Disiksa Polisi, Kuli Bangunan Sarpan Diminta Lapor Komnas HAM

Kamis, 09 Juli 2020 | 14:36 WIB
Disiksa Polisi, Kuli Bangunan Sarpan Diminta Lapor Komnas HAM
Wakil Direktur Imparsial, Ghufron Mabruri. [Istimewa / Olah gambar Suara.com]

Suara.com - Lembaga pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM), Imparsial meminta Sarpan (57), seorang kuli bangunan korban diduga penyiksaan tindak kekerasan oknum polisi di Mapolsek Percut Sei Tuan, Polres Deli Serdang, Sumatera Utara melapor ke Komnas HAM.

Pilihan lain juga lapor ke Kompolnas dan lembaga independen lain.

"Saya kira sangat penting lah setiap orang yang mengalami penyiksaan perlu melaporkan peristiwa tersebut misalnya gini ada Komnas HAM, Kompolnas ada lembaga-lembaga lain untuk menyampaikan harapan kasus-kasus tersebut bisa diproses," kata Wakil Direktur Imparsial, Ghufron Mabruri saat dihubungi Suara.com, Kamis (9/7/2020).

Ghufron menilai, harus ada upaya penyelidikan terhadap dugaan praktek penyiksaan yang dilakukan oknum polisi ketika sedang menegakan hukum.

"Harus ada upaya jadi memang harus ada penyelidikan terhadap terduga pelaku praktek penyiksaan tersebut," ungkapnya.

Menurutnya, apa pun alasannya tindak penyiksaan terhadap korban, saksi hingga tersangka dalam proses penegakan hukum tidak dibenarkan.

Perkembangan kasus

Sebanyak enam pejabat Polsek Percut Sei Tuan, Deli Serdang diperiksa Bidang Propam Polda Sumatera Utara. Polisi yang diperiksa itu merupakan perwira dan berpangkat brigadir.

Mereka diperiksa atas dugaan penganiayaan terhadap salah satu saksi dalam kasus pembunuhan bernama Sarpan.

Baca Juga: Setelah Disiksa Polisi dan Lolos, Kuli Bangunan Sarpan 2 Hari Tak Pulang

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan menuturkan tiga orang dari pejabat yang diperiksa diantaranya, yakni Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Luis Beltran dan Panit Reskrim.

"Ada enam orang ada perwira dan brigadir," kata Tatan saat dihubungi Suara.com, Kamis (9/7/2020).

Sementara itu, saat ditanyai terkait kabar bahwa Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan telah dibebaskan tugaskan dari jabatannya akibat kasus tersebut, Tatan enggan berkomentar banyak.

Dia mengatakan bahwa hingga saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sumatera Utara.

"Karena beliau Kapolsek ya pimpinan tertinggi ya tetap diambil keterengan. Kita tunggu lah hasilnya ya," ujar Tatan.

Disiksa sampai luka-luka

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI