DPR Minta Polda Babel Awasi Tata Kelola Timah agar Tidak Gaduh

Chandra Iswinarno

Kamis, 09 Juli 2020 | 22:11 WIB
DPR Minta Polda Babel Awasi Tata Kelola Timah agar Tidak Gaduh
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. [Suara.com/Wahyu K]

Suara.com - Anggota Tim Panitia Kerja Pengawasan Penegakan Hukum Komisi III DPR RI Arteria Dahlan heran dengan data yang dipresentasikan Kapolda Bangka Belitung (Babel) Irjen Pol Anang Syarif Hidayat terkait masalah tata kelola dan tata niaga pertimahan di provinsi tersebut.

Arteria menilai, ada keanehan dalam pemaparan yang disampaikan, lantaran tidak ada kesinkronan dengan data yang dipaparkan oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Kita minta Polda Babel ini memahami betul tentang carut marutnya pertambangan timah di Babel, sehingga mampu melakukan diagnosa dengan baik dan simpulan-simpulan yang baik. Tidak seperi sekarang ini, terus terang kami kecewa, paparan yang disampaikan Kapolda Babel tidak sama dengan paparan yang disampaikan Bareskrim Mabes Polri," ujar Arteria usai mendengarkan paparan di Mapolda Babel Kamis (7/9/20) siang.

Dia mengemukakan, paparan data yang disampaikan seharusnya bisa memetakan permasalahan carut marutnya pertimahan di Babel.

"Kalau data primer dari satu instansi saja berbeda, tentu nanti akan menghasilkan langkah-langkah penyelesaian yang berbeda. Ini kita sayangkan, karena baru hari Senin (6/7/20) kemarin kita mendapat paparan tapi tadi kita dapat paparan yang seperti ini seolah-olah mohon maaf, polda masih belum bisa memetakan permasalahan carut marut pertimahan yang ada di Babel ini," katanya.

Lebih lanjut Arteria menjelaskan, perbedaan tersebut salah satunya terkait soal penerbitan Rencana Kegiatan dan Anggaran Belanja (RKAB) dan terkait penerapan CPI dalam proses penyelesaian RKAB tersebut.

CPI sendiri merupakan Competent Person Indonesia, yakni seorang ahli dalam membangun tambang timah. Sementara peran seorang CPI dalam penyusunan RKAB untuk meminimalkan praktik ilegal mining dalam pertambangan.

Selain pengelolaan pertambangan yang ramah lingkungan, CPI juga berperan mengestimasi dan melaporkan sumber daya dan cadangan mineral yang dimiliki perusahaan tambang dalam rencana kerja anggaran biaya (RKAB).

Dalam melaporkan sumber daya dan cadangan mineral, CPI juga mempertimbangkan sepuluh faktor pengubah, yakni pertambangan, pengolahan, metalurgi, ekonomi, pemasaran, hukum, lingkungan, infrastruktur, sosial dan pemerintahan.

"Temuan permasalahannya saja sudah tidak jelas, seperti soal penerbitan RKAB, bagaimana terbitnya RKAB, kemudian soal penerapan CPI menjadi satu persyaratan dasar untuk penerbitan RKAB, ini kan awal carut marut yang menimbulkan gejolak. CPI wajib atau tidak. Jikalau tidak wajib, CPI sebagai pemanfaatan IUP. Sekarang ini dibalik lagi, setelah IUP baru minta CPI ini kan konyol sekali," lanjut Arteria.

Meski begitu, dia mengapresiasi langkah yang dilakukan Gubernur Babel Erzaldi Rosman dalam mengambil kebijakan untuk meredam keresahan masyarakat.

"Tapi di lain pihak, saya apresiasi atas kiat-kiat yang dilakukan oleh Gubernur, akan tetapi Gubernur juga jangan menerbitkan RKAB yang melawan hukum juga. Sehingga akan dijadikan serangan balik bagi pihak yang nantinya ingin mengoreksi gubernur. Padahal, gubernur juga mengambil kebijakan itu tentu dengan alasan keresahan masyarakat. Keadilan terkoyak di Bangka Belitung sehingga gaduh semuanya,"

Kontributor : Wahyu Kurniawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi III DPR Kritisi Kerja Sama Konsorsium PT Timah dengan Lima Smelter

Komisi III DPR Kritisi Kerja Sama Konsorsium PT Timah dengan Lima Smelter

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 21:32 WIB

Tim Panja Komisi III DPR RI Kunjungi Babel

Tim Panja Komisi III DPR RI Kunjungi Babel

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 16:47 WIB

Luhut Sebut Timah di Bangka Belitung Jadi Incaran Dunia

Luhut Sebut Timah di Bangka Belitung Jadi Incaran Dunia

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2020 | 08:42 WIB

Terkini

Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit

Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:11 WIB

Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim

Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 06:58 WIB

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB