KPK Periksa Komisaris hingga Sopir Terkait Kasus Nurhadi

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Jum'at, 10 Juli 2020 | 10:44 WIB
KPK Periksa Komisaris hingga Sopir Terkait Kasus Nurhadi
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi dan Riesky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris PT. Multicon Logistic Indonesia Hengky Soenjoto dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

Hengky akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka PT. Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.

"Kami periksa yang bersangkutan dalam kapasitas saksi untuk tersangka HS (Hiendra Soenjoto)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Jumat (10/7/2020).

Selain Hengky, penyidik antirasuah turut memanggil pihak swasta Tania Clarisa Irawan, seorang sopir Yendra Afrizal, dan pihak keamanan bernama Charli Paris Hutagaoel.

Mereka akan diminta keterangan untuk dua tersangka sekaligus. Yakni Hiendra dan eks Sekretaris MA Nurhadi.

Ali mengatakan pihaknya belum mengetahui apa yang akan ditelisik penyidik, terhadap saksi-saksi yang kini akan dihadirkan hari ini.

KPK kini tengah gencarnya memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui aset-aset milik tersangka Nurhadi. Diduga aset milik Nurhadi ada kaitannya dalam kasus yang menjeratnya.

Apalagi, antirasuah kini tengah mengembangkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk disangkakan kepada Nurhadi.

Meski begitu, KPK masih terus mengumpulkan dua alat bukti demi memperkuat Nurhadi untuk disangkakan TPPU.

baca juga

Untuk diketahui, Nurhadi dan Rezky sempat menjadi buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 hingga total mencapai Rp 46 miliar. Sementara, Hiendra salah satunya pemberi suap Nurhadi hingga kini masih dinyatakan buron.

Pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.

Dalam penangkapan Nurhadi dan Rezky. Turut pula dibawa istri Nurhadi, Tin Zuraida ketika itu, untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Diduga aset tersebut terkait kasus yang kini menjerat Nurhadi. Seperti Mobil; tas mewah; dokumen; maupun uang.

Nurhadi, Rezky serta Hiendra telah ditetapkan buron oleh KPK sejak 13 Februari 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Telusuri Aset Milik Nurhadi dan Menantunya di Kawasan SCBD

KPK Telusuri Aset Milik Nurhadi dan Menantunya di Kawasan SCBD

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 22:19 WIB

12 Orang Pembobol BNI: Maria Pauline hingga Richard Kountol

12 Orang Pembobol BNI: Maria Pauline hingga Richard Kountol

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 20:26 WIB

Polisi Hentikan Kasus Pungli THR UNJ, KPK: Kewenangan Polda Metro Jaya

Polisi Hentikan Kasus Pungli THR UNJ, KPK: Kewenangan Polda Metro Jaya

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 16:14 WIB

Ketua KPK Curigai Dana COVID-19 di Jember Disalahgunakan untuk Pilkada

Ketua KPK Curigai Dana COVID-19 di Jember Disalahgunakan untuk Pilkada

Jatim | Kamis, 09 Juli 2020 | 14:46 WIB

Jaksa Tak Mau Hadirkan Hasto di Sidang Suap Wahyu Setiawan, Ini Alasannya

Jaksa Tak Mau Hadirkan Hasto di Sidang Suap Wahyu Setiawan, Ini Alasannya

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 14:18 WIB

Terkini

Mundur dari Polri, Netty Rosdiana Siapkan Langkah Baru: Mengajar di Kampus hingga Kegiatan Sosial

Mundur dari Polri, Netty Rosdiana Siapkan Langkah Baru: Mengajar di Kampus hingga Kegiatan Sosial

News | Senin, 02 November 2026 | 08:41 WIB

Samsung Sindir Layar Lipat iPhone Duo yang Retak, Singgung Ketahanan Galaxy Fold8

Samsung Sindir Layar Lipat iPhone Duo yang Retak, Singgung Ketahanan Galaxy Fold8

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 08:41 WIB

Cara Mengecek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat WA, Catat Nomor Resminya!

Cara Mengecek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat WA, Catat Nomor Resminya!

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 08:40 WIB

Bocah 11 Tahun Terperosok Palung Laut 2 Meter di Pantai Mutun, Begini Kondisinya

Bocah 11 Tahun Terperosok Palung Laut 2 Meter di Pantai Mutun, Begini Kondisinya

Lampung | Senin, 02 November 2026 | 08:39 WIB

Kejar Tayang Sebelum Musim Hujan: Dua Sungai Kritis di Bandar Lampung Dikeruk Maraton

Kejar Tayang Sebelum Musim Hujan: Dua Sungai Kritis di Bandar Lampung Dikeruk Maraton

Lampung | Senin, 02 November 2026 | 08:25 WIB

Ditopang Bisnis Film, Emiten RAAM Pangkas Kerugian

Ditopang Bisnis Film, Emiten RAAM Pangkas Kerugian

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 08:11 WIB

Indonesia Negara Maritim, tetapi Makan Lobster Harus Menunggu Kaya

Indonesia Negara Maritim, tetapi Makan Lobster Harus Menunggu Kaya

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 08:10 WIB

Kisah Darwati, Agen BRILink yang Dekatkan Layanan Perbankan hingga Pelosok Kabupaten Semarang

Kisah Darwati, Agen BRILink yang Dekatkan Layanan Perbankan hingga Pelosok Kabupaten Semarang

Jawa Tengah | Senin, 02 November 2026 | 08:06 WIB

Belajar dari Kasus Madiun: Mengapa Orang 'Pintar' Seperti Dwi Bagus Bisa Berbuat Sadis?

Belajar dari Kasus Madiun: Mengapa Orang 'Pintar' Seperti Dwi Bagus Bisa Berbuat Sadis?

News | Senin, 02 November 2026 | 08:05 WIB

Banjir Luapan Dua Sungai Rendam 17 Desa di Aceh Barat

Banjir Luapan Dua Sungai Rendam 17 Desa di Aceh Barat

Foto | Senin, 02 November 2026 | 08:00 WIB

×