sei Tuan, Deli Serdang diperiksa Bidang Propam Polda Sumatera Utara. Mereka diperiksa atas dugaan penganiayaan terhadap salah satu saksi dalam kasus pembunuhan bernama Sarpan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan menuturkan tiga orang dari pejabat yang diperiksa diantaranya, yakni Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Luis Beltran dan Panit Reskrim.

Baca selengkapnya

8. Setelah Disiksa Polisi dan Lolos, Kuli Bangunan Sarpan 2 Hari Tak Pulang

Rumah Sarpan korban penyiksaan polisi (Suara.com/muhlis)
Rumah Sarpan korban penyiksaan polisi (Suara.com/muhlis)

Kuli bangunan, Sarpan sudah 2 hari tak pulang ke rumahnya setelah disiksa polisi di Polsek Percut Sei Tuan, Sumatera Utara. Rumahnya pun sepi tak ada penghuni.

Rumah Sarpan di Jalan Sidomulyo Pasar IX Dusun XIII Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut)

Baca selengkapnya

9. Orang Sekampung Demo, Sarpan Lolos Setelah Disiksa dan Disetrum Polisi

Baca Juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Perkara Dugaan Kasus Korupsi THR Pejabat UNJ

Sarpan, disiksa polisi (SinarLampung)
Sarpan, disiksa polisi (SinarLampung)

Seorang kuli bangunan, Sarpan berhasil lolos setelah disiksa dan disetrum polisi di dalam sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan. Warga yang menolongnya.

Warga Jalan Sidumolyo, Gang Gelatik, Pasar 9 Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan menggelar unjuk rasa di depan Polsek Percut Sei Tuan, Senin (6/7/2020). Saat itu mereka meminta Sarpan (57) dibebaskan. Sebab Sarpan menjadi saksi dalam kasus pembunuhan.

Baca selengkapnya

10. Disiksa Polisi, Kuli Bangunan Sarpan Diminta Lapor Komnas HAM

Wakil Direktur Imparsial, Ghufron Mabruri. [Istimewa / Olah gambar Suara.com]
Wakil Direktur Imparsial, Ghufron Mabruri. [Istimewa / Olah gambar Suara.com]

Lembaga pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM), Imparsial meminta Sarpan (57), seorang kuli bangunan korban diduga penyiksaan tindak kekerasan oknum polisi di Mapolsek Percut Sei Tuan, Polres Deli Serdang, Sumatera Utara melapor ke Komnas HAM.

Pilihan lain juga lapor ke Kompolnas dan lembaga independen lain.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI